penyertaan modal -perusahaan umum daerah air minum
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2023/NOMOR.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta
Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota
Surakarta dimaksudkan mewujudkan kesejahteraan
masyarakat, memberikan jaminan kesehatan dan
perlindungan lingkungan hidup melalui pelayanan yang
diberikan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum;
bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta
Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota
Surakarta sangat diperlukan untuk pengembangan
Program Air Limbah dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih
dan sehat sekaligus meningkatkan potensi pendapatan
asli daerah berdasarkan Laporan Analisis Kelayakan
Investasi Nomor 015/KAP/MNK/XII/2022 tanggal 24
November 2022; bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta
Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota
Surakarta perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kota Surakarta Pada Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Kota Surakarta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk, Jumlah dan Sumber Penyertaan Modal, Penganggaran, Penggunaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dan untukmelaksanakan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah KotaSurakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugasdan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dinas Daerah, DInas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas pemadam Kebakaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, inas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, UPTD, UOBK, UOBF dan Satuan Pendidikan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 40 Tahun 2021 dicabut.
275 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja pada Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyesuaian sistem kerja; bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, serta sejalan dengan Peraturan Menteri
Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, dan
Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Surakarta tentang
Sistem Kerja Pada Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenjang, Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
69 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 31 Tahun 2023
PERWALI Kota Surakarta No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016 tentang Hari Jadi dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa kepastian hari kerja dan jam kerja Perangkat
Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan
pemerintah daerah diperlukan untuk penyelenggaraan
pemerintahan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik
demi terwujudnya pembangunan daerah yang
memberikan kesejahteraan bagi masyarakat; bahwa pengaturan hari kerja dan jam kerja Perangkat
Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara dibutuhkan
untuk meningkatkan produktivitas kerja dan
profesionalisme instansi sekaligus Pegawai Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta serta
memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja
Pegawai Aparatur Sipil Negara serta dalam rangka
peningkatan kualitas pelayanan publik; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta belum mengatur
mengenai jam kerja Perangkat Daerah serta sudah tidak
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangaan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Hari Kerja dan Jam Kerja
Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hari Kerja Perangkat Daerah dan Jam Kerja Perangkat Daerah, Hari Kerja Pegawai ASN dan Jam Kerja Pegawai ASN, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016 dicabut.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa pencabutan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun
2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona
Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk mcnjamin
kcbcbasan kegiatan masyarakat dalam memenuhi
kesejahteraan hidup; bahwa pencabutan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun
2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona
Virus Disease 2019 bertujuan untuk menindaklanjuti
kebijakan Pemerintah Pusat yang menghentikan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat agar
masyarakat dapat lebih leluasa dalam memenuhi hajat
hidup dikarenakan penyebaran Corona Virus Disease 2019
sudah cukup terkendali; bahwa Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease
2019 sudah tidak sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Masa
Transisi Menuju Endemi sehingga perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan
Walikota Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2022 dicabut.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa untuk memelihara ketertiban umum dan
estetika kota maka perlu untuk mengatur
pemasangan atribut partai politik dan atribut
organisasi kemasyarakatan; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemasangan atribut
partai politik dan atribut organisasi kemasyarakatan,
perlu adanya pengaturan dengan peraturan kepala
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut
Organisasi Kemasyarakatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketetuan Umum, Jenis, Pemasangan, Tata Cara Pemasangan, Pemberitahuan, Pembinaan dan Pengawasan, Penertiban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2009 dicabut.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32.2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi pencatatan keuangan maka
perlu diatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah
daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi
pemerintahan; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 60-A Tahun 2019 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Surakarta sudah
tidak sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang
sehingga perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual ketentuan mengenai Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Wali Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 60-A Tahun 2019 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2024;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
2512 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan
sumber pendapatan daerah yang penting untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas
dengan memperhatikan potensi daerah dan pencapaian
pembangunan Kota Surakarta; bahwa pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Surakarta sudah tidak sesuai dengan aspek
kebutuhan daerah dan perkembangan saat ini sehingga
perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang
menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan, Penganggaran Pajak dan Retribusi serta Sistem Pajak dan/atau Retribusi Berbasis Elektronik, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2018 dan beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2022 dicabut.
341 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan iklim penanaman modal
yang kondusif, perlu ada regulasi yang dapat
digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
pemberian insentif dan kemudahan penanaman
modal di Daerah; bahwa pemberian insentif dan kemudahan
penanaman modal merupakan salah satu faktor
pendorong pembangunan dan peningkatan
pertumbuhan ekonomi daerah yang selaras dengan
tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan
umum; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di
Daerah, ketentuan mengenai pemberian insentif dan
pemberian kemudahan penanaman modal diatur
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Ruang Lingkup, Pemohon dan Kriteria Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Bentuk Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Jenis Usaha atau Kegiatan Penanaman Modal, Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Jangka Waktu dan Frekuensi Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Evaluasi dan Pelaporan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat