Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengenai informasi jumlah APBD TA 2021 dan dilengkapi dengan uraian yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12.1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12.1, BD Tahun 2020/ No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dimaksudkan sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah sebagai bagian dari nilai demokrasi;
b. bahwa pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, mengembangkan kemitraan, memberdayakan masyarakat, dan mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksaanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas Perwali Surakarta No. 3 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (6), Pasal 11 ayat (5), Pasal 13 ayat (5), Pasal 15 ayat (4), Pasal 20 ayat (6), Pasal 21 ayat (4), Pasal 26 ayat (4), Pasal 27 ayat (4), Pasal 28 ayat (5), dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Juklak Perda Kota Surakarta No. 8 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa mal pelayanan publik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga pelayanan publik menjadi semakin cepat, terjangkau dan mudah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa mal pelayanan publik bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat di Kota Surakarta dalam mendapatkan pelayanan dan mampu meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha;
c. bahwa mal pelayanan publik perlu dibentuk dan diatur mekanisme penyelenggaraannya dalam peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Penyelenggaraan MPP di Daerah meliputi:
a. pengadaan sarana dan prasarana;
b. pemanfaatan MPP;
c. pengoperasian MPP; dan
d. pengawasan dan evaluasi MPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 25A Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2020/ No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa tambahan penghasilan merupakan salah satu
bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai ASN Daerah ditetapkan
dengan Perkada dengan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah
menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai
ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan
Kepala Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup pemberian TPP, meliputi:
a. Prinsip pemberian TPP;
b. Kriteria Pemberian TPP;
c. Penetapan Besaran TPP;
d. Penilaian Kinerja dan Disiplin;
e. Penilaian Pemberian TPP; dan
f. Prosedur dan Tata Cara Pembayaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota
Surakarta Nomor 25A Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Berbasis
Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik
Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Peraturan Walikota ini berlaku untuk semua Pengadaan
Barang dan Jasa yang dilakukan oleh BUMD yang
pembiayaannya berasal dari Anggaran BUMD.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka tata cara Pengadaan Barang dan Jasa yang diatur oleh Direksi wajib disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Walikota ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2020
pemerintah - badan usaha penyediaan layanan penerangan jalan - kerjasama
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa penerangan jalan umum merupakan bagian dari pelayanan dasar yang diperlukan dalam rangka keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas; bahwa untuk meningkatkan pelayanan penerangan jalan umum di Kota Surakarta, dipandang perlu memanfaatkan keahlian dan pembiayaan dari badan usaha melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan serta kesejahteraan masyarakat terkait dengan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta maka diperlukan adanya pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum Kota Surakarta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, perencanaan, tahap penyiapan, tahap transaksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32 Tahun 2020
PERWALI Kota Surakarta No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
PERWALI Kota Surakarta No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu dilaksanakan secara terukur sehingga tujuan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta tetap memperhatikan berbagai aspek dalam menjamin kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyesuaian pengaturan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 berkenaan dengan usia anak harus selalu dilaksanakan berdasar penularan yang terjadi sebagai bagian pengendalian penularan Corona Virus Disease 2019 khususnya pada anak di Kota Surakarta;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perwali Kota Surakarta No. 24 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Walikota dan Wakil Walikota serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 26)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 24 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Juknis Pemberian THR kepada PNS yang bersumber dari APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Walikota dan Wakil Walikota serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 26), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara dan merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan maka diperlukan pengaturan secara menyeluruh; bahwa Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010.
150 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat