Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek; bahwa untuk mewujudkan keselarasan terkait visi, misi, sasaran pokok, dan tahapan prioritas pembangunan jangka panjang Kota Surakarta dengan prioritas pembangunan jangka panjang nasional dan Provinsi Jawa Tengah serta arahan rencana pola ruang pembangunan dalam RTRW Kota Surakarta, maka perlu mengubah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah; bahwa struktur penyusunan maupun subtansi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2005– 2025 perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan – perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2005–2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 3, angka 4, angka 6 sampai angka 10, Pasal 2 ayat (2), Pasal 4 serta Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010
314 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna mewujudkan masyarakat yang cerdas serta berkarakter unggul melalui pelayanan yang prima perlu ditanamkan pola hidup tertib, mandiri, peduli dan peka terhadap lingkungan sekitarnya; bahwa Pendidikan Karakter Anti Korupsi perlu ditanamkan sejak dini dimulai dengan membentuk Peserta Didik yang beriman, jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab dan adil serta mampu beradaptasi dengan lingkungannya, berwawasan luas dan berbudi pekerti luhur; bahwa untuk memberikan arah kebijakan implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi pada satuan pendidikan dasar berdasarkan kewenangan Pemerintah Daerah perlu disusun regulasi sebagai landasan hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan di Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang implementasi pendidikan karakter anti korupsi, tugas dan tanggung jawab, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerima Peserta Didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan maka perlu diatur kebijakan dalam penerimaan peserta didik baru yang berdasarkan pada asas nondiskriminatif, obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan; bahwa Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti; bahwa sesuai dengan Pasal 34 ayat (8) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai penerimaan peserta didik baru diatur dengan Peraturan Walikota;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara penerimaan peserta didik baru, perpindahan peserta didik, rombongan belajar, pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018 dicabut.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2020;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 2 Tahun 2015; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2016; Perda Kota Surakarta No 2 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang RKPD Tahun 2020 merupakan penjabaran tahun ke 5 RPJMD dan sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuiakan perubahan target dan indikator kinerja dengan dinamika pembangunan serta menciptakan keselarasan program RKPD dengan RPJMD Kota SUrakarta Tahun 2016 - 2021 dan Perubahan RPJPD Kota Surakarta Tahun 2005 - 2025, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Surakarta Tahun 2016 - 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Surakarta Tahun 2016 - 2021;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 2 Tahun 2015; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2019; Perda Kota Surakarta No 2 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan renstra perangkat daerah beserta sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Walikota Nomor 41B Tahun 2019 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pelaksanaan, pembina teknis dan pembina keuangan, SPI, dewan pengawas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan danmanfaat untuk masyrakat maka diperlukan sistem pembayaran belanja secara non tunai yang bersumber dari APBD; bahwa pembayaran belanja yangbersumber dari APBD secara tunai berpotensi menimbulkan penyelahgunaan wewenang dan berpotensi terjadi korupsi sehingga diperlukan sistem pembyaaran belanja APBD yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi; bahwa Perwako No 17 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja APBD Kota Surakarta sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pelaksanaannya sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perwako tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja yang Bersumber dari APBD Pemerintah Kota Surakarta;
UU no 16 Tahun 1950; Uu No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis pembayaran, tata cara pembayaran non tunai, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan walikota Surakarta Nomor 17 Tahun 2017 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (3), Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (5), Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (3), Pasal 17 ayat (2) dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang struktur operasional, tata cara perekrutan anggota satlinmas, uraian tugas satlinmas, pengoptimalan peran dan fungsi satlinmas, pemberian hak satlinmas, tata cara pengenaan sanksi administratif, pakaian dinas, sarana pendukung operasional satlinmas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2017 dicabut.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2019 tentang APBD TA 2020, perlu menetapkan Perwako tentang Penjabaran APBD TA 2020;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD TA 2020beserta ringkasan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit, organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2019; bahwa berdasarkan Pasal 177 PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh Persetujuan Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan APBD TA 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2019 beserta uraian tentang perubahan tersebut di dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat