rencana strategis perangkat daerah - perubahan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD.2019/NO.39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyesuiakan perubahan target dan indikator kinerja dengan dinamika pembangunan serta menciptakan keselarasan program RKPD dengan RPJMD Kota SUrakarta Tahun 2016 - 2021 dan Perubahan RPJPD Kota Surakarta Tahun 2005 - 2025, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Surakarta Tahun 2016 - 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Surakarta Tahun 2016 - 2021;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 2 Tahun 2015; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2019; Perda Kota Surakarta No 2 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan renstra perangkat daerah beserta sistematikanya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
- 6 hlm
|