Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Warung Internet
ABSTRAK:
a. bahwa warung internet merupakan media dalam melaksanakan Hak Asasi Manusia untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, yang dalam penyelenggaraanya harus berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa warung internet masih dibutuhkan oleh masyarakat namun demikian untuk mengurangi dampak negatif yang timbul, pemerintah daerah perlu mengendalikan usaha warung internet agar tidak terjadi penyalahgunaan warung internet yang dapat meresahkan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan warung internet, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan warung internet;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Warung Internet;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana diubah beberapa kali terakhit dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Warnet mempunyai tujuan terselenggaranya Warnet yang legal, tertib, aman, dan nyaman.
Warnet diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) golongan yaitu:
a. Warnet Golongan Kecil;
b. Warnet Golongan Menengah; dan
c. Warnet Golongan Besar.
Standarisasi kelayakan Warnet meliputi:
a. Perangkat Lunak dan Perangkat Keras;
b. keamanan dan kenyamanan; dan
c. tanggung jawab sosial;
Penyelenggara Warnet yang menyelenggarakan usaha Warnet wajib mempunyai izin usaha Warnet.
Izin usaha Warnet berlaku selama pengusaha Warnet menjalankan usahanya. Izin usaha Warnet wajib didaftarkan ulang setiap 1 (satu) tahun.
Setiap penyelenggara usaha Warnet wajib:
a. mentaati ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum dalam Izin Warnet.
b. melaksanakan ketentuan teknis, menjaga norma sosial, kesusilaan, agama dan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
c. memasang larangan akses pornografi dan melakukan tindakan asusila di setiap bilik dengan tulisan yang
mudah terbaca;
d. memasang larangan tertulis dan ditempatkan pada tempat yang mudah terbaca.
Penyelenggara Warnet yang menyelenggarakan usaha Warnet dilarang:
a. menyebarluaskan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman;
b. memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, menawarkan, memperjualbelikan, dan/atau menyediakan pornografi;
c. memanfaatkan, memiliki, menyimpan, dan/atau memfasilitasi pembuatan pornografi;
d. melanggar waktu operasional Warnet yang telah ditentukan;
e. menyediakan, menyimpan, mengedarkan dan memfasilitasi segala bentuk minuman beralkohol dan narkoba ;
Penyelenggara Warnet yang melanggar larangan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip dan kriteria pemberian TPP, penetapan Besaran TPP, Penilaian Besaran Pemberian TPP, Prosedur dan Tata Cara Pembayaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 dicabut.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3A Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan dan penatausahaan dana pembangunan kelurahan dapat berjalan dengan tertib, tepat guna, tepat sasaran dan tepat manfaat sesuai rencana yang telah ditetapkan, perlu adanya pedoman pengelolaan dana pembangunan kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan TA 2013;
UU No 16 tahun 1950; Uu No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 21 Tahun 2008; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2009; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2011; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan, sasaran dan penggunaan, penatalaksanaan, indikator besaran alokasi DPK, mekanisme pencairan, biaya operasional, evaluasi pelaksanaan, laporan pertanggungjawaban pengelolaan aset, pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2013.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 12 A Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perubahan asumsi
kerangka ekonomi makro dan menciptakan keselarasan
program RKPD dengan RPJMD Kota Surakarta tahun
2016-2021, maka perlu dilakukan perubahan kedua
terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Surakarta Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Nomor 12-A Tahun 2016 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, penghapusan Pasal 3, penambahan Pasal 4a, perubahan Pasal 4, Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12-A Tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/NO.4 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu pilar terwujudnya Visi Misi Kota Surakarta perlu ditingkatkembangkan pembangunan Kepariwisataan untuk menunjang pembangunan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan Kepariwisataan diperlukan langkah-langkah pengaturan yang dapat mewujudkan keterpaduan dalam kegiatan Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, bentuk usaha dan permodalan, usaha pariwisata, jasa biro perjalanan wisata, jasa pemandu wisata, jasa impresariat, jasa informasi, jasa konvensi, hotel, pondok wisata, restoran, rumah makan, gedung pertemuan umum, tata cara dan syarat permohonan persetujuan prinsip dan izin usaha, jangka waktu perizinan, pencabutan izin, usah atidak berizin, hak, kewajiban dan larangan pengusaha, retribusi, tata cara pemungutan, tata cara penagihan, tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2005.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 13 Tahun 1991 dicabut.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.1993/NO.2 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pemberian Ijin Tempat Usaha
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemberian Ijin Tempat Usaha berdasarkan Undang – Undang Gangguan (HO) perlu disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta No. 5 Tahun 1975 Tentang Rencana Induk Kota (Masterplan) Dua Puluh Tahun Kotamdya Daerah Tingkat II Surakarta ; bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi guna peningkatan pendapatan / kesejahteraan rakyat, maka perlu diwujudkan kondisi yang menarik untuk mendorong investasi pembangunan ekonomi pada umumnya dan perusahaan pada khususnya ; untuk keperluan tersebut maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Ringkat II Surakarta No. 26 Tahun 1977 tentang Mengadakan Retribusi Atas Pemberian Ijin Tempat Usaha dan mengatur ketentuan-ketentuan pelaksanaan pemberian Ijin Tempat Usaha berdasarkan Undang – Undang Gangguan di Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta secara menyeluruh;
Undang – Undang No. 5 Tahun 1974; Undang – Undang No. 16 Tahun 1950; Hinder Ordonantie Stbl. 1926 No. 226; Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Dan Menteri Perdagangan No. 56 / Th. 1971 tanggal 19 Mei 1971 No. 103 A / KP / V / 71 ; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah No. EK. 31 Tahun 1979; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta No. 5 Tahun 1975; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta No. 22 Tahun 1977;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pengajuan permohonan ijin, tata cara penyelesaian permohonan ijin, penolakan, penarikan/pencabutan ijin, permohonan banding, tarip dan kewajiban-kewajiban pemegang ijin, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 1993.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta No. 26 Tahun 1977 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16.1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16.1, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No. 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Konsultasi Pranikah Bagi Calon Pengantin
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Kota Surakarta secara terintegrasi perlu adanya pelaksanaan konsultasi pranikah bagi calon pengantin;
b.
bahwa dalam pelaksanaan konsultasi pranikah bagi calon pengantin perlu pedoman operasional demi keterpaduan pelayanan;
c.
bahwa perlu penyusunan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman pelaksanaan konsultasi pranikah bagi Calon Pengantin.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 52 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 87 Tahun 2014; Perda No 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Konsultasi pranikah bagi calon pengantin dalam rangka pembinaan ketahanan keluarga dan pembangunan keluarga dilaksanakan dengan Program Sultanikah Capingan. Program Sultanikah Capingan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 dapat dilakukan melalui:
a. penyusunan dan penerbitan Buku Saku Bagi Calon Pengantin; dan
b. sosialisasi.
Selain itu diatur tentang Penyusunanan Penerbitan Buku Saku; Pembagian BUku Saku; Sosialisasi; Tempat dan Pelaksanaan ; Pengawasan dan Evaluasi; Pembiayaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 60 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik diperlukan pelaksanaan kegiatan yang tertib, efektif, efisien, akuntabel, transparan, memperhatikan asas keadilan dan kepatutan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013, maka untuk kelancaran pelaksanaan dan penatausahaan anggaran/ keuangan dipandang perlu menetapkan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah KotaKota Surakarta TahunAnggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Surakarta TahunAnggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas pelaksanaan kegiatan, pengelolaan administrasi keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2012.
95 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengenai informasi jumlah APBD TA 2021 dan dilengkapi dengan uraian yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3E Tahun 2011
Partai Politik dan PemiluPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dipandang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan WaJikota Surakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sasial dan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surakarta ten tang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan SasiaJ dan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomar 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Namar 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Namar 18 Tahun 1986 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tabun 2010; Peraturan Daerah KotaSurakarta Nomor 14 Tabun 2010;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 14, angka 15, penyisipan angka 15a, Bagian Kesatu a.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2 Tahun 2011 diubah.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat