Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 12 A Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, penghapusan Pasal 3, penambahan Pasal 4a, perubahan Pasal 4, Pasal 5.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 12 A Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
19 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2017
Tanggal Berlaku
19 Juli 2017
Sumber
BD.2017/No.25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 121 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 12 A Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan