Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pengajuan permohonan ijin, tata cara penyelesaian permohonan ijin, penolakan, penarikan/pencabutan ijin, permohonan banding, tarip dan kewajiban-kewajiban pemegang ijin, sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat