Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Penjabaran
Peru bahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ta hun
Anggaran 20 10 sebagai landasan operasional pelak sanaan APBD
Tahun Anggaran 2010;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 2009; Clndang - Llndang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tah~ln 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Perattiran Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD TA 2010 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2010.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota
Surakarta, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset
Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, serta bertujuan menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
b. bahwa Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan yang mengikat secara masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah:
a. pelaksanaan;
b. isolasi mandiri dan isolasi wilayah;
c. pengawasan dan penindakan;
d. pengenaan Sanksi Administratif;
e. monitoring dan evaluasi;
f. pemberdayaan masyarakat; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2020 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2), Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 40 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta penyesuaian aturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, maka perlu menetapkan jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau dokumen pengelolaan lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.102//MENLHK/SEKJEN/KUM.1 /12/ 2016 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini membahas mengenai penataan usaha/kegiatan yang akan dilakukan. Didalamnya, membahas pula berkaitan dengan UKL - UPL mengenai dampak lingkungan yang akan berkemungkinan terjadi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
Keputusan Walikota Surakarta Nomor 660.1 /81 /I/ 2012
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemko Surakarta perlu dilaksanakan pengendalian gratifikasi; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemko Surakarta, perlu pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pegawai Pemko Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; Uu No 31 Tahun 1999; UU No 30 tahun 2002; UU No 7 tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 53 Tahun 2010; Perpres No 55 Tahun 2012; Inpres No 2 Tahun 2014;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas, organisasi, pencegahan gratifikasi, tata cara pelaporan gratifikasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2014.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Obyek Tanah Milik Pemerintah Khusus Pemasangan Fasilitas/Sarana, Limbah dan Sejenisnya dan Untuk Pemasangan Sarana Kabel
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memperhatikan potensi daerah dan kondisi ekonomi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan; bahwa pemanfaatan tanah untuk pemasangan fasilitas/sarana, limbah dan sejenisnya untuk pemasangan sarana kabel perlu diwadahi dalam pengenaan retribusinya; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, dipandang perlu menetapkan suatu pedoman agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan lancar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Obyek Tanah Milik Pemerintah Khusus Pemasangan Fasilitas/Sarana, Limbah Dan Sejenisnya Dan Untuk Pemasangan Sarana Kabel;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang objek retribusi, penempatan fasilitas/saran, limbah dan sejenisnya danuntuk pemasangan sarana kabel, perizinan, pelaksanaan pekerjaan penempatan fasilitas/sarana, limbah dan sejenisnya dan untuk pemasangan sarana kabel, relokasi fasilitas/sarana, limbah dan sejenisnya dan untuk pemasangan sarana kabel, pembinaan dan pengawasan, pengendalian, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
Penyelenggaraan KIA merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. KIA merupakan identitas resmi anak dan sebagai bukti diri yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan belanja pada mitra usaha guna mendapatkan potongan harga, maka diperlukjan adanya keterlibatan masyarakat meliputi orang tua anak atau wali, dunia usaha, perbankan, dan OJK. Perwal Surakarta No 3 Tahun 2017 tidka sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan Kota Surakarta
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No 102 Tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 1 Tahun 2015
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Jenis KIA, Masa Berlaku, Persyaratan, Pemanfaatan,Mekanisme Transaksi menggunakan Sila KIA,Kemitraan, Perjanjian Kemitraan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
Perwal Kota Surakarta No 3 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15-D Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19E Tahun 2009 dicabut.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15-E Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman Uraian Tugas pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10F Tahun 2009 dicabut.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota
Surakarta, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat