PERWALI Kota Semarang No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kondisi pada Perangkat Daerah yang
memerlukan penyesuaian antara pelaksanaan kegiatan dan
kebutuhan anggaran, maka perlu dilakukan pergeseran antar
kegiatan OPD; bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan anggaran
sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 sebelum
dicantumkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka
pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara
terlebih dahulu menetapkan Perubahan Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 dengan pemberitahuan kepada
Pimpinan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
diatas maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2019;
Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 yang tertuang dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 diubah.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 127A Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah Bulu, Wilayah
Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah Pedurungan pada Dinas Perdagangan
Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 127A Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah Bulu, Wilayah Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah Pedurungan Pada Dinas Perdagangan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah dan dalam rangka efektifitas dan
efisiensi Penyelenggaraan Urusan Pemerintah pada Perangkat
Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 127A Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar
Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah Bulu, Wilayah
Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah Pedurungan pada
Dinas Perdagangan Kota Semarang (Berita Daerah Kota
Semarang Tahun 2016 Nomor 127A) perlu ditinjau kembali; bahwa klasifikasi, pembentukan, kedudukan susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana
teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah
Bulu, Wilayah Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah
Pedurungan pada Dinas Perdagangan Kota Semarang sudah
tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang
Nomor 127A Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata,
Wilayah Bulu, Wilayah Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan
Wilayah Pedurungan pada Dinas Perdagangan Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 127A Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pasar Wilayah Johar, Wilayah Karimata, Wilayah Bulu, Wilayah
Karangayu, Wilayah Jatingaleh dan Wilayah Pedurungan pada Dinas Perdagangan
Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Semarang Nomor 127A Tahun 2016 dicabut.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2019
PERWALI Kota Semarang No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui Dana
Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 beberapa Perangkat Daerah
memerlukan penyesuaian antara pelaksanaan kegiatan dan
kebutuhan dana, maka perlu dilakukan pergeseran antar
rincian obyek belanja berkenaan dan antar obyek belanja
berkenaan; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun
2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, dan
Pasal 4 Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2008
tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Rincian Obyek
Belanja dan Antar Obyek Belanja, dinyatakan bahwa pergeseran
anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagai dasar pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2019;
Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 diubah.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemantapan Wawasan Kebangsaan melalui Literasi Pancasila di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mengantisipasi penurunan
pemahaman dan penerapan wawasan
kebangsaaan, diperlukan penanganan yang
terencana dan melibatkan seluruh pemangku
kepentingan, baik dunia pendidikan, Aparat Sipil
Negara maupun masyarakat pada umumnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud di atas, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Pemantapan Wawasan
Kebangsaan Melalui Literasi Pancasila di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemantapan Wawasan Kebangsaan melalui Literasi Pancasila di Kota Semarang
Bab III Kerja Sama
Bab IV Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan
struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Informasi dan Dokumentasi publik di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk peraturan Walikota
Semarang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik
di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor ll Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 10/PER/M.KOMINFO/07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pengawasan umum dan
pengawasan teknis Tahun 2020, sesuai dengan amanah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61
Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, maka
perlu disusun perencanaan tahunan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota
Semarang tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Walikota Semarang Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 68 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 yang meliputi fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daeraPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 th, sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 35 Tahun 2019
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Semarang
Nomor 86 Tahun 2018 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan,
Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
khususnya dalam hal keseragaman harga satuan bahan
bangunan, upah dan analisa pekerjaan, perlu ditetapkan
Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan
Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas,
maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan,
Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2019;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT//M/2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan , Upah dan analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan berungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Kota Semarang untuk menyusun anggaran biaya pelaksanaan kegiatan konstruksi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019. Standarisasi dimaksud adalah harga tertinggi dan belum termasuk pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 86 Tahun 2018 diubah.
323 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019
a. bahwa fungsi pelayanan publik dalam pengaturan dan penataan reklame untuk mendapatkan tampilan wajah kota yang tertib, teratur dan serasi adalah kewenangan Pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang;
b. bahwa pengaturan dan penataan reklame yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memberikan pelayanan yang dapat dirasakan oleh masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Reklame.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi tentang Reklame yang meliputi: Ketentuan Umum; Wewenang dan Tanggung Jawab Serta Kewajiban Pemerintah Daerah; Perencanaan dan Penataan Reklame; Perizinan Reklame; Hak, Kewajiban dan Larangan; Kerjasama dan Kemitraan; Pengawasan dan Pengendalian; Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 74 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 127 Tahun 2016 tentang Pembentukam, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal Pada Dinas Perdagangan Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 127 Tahun 2016 tentang Pembentukam, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal Pada Dinas Perdagangan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 127
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas
Perdagangan Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 127
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas
Perdagangan Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Nomor 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 127 Nomor 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 11 dan angka 12, penyisipan angka 11a dan 11b pada Pasal 1, penyisipan angka 12a pada Pasal 1, perubahan huruf j dan huruf m pada Pasal 6, penyisipan huruf na dan huruf nb pada Pasal 6, penyisipan huruf ka pada pasal 9, perubahan ayat (2) Pasal 11, perubahan Pasal 13, penyisipan Bab VA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 127 Tahun 2016 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk memajukan kesejahteraan umum masyarakat serta mewujudkan pemerataan akses keolahragaan di Kota Semarang melalui peningkatan kualitas yang memiliki kompetensi, daya saing dan semangat juang, maka diperlukan upaya pembangunan di bidang keolahragaan;
b. bahwa pembangunan di bidang keolahragaan dapat meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial, di mana hal tersebut merupakan bagian dari tujuan pembangunan daerah yaitu mewujudkan Semarang Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat Menuju Masyarakat Semakin Sejahtera;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, maka pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Kota Semarang perlu dilaksanakan secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkelanjutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pembinaan dan Pengembangan Olahraga; Perencanaan dan Organisasi Keolahragaan; Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga; Prasarana dan Sarana Olahraga; Industri Olahraga; Data dan Informasi; Kerjasama dan Kemitraan; Pendanaan; Penghargaan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
38 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat