Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan satuan pendidikan bertujuan memajukan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah;
b. bahwa penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
c. bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerimaan peserta didik berdaasrkan asas keadilan dan keterbukaan, maka diperlukan pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan pelaksanaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan satuan pendidikan;
d.bahwa berdasarkan perkembangan kondisi dan peraturan perundang-undangan terbaru yang relevan bagi penerimaan peserta didik, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
e. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana tersebut di atas, maka perlu untuk menetapkan kembali Peraturan Walikota Semarang tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 14 Tahun 2005, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Noor 19 Tahun 2005, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 47 Tahun 2008, PP Nomor 74 Tahun 2008, PP Nomor 17 Tahun 2010, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 1 Tahun 2007, Perda Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, Permendagri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 78 Tahun 2009 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 05/U/2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan penerimaan peserta didik, pengumuman dan pendaftaran, seleksi, penetepan hasil seleksi dan daftar ulang, mutasi peserta didik, pengendalian, pengaduan, informasi dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2012.
62 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2022
PERWALI Kota Semarang No. 65 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 44 Tahun
2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan kondisi, perkembangan
dan beberapa hal yang harus disesuaikan dalam Standar
Harga Satuan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,
maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 44 Tahun 2021
tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 69
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Standar Harga
Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2022 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Standar Harga
Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Semarang Nomor 44 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampitan I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Walikota Semarang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 44 Tahun 2021 diubah.
536 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Pelayanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas kinerja penyelenggaraan pelayanan jasa, administrasi dan/atau barang serta memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam pemberian pelayanan, diperlukan standar pelayanan bagi Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemko Semarang; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu menetapkan Perwal Semarang tentang Pedoman Standar Pelayanan;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 53 Tahun 2010; PP No 96 tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PermenPANRB No 15 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 8 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggara dan pelaksana, penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan, pedoman standar pelayanan, maklumat pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penetapan dana
transfer yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (Fisik dan
Non Fisik), Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau (DBH-
CHT) dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah kepada
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023 serta
adanya keperluan mendesak yang belum tersedia
anggarannya dan/atau tidak cukup tersedia anggarannya,
maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2023 sebelum dicantumkan dalam Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023,
maka penyesuaian alokasi dana transfer dan keperluan
mendesak yang belum tersedia anggarannya dan/atau
tidak cukup tersedia anggarannya sebagaimana dimaksud
huruf a dapat dilakukan dengan terlebih dahulu
menetapkan Perubahan Peraturan Wali Kota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 dan diberitahukan kepada Pimpinan
DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 37, perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II, perubahan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 diubah.
1530 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ijin Bekerja Pelaku Teknis Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa setiap perencanaan dan pcrancangan
bangunan gedung harus mernpcrtimbangkan segi
kearnanari, keselamatan, kenyamanan bangurian dan
lingkunga.n bail: dari segi arsitektur, konstruksi,
instalasi clan perlcngkapan bangunan termasuk
keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan
kebakaran serta mengikuti pedoman . standar teknis
yang berlaku, agar dapat terjamin kcandalan tcknis
bangunan gedung;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 dan Pasal 113
Perat.uran Daerah Kuta. Semarang Nomor 5 Tahun
2009 tentang Bangunan Gedung perencanaan clan
perancangan bangunan gedung harus dilalcukan clan
dipertanggungjawabkan oleh para ahli, sesuai
bidangnya yang telah mempunyai ijin bekerja dari
Walikota Semarang;
c. bahwa dalam rangka penyelengaraan pemberian ijin
bekerja pelaku teknts bangunan gedung, · maka perlu
adanya pengaturan sebagai pedoman pelaksanaan
dalam bcnruk Peraturan Walikot.a;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Ijin Bekerja Pelaku Teknis Bangunan Gedung.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nornor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peruturan Pcmcrintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988, Peraturan Pernerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, Peraturan Pcrncrintah Nomor 28 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000,. Peraturan Pernerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomur 36 Tahun 2005, Peraturan Pernerintah Nomor 38 'Tahun 2007, Perpres Nomor 1 Tahun 2007, Pcraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II sEMARANG Nomor 2 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, izin bekerja pelaku teknis bangunna gedung, pengajuan, masa berlaku, perpanjangan dan kenaikan tingkat,tenaga ahli warga negara asing, kewajiban, larangan dan tanggung jawab, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Walikota Semarang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa untuk mclaksanakan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet maka agar dalam pelaksanaan operasionalnya dapat berjalan secara efektif, efesien dan optimal perlu adanya petunjuk pelaksanaan: bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang
Burung Walet;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa, sanksi administrasi, tata cara pemeriksaan dan pengawasan, pendelegasian kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2014.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Administrasi Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kelurahan, maka perlu
udunyu i"r.tugu-* sistem pengadministrasian sebagai pedoman
pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun
2001 tentang Pedoman Administrasi Kelurahan, maka pengaturan
tentang Pedoman Administrasi Kelurahan tersebut ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman
Administrasi Kelurahan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 14 tahun 2005
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban kelurahan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2008.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Perintah Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2004
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Bagian Wilayah X (Kecamatan Ngaliyan dan Kecamatan Tugu), Tahun 1995 – 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2004/No.15 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)
Kota Semarang
Bagian Wilayah Kota X
(Kecamatan Ngaliyan Dan Kecamatan Tugu)
Tahun 2000 – 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang,
maka perlu disusun perencanaan pembangunan yang lebih terinci, terarah,
terkendali dan berkesinambungan yang dituangkan dalam rencana kota yang
lebih bersifat operasional.
b. bahwa Rencana Detail Tata Ruang Kota Semarang Bagian Wilayah Kota X (BWK
X) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingakat II
Semarang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota
(RDTRK) Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Bagian Wilayah Kota X
(Kecamatan Tugu Dan Kecamatan Ngaliyan) Tahun 1995 – 2005 sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali.
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b di atas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Rencana Detail Tata Ruang
Kota (RDTRK) Semarang, Bagian Wilayah Kota X (Kecamatan Tugu dan
Kecamatan Ngaliyan) Tahun 2000 – 2010.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang – undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur rencana
pemanfaatan ruang kota secara terinci, yang disusun untuk menyiapkan perwujudan ruang kota
secara terinci, yang disusun untuk menyiapkan perwujudan ruang dalam rangka pelaksanaan
program-program pembangunan kota.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Rencana Struktur Dan Pola Pemanfaatan Ruang Bwk X
(Kecamatan Ngaliyan Dan Kecamatan Tugu);
5. Pelaksanaan Rdtrk Bwk X
(Kecamatan Ngaliyan Dan Kecamatan Tugu);
6. Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
7. Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat;
8. Jangka Waktu;
9. Penyidikan;
10. Ketentuan Pidana;
11. Ketentuan Lain-Lain;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 11 Tahun 1999 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Bagian Wilayah X (Kecamatan Ngaliyan dan Kecamatan Tugu), Tahun 1995 – 2005
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Bank Pasar Kota Semarang
ABSTRAK:
a bahwa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Pasar Kota Semarang sebagai salah satu penggerak ekonomi
rakyat sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah
Kota Semarang harus dikelola dengan tata kelola yang baik
(good corporate governance) dan dikembangkan secara
profesional;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 22 tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank
Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Nomor 6
Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan,
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka
dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pasar Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor I Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Pendirian Dan Tempat Kedudukan;
3. Asas, Maksud, Dan Tujuan;
4. Bidang Usaha;
5. Modal;
6. Organ Pd Bpr Bank Pasar;
7. Kewenangan Walikota;
8. Dewan Pengawas;
9. Direksi;
10. Dana Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua;
11. Rencana Kerja Dan Anggaran;
12. Tahun Buku Dan Laporan Tahunan;
13. Penetapan Dan Penggunaan Laba;
14. Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi;
15. Kerjasama Pd Bpr Bank Pasar;
16. Kepegawaian;
17. Pembubaran;
18. Perubahan Status Dan Anggaran Dasar;
19. Ketentuan Peralihan;
20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
38 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat