Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Semarang
Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah
dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan hibah
dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 74 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Semarang Nomor 74 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Semarang Nomor 74 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan angka 20 pada Pasal 1, perubahan ayat (1) dan ayat (5) Pasal 9, penyisipan ayat (3a) pada Pasal 9, prubahan ayat (1) Pasal 10, perubahan Pasal 11, perubahan ayat (2) Pasal 12, perubahan ayat 2) Pasal 13, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 19, perubahan Pasal 20 ayat (1), perubahan Pasal 21 ayat (2), perubahan Pasal 22, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 32, perubahan ayat (1) Pasal 33, perubahan Pasal 38 ayat (2), penyisipan Bab VA, penyisipan Pasal 41A, perubahan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 74 Tahun 2021 diubah.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2020
PERWALI Kota Semarang No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang Mengubah pasal 49 Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan ehsiensi, efektivitas dan akuntabilitas penatausahaan keuangan di Pemerintah Kota Semarang dipandang perlu untuk mengubah tanda tangan pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang semula tandatangan manual menjadi tandatangan elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 48 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang , perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undalg-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor II Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2o17 tentang sistem dan Prosedur penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang yaitu tentang ketentuan umum dan prosedur penerbitan dan penandatanganan SP2D.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk
mengoptimalkan kinerja, diperlukan penataan struktur manajerial guna
disesuaikan dengan perkembangan Perusahaan Daerah Air Minum Kota
Semarang;
b. bahwa Keputusan Walikota Semarang Nomor 061.1/15 tanggal 29 Januari
2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum Kota Semarang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi
perusahaan daerah air minum saat ini, maka perlu ditinjau dan disempurnakan
kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Daerah Air Minum Kota Semarang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984,Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi PDAM, susunan organisasi direksi,tata kerja, penjabaran,tugas dan fungsi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2014
PERWALI Kota Semarang No. 101 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan dalam pelaksanaan operasionalnya dapat berjalan secara efektif, efisien dan optimal, maka perlu meninjau kembali Keputusan Walikota No 973.08/41 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Semarang No 9 Tahun 2001 perlu Pajak Hiburan untuk disesuaikan dengan peraturan dimaksud; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas maka perlu membentuk Perwal Semarang tentang petunjuk pelaksanaan Perda Kota Semarang no 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 1997; UU No 19 tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2009; UU no 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Pp No 69 Tahun 2010; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa, sanksi administrasi, tata cara pemeriksaan dan pengawasan, pendelegasian kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2014.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Semarang,
diperlukan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk
senantiasa membiasakan pola hidup sehat;
b. bahwa merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya
kesehatan bagi perokok maupun masyarakat yang bukan perokok
namun ikut terpapar asap rokok orang lain;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi
Kesehatan dan dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya asap
rokok, maka Pemerintah Kota Semarang bermaksud mengatur
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok
(KTM);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b,
dan c, maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok
(KTM) Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2009.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 109 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Rehabilitasi Sosial
Among Jiwo Pada Dinas Sosial Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Sistem Kerja Unit pelaksana Teknis Dinas Among Jiwo pada Dinas Sosial Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejaheraan sosial melalui
pemenuhan kebutuhan bagi penyandang disabilitas
terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta
gelandangan pengemis di Kota Semarang dibutuhkan
tata kelola pemerintahan bidang sosial yang optimal;
bahwa dalam rangka optimalisasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu penyesuaian sistem kerja
sesuai ketentuan Pasal 42 Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 99 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Sistem
Kerja Dinas Sosial Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Sistem Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Among Jiwo pada Dinas Sosial
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 99 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Jabatan Fungsional
Bab V Sistem Kerja
Bab VI Jabatan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 109 Tahun 2016 dicabut.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Kos
ABSTRAK:
bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat tinggal, berlindung, dan bernaung termasuk rumah hunian sementara diantaranya meliputi Rumah Kos yang wajib dilindungi keberadaannya oleh Pemerintah Daerah untuk menjamin harkat dan martabat kemuliaan masyarakatnya serta keharmonisan lingkungan di wilayahnya.
bahwa dengan semakin meningkatnya urbanisasi di Kota Semarang seiring dengan berkembangnya berbagai macam fasilitas di bidang pendidikan, perdagangan, jasa pemerintahan dan fasilitas lainnya, sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan bertempat tinggal di Rumah Kos dalam kurun waktu tertentu. bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian usaha Rumah Kos, maka perlu adanya pengaturan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.
Peraturan Daerah Kota Semarang No 3 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum
Asas, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup
Pengelolaan Rumah Kos
Larangan
Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian
Peran Serta Masyarakat
Ketentuan Penyidikan
Ketentuan Pidana
Ketentuan Peralihan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif sebagai upaya pengembangan kapasitas pelaku dan ekosistem ekonomi kreatif dalam memanfaatkan kekayaan warisan budaya dan kreatifitas menjadi produk yang menciptakan nilai tambah dan menjamin kebebasan masyarakat dalam pengembangan kreatifitas dan nilai-nilai budayanya, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa Sektor Usaha Kreatif memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, perlu didukung melalui upaya pelindungan dan pengembangan Pelaku Ekonomi Kreatif untuk meningkatkan kemampuan di bidang manajemen, permodalan, teknologi, jiwa kreatif dan kemampuan berkompetisi;
c. bahwa berdasarkan Pasal 5, Pasal 7 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan melaksanakan pengembangan kapasitas pelaku dan ekosistem ekonomi kreatif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan pemerintah daerah, pelaku ekonomi kreatif, subsektor ekonomi kreatif, perlindungan ekonomi kreatif, pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, pelaksanaan perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, kemitraan dan jaringan usaha, pendataan dan sistem informasi ekonomi kreatif, kelembagaan ekonomi kreatif, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2000/No.31 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkanya Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 17 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin
Mendirikan Bangunan, yang didalamnya mencabut Peraturan Daerah
Kotamadya semarang Tanggal 3 Oktober 1972 tentang Membangun
dan merombak Bangunan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1992
tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Semarang
tentang membangun dan Merombak Bangunan dalam Wilayah
Kotamadya Semarang, maka dalam rangka mengatur dan menata
bangunan di Kota Semarang dipandang perlu adanya pengaturan
tentang Bangunan;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas dipandang perlu
diterbitkan Peraturan Daerah tentang Bangunan.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2
Tahun 1994 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4
Tahun 1994; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 17
Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 1
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur perwujudan fisik arsitektur yang digunakan sebagai wadah
kegiatan manusia. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Administrasi;
3. Ketentuan Teknis Bangunan;
4. Retribusi;
5. Pelaksanaan dan Pemngawasan;
6. Ketentuan Penyidikan;
7. Ketentuan Pidana;
8. Sanksi Administrasi;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2000.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka
peningkatan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan
pelayanan publik, maka perlu dilakukan evaluasi dan penataan kembali
terhadap Organisasi Perangkat Daerah yang ada khususnya Dinas
Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, perlu membentuk
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Dinas Pendidikan;
4. Dinas Sosial, Pemuda Dan Olahraga;
5. Dinas Kesehatan;
6. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi;
7. Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika;
8. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil;
9. Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata;
10. Dinas Bina Marga;
11. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Dan Energi Sumber Daya Mineral;
12. Dinas Tata Kota Dan Perumahan;
13. Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah;
14. Dinas Perindustrian Dan Perdagangan;
15. Dinas Pertanian;
16. Dinas Kelautan Dan Perikanan;
17. Dinas Kebersihan Dan Pertamanan;
18. Dinas Penerangan Jalan Dan Pengelolaan Reklame;
19. Dinas Kebakaran;
20. Dinas Pasar;
21. Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah;
22. Kelompok Jabatan Fungsional;
23. Tata Kerja;
24. Eselonering;
25. Ketentuan Lain-Lain;
26. Ketentuan Peralihan;
27. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang
67 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat