Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Publik Dinas Kesehatan Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah untuk memberikan jaminan dan kepastian pelayanan
kepada masyarakat diperlukan adanya Standar Pelayanan Publik;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 12 T ahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kota Semarang, maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 14 J Tahun 2005 tentang Standar
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Kesehatan Kota
Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Standar
Pelayanan Publik Dinas Kesehatan Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 T ahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996,Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996,Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor PER/20/M.PAN/04/2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2010,Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 62 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, visi, misi dan motto pelayanan, standar pelayanan publik dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2012.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Holding Company Perseroan Terbatas Bhumi Pandanaran Sejahtera (Perseroda) Kota Semarang dan Perseroan Terbatas Taman Satwa Semarang (Perseroda) Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah yang baru dibentuk, yaitu Perseroan Terbatas Bhumi Pandanaran Sejahtera (Perseroda) Kota Semarang dan Perseroan Terbatas Taman Satwa (Perseroda) Tahun 2017 dalam rangka operasional usaha dan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah, diperlukan dukungan dari Pemerintah Kota Semarang dalam bentuk penyertaan modal daerah.
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogjakarta.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wialayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Semarang Tahun 2015-2025.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Holding Company Perseroan Terbatas Bhumi Pandanaran Sejahtera (Perseroda) Kota Semarang.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Taman Satwa Semarang (Perseroda) Kota Semarang.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 16 tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum
Ruang Lingkup
Maksud Dan Tujuan
Pelaksanaan Penyertaan Modal
Penggunaan Dana
Sumber Dana
Pengawasan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN REMBUG WARGA DAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KELURAHAN DAN KECAMATAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA SEMARANG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN
REMBUG WARGA DAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KELURAHAN DAN KECAMATAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA
KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA SEMARANG
TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017
tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan daerah dikecamatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, penentuan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dilakukan melalui musyawarah pembangunan
kelurahan;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, . Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Walikota Semarang Nomor 60 Tahun 2021, Peraturan Walikota Semarang Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Walikota tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Tahapan Rembug Warga, Musrenbangkel dan Musrenbangcam, Peserta Rembug Warga Musrenbangkel dan Musrenbangcam, Pembiayaan Rembug Warga Musrenbangkel dan Musrenbangcam, Kerangka Anggaran Kegiatan Pembangunan Hasil Musrenbangkel dan Musrenbangcam, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
181
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD. 2020/ No 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pedoman tata naskah dinas umum dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
65 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2015 No 67TLD No.100
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahaan serta program kemitraan dan bina
lingkungan adalah komitmen perusahaan untuk
berperan dalam pembangunan berkelanjutan, guna
meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan
yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, maupun
masyarakat;
b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan tanggung jawab
sosial dan lingkungan perusahaan serta program
kemitraan dan bina lingkungan memperoleh hasil yang
optimal, kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi
dengan program Pemerintah Kota Semarang;
c. bahwa untuk mensinergikan program kemitraan dan
tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan yang
dilaksanakan perusahaan dengan program
pembangunan di Daerah, diperlukan regulasi yang
dapat menjadi pedoman bagi semua pihak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan sebagai Tanggung
jawab Sosial Perusahaan di Kota Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta;
3. Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 Tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3502);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
10. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
11. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
12. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4866);
13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4959);
14. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5509);
16. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
17. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
18. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976 tentang
Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3079);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang
Pembentukan Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-
Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap,
Wonogiri, Jepara, Dan Kendal Serta Penataan
Kecamatan Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I
Nusa Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 89);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang
Kemitraan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 91 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3718);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5305);24. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
25. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9);
27. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup
(Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2007 Nomor
2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang
Nomor 2);
28. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun
2008 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota
Semarang (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun
2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Semarang Nomor 16);
29. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kota Semarang tahun 2005 – 2025
(Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2010 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang
Nomor 43).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mengatur hal-hal sebagai berikut:
a. asas;
b. penyelenggaraan;
c. penghargaan;
d. sistem informasi;
e. pembinaan dan pengawasan; dan
f. penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat yang bermutu dan
berkualitas, diperlukan pedoman bagi seluruh
pelaksana layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang; bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat agar lebih bermutu dan
berkualitas, maka perlu meninjau kembali Peraturan
Walikota Semarang Nomor 14 A Tahun 2017 tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws)
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws)
Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T
Wongsonegoro Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip dan Tujuan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws)
Bab III Peraturan Internal Korporasi (Corporate by Laws)
Bab IV Kedudukan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab V Dewan Pengawas
Bab VI Organisasi RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
Bab VII Pengelolaan Pegawai
Bab VIII Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff by Laws)
Bab IX Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff by Laws)
Bab X Peraturan Internal Tenaga Kesehatan Lain (Allied Health Profesionals by Laws)
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Walikota Semarng Nomor 14A Tahun 2017 dicabut.
71 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH SEWA LAHAN - PETUNJUK PELAKSANAAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2014/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Sewa Lahan di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35
ayat (5), Pasal 36 ayat (5), Pasal 37 ayat (2), Pasal 39 ayat
(3), Pasal 44 ayat (3), Pasal 45 ayat (7), dan Pasal 48 ayat
(3) Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012
Tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang, maka
perlu menyusun Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan
Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah Sewa Lahan di Kota Semarang;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pcmerintah Nomor 6 Tahun 2006; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang objek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur besaran tarif retribusi, tata cara pemungutan dan angsuran, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2014.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai pertumbuhan dan
perkembangan anak yang optimal, maka perlu upaya
peningkatan pemberian Air Susu lbu yang terdiri dari
Inisiasi Menyusu Dini pada bayi baru lahir,
pemberian Air Susu Ibu Eksklusif sampai bayi umur
6 bulan, serta penyusuan lanjutan sampai anak
berumur 2 tahun;
. bahwa dalam rangka peningkatan pemberian Air
Susu Ibu sebagaimana dimaksud huruf a, maka
perlu dilakukan percepatan program peningkatan,
Pemberian Air Susu Ibu di Kota Semarang;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kota
Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012,Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/2008,
dan Nomor PER.27 /MEN/XII/2008, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 450/Menkes/SK/N /2004 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun
2011
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan, program, pendanaan, pembinaan dan pemantauan, sanksi administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghunian dan Persewaan atas Rumah Sewa Milik Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa agar rumah sewa yang dimiliki Pemerintah Kota Semarang
dapat berhasil dan berdaya guna, serta dalam upaya untuk
menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keamanan dalam
pemanfataannya, maka diperlukan pengaturan khususnya dalam
pelaksanaan penghunian dan persewaan rumah sewa dimaksud;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Penghunian dan
Persewaan Atas Rumah Sewa Milik Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1963, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 , Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor : 14/PERMEN/M/2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun 1996,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 75 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, obyek rumah sewa, pesyaratan dan pendaftaran calon penghuni, penetapan calon penghuni, penghunian, hak, kewajiban dan larangan penghuni, retribusi sewa rumah, pengawasan dan pengendalian, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2009.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Dalam Rangka Peningkatan Stabilitas Wilayah di Kota Semarang Tahun 2010
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menjamin keamanan dan ketertiban serta
stabilitas wilayah guna mendukung kelancaran tugas-tugas
penyelenggaran pemerintahan di Kota Semarang, maka diperlukan
upaya peningkatan stabilitas dalam bentuk pengamanan pada
kegiatan-kegiatan penting dan strategis;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengamanan tersebut di
atas dapat berhasil optimal diperlukan bantuan personil dari pihak-
pihak yang berwenang dan kompeten di bidangnya;
a. bahwa agar pelaksanaan penyelenggaraan pengamanan dalam
rangka peningkatan stabilitas di Kota Semarang dapat berjalan
lancar, maka perlu adanya pedoman pelaksanaan
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Dalam Rangka Peningkatan
Stabilitas Wilayah di Kota Semarang Tahun 2010.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, pembiayaan dan tata cara penggunaan dana pengamanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat