Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Mencabut sebagian
Keputusan Walikota Tegal Nomor : 900/074/2015 tentang Jasa Pelayanan Bagi Pegawai dan Jasa Periksa Dokter Spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; sepanjang mengenai Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Tahun 2019/No. 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Paru
Masyarakat sebagai fasilitas kesehatan milik Pemerintah
Kota Tegal yang memberikan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, memiliki peranan strategis dalam
meningkatkan kesehatan masyarakat guna memajukan
kesejahteraan umum;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Klinik Paru Masyarakat, perlu
membentuk Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru
Masyarakat
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa
Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4431);
7.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);9.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);14.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
15.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
16.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
17.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
19.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 2).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi :
a. Pola Tata Kelola BLUD
b. Renstra.
c. Sumber Pendapatan dan Alokasi Pendapatan.
d. Pelaksanaan Anggaran.
e. Pengelolaan Barang dan Jasa.
f. Piutang dan Utang BLUD.
g. Kerjasama.
h. Investasi,
i. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.
j. Defisit Anggaran.
k. Remunerasi.
l. Pengelolaan Sumber Daya Manusia Non PNS.
m. Penyelesaian Kerugian.
n. Pelaporan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku :
a. Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 3);
b. Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 11);
c. Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 12); dan
d. Keputusan Walikota Tegal Nomor : 900/074/2015 tentang Jasa Pelayanan Bagi Pegawai dan Jasa Periksa Dokter Spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
sepanjang mengenai Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2019/No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan
kinerja rumah sakit, perlu adanya remunerasi dan
penghargaan kepada pegawai sesuai tingkat tanggung jawab
dan tuntutan profesionalisme masing-masing;
b. bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, remunerasi diatur dengan Peraturan Wali
Kota.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan
Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144);
5.
Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153);
6.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);9.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);
13.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1701);
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
17.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 38 Tahun 2008 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2008 Nomor 38).
Dalam Peraturan walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Sumber Biaya dan Penerima Remunerasi; Komponen Remunerasi; Komponen dan Proporsi Jasa Pelayanan; Ketentuan Peralihan;Ketentuan Lain-lain; Sanksi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2019/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kesinambungan pelaksanaan tugas dan
fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Instalasi Farmasi
dan Perbekalan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota
Tegal diperlukan pengaturan organisasi dan tata kerja
yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa ketentuan pembentukan organisasi dan tata kerja
Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Instalasi Farmasi dan
Perbekalan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Tegal
perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan
perundang-undangan yang mengatur perangkat daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);7.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
11.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tegal Nomor 23);
12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;
13.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);15.
Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 18);
16.
Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 26);
17.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal; (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 2).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas Perwal Tegal No 2 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
1. Diantara Angka 9 dan Angka 10 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yaitu Angka 9A,2. Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah dan ditambah 4 (empat) ayat yaitu ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7),3. Ketentuan BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI ditambah 2 (dua) bagian yaitu Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,4. Ketentuan BAB IV SUSUNAN ORGANISASI ditambah 2 (dua)
bagian yaitu Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,5. Ketentuan BAB V PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI ditambah 2 (dua) bagian yaitu Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,6. Pasal 22 ayat (1) diubah,7. Pasal 25 dihapus.
8. Pasal 27 diubah.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2019
PERWALI Kota Tegal No. 6 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2021/ No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota Tegal adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);9.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
11.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tegal Nomor 23);
12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;
13.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
15.
Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 18);
16.
Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 26).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPTD pada Dinas berupa satuan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku :
a. ketentuan mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD Unit Pelayanan Pendidikan Dasar, UPTD Sekolah Menengah Pertama, UPTD Sekolah Menegah Atas, UPTD Sekolah Menengah Kejuruan dan UPTD Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Tegal sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2008 Nomor 27) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2013 Nomor 9); dan
b. Peraturan Walikota Tegal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2017 Nomor 6);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2019/No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk Kesinambungan pelaksanaan pelayanan
pajak bumi dan bangunan perdesaaan dan perkotaan,
dan bea perolehan hasil perolehan tanah dan bangunan
pada Pemerintah Kota Tegal diperlukan pengaturan
organisasi dan tata kerja perangkat daerah yang
melaksanakan tugas dan fungsi penunjang keuangan
daerah untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa ketentuan pembentukan organisasi dan tata
kerja Badan Keuangan Daerah Kota Tegal selaku
perangkat daerah yang melaksanakan tugas dan fungsi
penunjang keuangan daerah perlu dilakukan
penyesuaian ketentuan perundang-undangan.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 17 tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 7 tahun 1986; PP No 22 Tahun 2007; PP No 18 tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kotamadya Daerah Tk. II; PErda Kota Tegal No 4 Tahun 2016; Perwal No 19 Tahun 2016; Perwal Tegal No 27 Tahun 2016; Perwal Tegal No 33 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas Perwal tegal No 19 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
PERWALI Kota Tegal No. 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Tegal
PERWALI Kota Tegal No. 51 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal 4 t
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2019/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas , Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kesinambungan pelaksanaan kegiatan
pemberdayaan masyarakat di tingkat kota pada
Pemerintah Kota Tegal diperlukan pengaturan organisasi
dan tata kerja perangkat daerah yang melaksanakan
tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat untuk
menjamin pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa ketentuan pembentukan organisasi dan tata
kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Tegal perlu dilakukan
penyesuaian dengan kebutuhan organisasi.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 17 tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 7 tahun 1986; PP No 22 Tahun 2007; PP No 18 tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kotamadya Daerah Tk. II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 4 tahun 2016; Perwal Tegal No 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas Perwal Tegal No 18 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Sekretaris Daerah Dalam Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2019/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Sekretaris Daerah Dalam Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Walikota Tegal
Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, maka
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Asisten
Sekretaris Daerah Dalam Penyelenggaraan Tugas-Tugas
Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Daerah Kota Tegal
perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 7 Tahun 1986; PP No 22 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kotamadya Daerah Tk. II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 4 tahun 2016; Perwal Tegal No 16 Tahun 2016; Perwal Tegal No 2 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas Perwal tegal No 2 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Ketentuan Pasal 3 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019
Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 tahun 2023
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, bd tahun 2019/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan tarif pelayanan kesehatan
pada Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan pada Balai Pengobatan
Penyakit Paru-Paru dan Puskesmas di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal perlu dilakukan penyesuaian
berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan pada
Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat
dan Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
b. bahwa dengan perubahan nomenklatur Balai Pengobatan
Penyakit Paru-Paru Kota Tegal menjadi Klinik Paru
Masyarakat Kota Tegal maka Peraturan Walikota Nomor 4
Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Balai
Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Puskesmas di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal perlu ditinjau kembali.
c. bahwa Klinik Paru Masyarakat Kota Tegal/Balai
Pengobatan Penyakit Paru-Paru Kota Tegal telah ditunjuk
menjadi laboratorium rujukan biakan Follow up TB MDR
wilayah Jawa Tengah oleh Kementerian Kesehatan RI
dengan pembayaran mengikuti tarif yang berlaku di
Klinik Paru Masyarakat Kota Tegal/Balai Pengobatan
Penyakit Paru-Paru Kota Tegal.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);7.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);12.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
13.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tegal Nomor 23);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam Peraturan walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Tarif Pelayanan; Objek dan Subjek Tarif; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam penetapan Struktu Serta Besaran Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Kedaluwarsa Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Keberatan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 24.B Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Musim Tanam Penghujan Tahun 2018/2019 dan Musim Kemarau Tahun 2019 di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian serta pengaturan yang sistematis dan terencana terhadap pola tanam di Kota Tegal, perlu mengadakan pengaturan pola tanam dan rencana tata tanam untuk musim tanam penghujan tahun 2018/2019 dan musim tanam kemarau tahun 2019 di Kota Tegal
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam di Daerah berlaku mulai bulan Oktober 2018 dan berakhir pada bulan September 2019 dan akan berkesinambungan dengan Rencana Tata Tanam tahun berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
b.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kota Tegal
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010;Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelolaan JDIH dilaksanakan oleh Tim Pengelola JDIH yang terdiri dari :
a. Penasehat : Wali Kota
b. Pembina : Wakil Wali Kota
c. Pengarah : Sekretaris Daerah
d. Ketua : Asisten yang membidangi Pemerintahan
e. Sekretaris : Kepala Bagian Hukum
f. Anggota : 1) Personel Bagian Hukum
2) Personel Perangkat Daerah terkait
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat