PEMBERIAN TAMBAHAN BIAYA PENJAGAAN BAGI TENAGA PENYELENGGARA KEGIATAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT, SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT LINGKUP SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN BIAYA PENJAGAAN BAGI TENAGA PENYELENGGARA
KEGIATAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT,
SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT LINGKUP SATUAN POLISI
PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat, maka perlu
ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, semangat
kerja dan kesejahteraan bagi tenaga Penyelenggara
Kegiatan Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat lingkup
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran,
maka perlu memberikan Tambahan Biaya Penjagaan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Biaya
Penjagaan bagi Tenaga Penyelenggara Kegiatan
Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta
Perlindungan Masyarakat Lingkup Satuan Polisi Pamong
Praja dan Pemadam Kebakaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 3. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 4. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang –
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 705); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam
Kebakaran di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 159); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat, Serta Perlindungan
Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 548); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 74 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Polisi Pamong Praja, yang selanjutnya disebut PPNPN, Tambahan Biaya Penjagaan, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Perlindungan Masyarakat, Urusan Kebakaran, Kebakaran, Penyelamatan. BAB II
KETENTUAN UMUM. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
KEGIATAN PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN
MASYARAKAT SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT Bagian Kesatu
Deteksi Dini dan Cegah Dini.
Bagian Kedua
Pembinaan dan Penyuluhan. Bagian KetigaPatroli. Bagian Keempat
Pengamanan. Bagian Kelima
Pengawalan. Bagian Keenam
Penertiban. Bagian Ketujuh
Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa.
Bagian Kedelapan
Perlindungan Masyarakat. BAB V
SASARAN PEMBERIAN TAMBAHAN BIAYA PENJAGAAN. BAB VI
BESARAN TAMBAHAN BIAYA PENJAGAAN. BAB VII
SUMBER BIAYA. BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 28 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Perhubungan telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 69 Tahun 2021 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Perhubungan; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Perhubungan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas.
BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua
Sekretariat, Bagian Ketiga Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bagian Keempat
Bidang Teknis Sarana dan Prasarana. BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB VI
TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan.
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng Nomor
69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2021 Nomor 69), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 29 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 70
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Komunikasi
dan Informatika sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika; 9. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah dan
Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan
Bidang Persandian; 10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian tugas. BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua
Sekretariat, Bagian Ketiga Bidang Hubungan Masyarakat, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, Bagian Keempat Bidang Aplikasi dan Informatika , Bagian Kelima
Bidang Statistik dan Persandian. BAB V JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB VI TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan. BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Berita Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 70), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 29 Tahun 2022
PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PASIEN COVID 19 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PASIEN COVID 19
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
ABSTRAK:
Bahwa Corona Virus Disease (Covid-19) telah ditetapkan
sebagai penyakit infeksi emerging tertentu yang
menimbulkan wabah dan menyebabkan kedaruratan
kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, tidak
hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan
kerugian ekonomi yang cukup besar, sehingga perlu
dilakukan penanggulangannya; Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 59 tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya
Pasien Infeksi Emerging tertentu, dapat di klaim ke
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal
Pelayanan Kesehatan; Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/446/ 2020 tentang
Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan
Pasien Penyakit Infeksi Emerging tertentu bagi Rumah
Sakit yang menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus
Disease 2019 (covid-19); Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 Rumah
Sakit Umum Daerah La Temmamala;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016
tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Emerging
Tertentu; 10. Keputusan Menteri
Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/446/2020
tentang Petunjuk
Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien
Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit
Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Rumah Sakit Umum Daerah, BLUD, Direktur, Manajemen/pejabat Struktural, Medis, Paramedis, Penunjang Kesehatan, Pelayanan Lainnya, Pelayanan kesehatan covid-19, Pelayanan rawat jalan, Pelayanan rawat inap, Pelayanan rawat darurat, Jasa Pelayanan, Pos jasa pelayanan, Pos jasa pelayanan langsung, Pos jasa pelayanan tidak langsung. BAB II
PEMANFAATAN, PENERIMA BESARAN JASA PELAYANAN. BAB III
POLA PEMBAGIAN JASA PELAYANAN. BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 30 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 71 Tahun 2021
tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas
Perpustakaan Daerah; 9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan
Pemerintahan Bidang Kearsipan; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas. BAB II KEDUDUKAN. BAB III
SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua Sekretariat Bagian Ketiga Bidang Perpustakaan, Bagian Keempat
Bidang Kearsipan, BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB VI
TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan. BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Berita Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 71), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 30 Tahun 2022
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DALAM
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya untuk
mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
berbasis pada pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi yang efektif, efisien dan
berkesinambungan, maka diperlukan sistem
pemerintahan berbasis elektronik; Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini diatur tentang 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal; 13. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Rakyat; 14. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam
Sistem Elektronik; 17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018
tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik; 18. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 131
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi
Informasi dan Komunikasi Lingkup Pemerintah
Provinsi Sulawesi Selatan; 19. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 70 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Komunikasi dan Informatika, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Layanan SPBE, Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, Proses Bisnis, Infrastruktur SPBE, Pusat Data, Pusat Pemulihan Bencana, Jaringan
Intra, Sistem Penghubung Layanan, Aplikasi SPBE, Pranata Komputer, Keamanan SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pengguna SPBE, Aplikasi Umum, Aplikasi Khusus, Teknologi Informasi dan Komunikasi. BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
TATA KELOLA SPBE
Bagian Kesatu
Umum. Bagian Kedua
Arsitektur SPBE. Bagian Ketiga
Peta Rencana SPBE. Bagian Keempat
Rencana dan Anggaran SPBE. Bagian Kelima Proses Bisnis. Bagian Keenam
Data dan Informasi. Bagian Ketujuh
Infrastruktur SPBE Paragraf 1
Umum Paragraf 2
Pusat Data Pemerintah Daerah Paragraf 3
Jaringan Intra Pemerintah Daerah Paragraf 4
Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah. Bagian Kedelapan
Aplikasi SPBE
Paragraf 1
Umum Paragraf 2
Aplikasi Umum Paragraf 3
Aplikasi Khusus. Bagian Kesembilan
Keamanan SPBE. Bagian Kesepuluh
Layanan SPBE
Paragraf 1
Umum Paragraf 2
Layanan Administrasi Pemerintahan
Berbasis Elektronik Paragraf 3
Layanan Publik Berbasis Elektronik Paragraf 4
Integrasi Layanan SPBE Paragraf 5
Nama Alamat Elektronik Pemerintah Daerah Paragraf 6
Email Pemerintah Daerah. BAB IV
MANAJEMEN SPBE
Bagian Kesatu
Umum Bagian Kedua
Manajemen Risiko Bagian Ketiga
Manajemen Keamanan Informasi Bagian Keempat
Manajemen Data Bagian Kelima
Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi Bagian Keenam
Manajemen Sumber Daya Manusia Bagian Ketujuh
Manajemen Pengetahuan Bagian Kedelapan
Manajemen Perubahan Bagian Kesembilan
Manajemen Layanan SPBE. BAB V
AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI. BAB VI
PENYELENGGARA SPBE. BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SISTEM PEMERINTAHAN
BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH. BAB VIII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE. BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 22 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa Perpustakaan bukan hanya sebagai tempat
membaca, tetapi juga sebagai pusat atau tempat
pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang
dapat memfasilitasi pelatihan aneka keterampilan dan
kecakapan hidup berbasis inklusi sosial melalui
peningkatan
layanan perpustakaan, pelibatan
masyarakat dan advokasi; Bahwa untuk mewujudkan transformasi perpustakaan
berbasis inklusi sosial sebagai pusat belajar
masyarakat yang didukung teknologi dan komunikasi
yang berkesinambungan, diperlukan sinergitas dengan
berbagai pemangku kepentingan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Transformasi
Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; 3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa; 7. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6
Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Desa/Kelurahan; 8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7
Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Kecamatan; 9. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10
Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah; 10. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11
Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah; 11. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 12
Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah; 12. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 13
Tahun 2021 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Pendidikan Anak Usia Dini; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Perpustakaan, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Desa atau Kelurahan, Perpustakaan Sekolah atau Madrasah, Pustakawan, Pemustaka, Bahan Perpustakaan, Masyarakat, Sumber Belajar, Transformasi Perpustakaan, Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Sumber Daya Perpustakaan, Taman Bacaan Masyarakat, Sudut Baca/Pojok Baca, Stakeholder, Literasi. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
PEMBENTUKAN, PENGEMBANGAN DAN PENYELENGGARAAN
PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL. BAB V
PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN.
BAB VI
PENUMBUHAN MINAT BACA. BAB VII
TATA KELOLA.
BAB VIII
PEMBIAYAAN. BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 31 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, PERKEBUNAN DAN KETAHANAN PANGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA,
PERKEBUNAN DAN KETAHANAN PANGAN
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura,
Perkebunan dan Ketahanan Pangan telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 72 Tahun 2021
tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura,
Perkebunan dan Ketahanan Pangan; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan
sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 8.Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan
Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah , Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas.
BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua Sekretariat, Bagian Ketiga Bidang Tanaman Pangan, Bagian Keempat Bidang Hortikultura dan Perkebunan, Bagian Kelima
Bidang Ketahanan Pangan, Bagian Keenam Bidang Pembinaan dan Penyuluhan. BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB VI TATA KERJA
Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan. BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN . BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan
Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 72),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 32 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU,
TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, tenaga Kerja dan Transmigrasi telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 73
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal,
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Penanaman
Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara. 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tantang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
Dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Transmigrasi; 9. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan
Provinsi dan Kabupaten/Kota; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi ; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang Berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas. BAB II KEDUDUKAN. BAB III
SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua Sekretariat , Bagian Ketiga
Bidang Penanaman Modal, Bagian Keempat
Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Bagian Kelima
Bidang Ketenagakerjaan, Bagian Keenam
Bidang Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral. BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB VI TATA KERJA
Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, serta Pelaporan dan Pengawasan, BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Berita Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2021 Nomor 73), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 32 Tahun 2022
STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dimana Analisa Standar
Belanja dan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satuan Standar Harga Barang
dan Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik
Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Barang milik daerah, Perencanaan Kebutuhan, Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah, Standar Satuan Harga, Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah, Standar Satuan Harga di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Soppeng. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III FUNGSI. BAB IV
STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA. BAB V
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat