Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Linieritas/Penyesuaian Basic Pendidikan Guru Dengan Tugas Yang Diempu
ABSTRAK:
Sehubungan dengan masih banyaknya guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai
Utara, dimana pendidikan yang diperoleh belum sesuai atau
belum linier dengan tugas yang diempu, maka hal ini dapat
berpotensi rendahnya kinerja atau mutu pendidikan
khususnya pada satuan pendidikan dasar.
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mutu
pendidikan pada jenjang satuan pendidikan dasar, maka
perlu mengatur penyesuaian antara basic pendidikan guru
dengan tugas yang diempu (linieritas).
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35
Tahun 2015 tetang Lineritas/Penyesuaian Basic Pendidikan
Guru SD dengan Sertifikasi Pendidikan Yang Diberikan,
setelah dilakukan evaluasi ternyata dalam pengaturan
masih belum optimal, sehingga dipandang perlu dilakukan
perubahan dan penyempurnaan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Program Linieritas/
Penyesuaian Basic Pendidikan Guru dengan Tugas yang
diempu, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kewajiban Linieritas dan Sanksi; Syarat Mengikuti Program Linieritas; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2015 tentang Lineritas/Penyesuaian Basic
Pendidikan Guru SD dengan Sertifikat Pendidikan Yang Diberikan.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyempurnaan Indikator Yang Ingin Dicapai Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2013 - 2017
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu
melakukan penyempurnaan indikator yang ingin dicapai
dalam RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penyempurnaan Indikator Yang Ingin
Dicapai Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2013-2017, dengan matrik rincian indikator sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Penyempurnaan Indikator digunakan
sebagai pedoman untuk menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2016-2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Hulu
Sungai Utara agar dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasil guna serta sesuai dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2013-2017, perlu ditetapkan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O07; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016.
RKPD Tahun
2018 berikut tabel
dan matriksnya
sebagaimana tercantum
dalam
Lampiran
yang
merupakan bagian
tidak terpisahkan
dari
Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong
Praja, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Standar
Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 46 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur (SOP) Satuan Polisi
Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu
Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; SOP; Pendanaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah,
Peraturan Bupati, dan peraturan perundang-undangan
lainnya serta peningkatan pelayanan publik di bidang
ketertiban umum, maka dipandang perlu menetapkan
Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong
Praja dan Pemadam Kebakaran.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 46 Tahun
2016.
Peraturan ini memuat Standar Operasional Prosedur Satuan
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; SOP Satpol dan Damkar; Tata Kerja; Sarana dan Prasaran dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan sistem pelelangan secara elektronik dalam rangka efisiensi, efektifitas, transparansi,
persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
perlu dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai.
Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian T\rgas, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu melakukan penyesuaian
dengan memperbaharui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010; Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun
2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu
Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Tugas dan Fungsi; Tanggung Jawab; Karier dan Honorarium; Tata Kerja; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2014 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Kabupaten Hulu Sungai Utara.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberangkatan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran Pelaksanaan
Pemberangkatan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD)
Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk mendampingi,
Jama’ah Calon Haji Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Utara ke Tanah Suci Mekkah dan Medinah. Sehubungan dengan Pemberangkatan
Pemberangkatan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD)
Kabupaten Hulu Sungai Utara maka perlu Peraturan
Bupati Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Agama Nomor 46 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kab. HSU, yang mempunyai tugas:
mendampingi para Jama’ah Calon Haji sejak pemberangkatan dan
pelaksanaan Ibadah Haji selama di Tanah Suci sampai dengan
pemulangan ke daerah; membantu/memfasilitasi dan memberikan bimbingan dalam
melaksanakan Ibadah Haji dan memberikan pelayanan umum; mengkoordinasi dengan Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Haji dan
Petugas Kesehatan Haji Daerah; dan melaporkan hasil pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Peraturan ini dibebankan
kepada Anggaran Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah/Luar Propinsi/Luar
Negeri pada DPA Bagian Kesra Pembermas & Trantibum, Linmas Setda
Kabupaten Hulu Sungai Utara atau DPA Bagian Umum Setda Kabupaten Hulu
Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan pada
syarat penyaluran Dana Desa dan setelah dilakukan
harmonisasi dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa, maka perlu melakukan perubahan atas
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan,
Penyaluran dan Penggunaan Rincian Dana Desa setiap
Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran
2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 36 Tahun
2014; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun
2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 77 Tahun
2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 45 Tahun
2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun
2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
Anggaran 2017 diubah, yaitu terkait Penyaluran Dana Desa Tahap I, Syarat, Pencairan Dana Desa, penundaan penyaluran Dana Desa oleh bupati; dan ketentuan penyaluran kembali Dana Desa yang ditunda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Dana Jaminan Persalinan Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk mendukung daerah dalam
penyediaan dana pembangunan bidang kesehatan
dan untuk mencapai target prioritas nasional
guna meningkatkan kualitas hidup manusia
Indonesia serta mewujudkan derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya, perlu
dilakukan upaya kesehatan perorangan dan upaya
kesehatan masyarakat, dengan pendekatan
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara
terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai
Utara tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Dana Jaminan
Persalinan di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 3 tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 40
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Dana Jaminan
Persalinan di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sasaran dan Tujuan Jampersal; Penyelenggaraan Jampersal; Mekanisme Pelaksanaan Jampersal; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya; Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Lauk Pauk Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan wewenang, serta
meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara,
sebagaimana diamanatkan dalam Surat Gubenur
Kalimantan Selatan Nomor: 800/0694-KUMKESJ.1/
BKD., Tanggal 29 April 2011, perlu memberikan
tunjangan khusus berupa tunjangan lauk pauk bagi
seluruh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sehubungan dengan perubahan nomenklatur
Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Satuan Polisi
Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten
Hulu Sungai Utara, maka perlu memperbaharui
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2015.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Lauk
Pauk bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 46 Tahun
2016.
Dalam rangka meningkatkan profesionalitas Satuan Polisi Pamong Praja
dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara, dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penegakan Peraturan Daerah
dan/atau Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum,
ketentraman masyarakat, serta perlindungan secara adil dan merata kepada
masyarakat, perlu memberikan Tunjangan Lauk Pauk bagi seluruh Anggota
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu
Sungai Utara. Tunjangan dimaksud sebesar Rp.15.000,- per orang per hari kerja, terhitung mulai tanggal 1 Januari
2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 13
Tahun 2015 tentang Tunjangan Lauk Pauk bagi Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Hulu Sungai Utara.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat