Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bogor No. 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum Daerah Secara Penuh
pedoman - kerjasama - untuk - peningkatan - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - umum - daerah - cileungsi - kelas - c - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan drajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan pada masyarakat di bidang kesehatan berdasarkan ketentuan Pasal 96 Permendagri No. 61 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Kerjasama Untuk Peningkatkan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggara pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M./PAN/1/2007; Permenkes No. 56 Tahun 2014; Perda Kab Boogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kerjasama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bogor No. 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum Daerah Secara Penuh
pedoman - kerjasama - untuk - peningkatan - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - umum - daerah - leuwiliang - kelas - c - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan kinerja kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan berdasarkan ketentuan Pasal 96 Permendagri No. 61 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Kerjasama Untuk peningkatkan Pelayanan Kesahatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daeah Secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Perendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Permen Kes No. 56 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kerjasama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Bogor Tahun 2015 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mars Tegar Beriman
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memupuk dan menanamkan rasa cinta dan bangga kepada Kab. Bogor serta guna meningkatkan semangat juang yang tidak kenal menyerah untuk membangun Kab. Bogor maka perlu membentuk Perda tentang Mars Tegar Beriman.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 1995.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pengukuhan, Penggunaan, Sosialisasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2015.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 52 Tahun 2015
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bogor No. 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah secara Penuh
PERBUP Kab. Bogor No. 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
pedoman - pengadaan - barang - dan - atau - jasa - pada - rumah - sakit - umum - daerah - di - kabupaten - bogor - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan percepatan pelayanan kepada masyarakat dala bidiang kesehatan telah di tetapkan di rumah sakit Umum Daerah untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kab Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali dibah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda No. 14 tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 42 Tahun 2015
penerapan - prototype- arsitektur - budaya - lokas - pada - bangunan - gedung - milik - pemerintah - kabupaten - bogor
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Prototype Arsitektur Budaya Lokal pada Bangunan Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2009 untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Penerapan Prototype Arsitektur Budaya Lokal Pada Bangunan Gedung Milik Pemerintah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; Permen Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/Tahun 2006; Permen Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M/Tahun 2006; Permen Pekerjaan Umum No, 26/PRT/M/Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penerapan Prototype Bangunan Gedung Milik Pemerintah Daerah, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2015
pengelolaan - keuangan - rumah - sakit - umum - daerah - leuwiliang - kelas - c - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meingkatkan kinerja kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kesehatan masyaakat di bidang kesehatan dengan ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C maka perlu membentuk Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; U No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Permen Keuangan No 76/PMK.05/2008; Permen Kes No. 56 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan, Maksud Dan Tujuan, Perencanaan Dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
26 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2015
pengolaan - keuangan - rumah - sakit - umum - daerah - cileungsi - kelas - c - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - bada - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan, Perda telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi dengan ditetapkannya Rumah Sakit Daerah Cileungsi Kelas C maka perlu membentuk Perbup Tentang Pengelolaan Keuengan Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Permen Keunagan No. 76/PMK.05/2014; Permen Kes No. 56 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan, Maksud Dan Tujuan, Perencanaan Dan Pengannggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pembinaan Dan pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
26 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Permendagri No. 113 Tahun 2014 maka perlu membentuk Perbup tentnag Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 56 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Perda kab Bogor No. 9 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2015; Perbup Bogor No. 39 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, APBDesa, Pengelolaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Kerugian Keuangan Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2015
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bogor No. 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
pedoman - pengadaan - dan - atau - jasa - pada - rumah - sakit - umum - daerah - leuwiliang - kelas - c - sebagai - penyelenggaraan - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pengadaan dan/atau Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas CSebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan BUpati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 1009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Keuangan No. 08/PMK.2/2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda kab Bogor No. 8 Thun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat