Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian berdasarkan ketentuan Psal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang retribusi Izin Trayek.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 19993; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa ali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogr No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peratura Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan SUbyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingakt Penggunaan, Prinsip Dan sasaran Dalm Pentapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penyidik, Ketentua Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2011.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2011
tarif - pelayanan - kesehatan - kelas - iii - pada - rumah - akit - umum - daerah - ciawi - rumah - sakit - umum - daerah - cibinong
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2011/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIAWI DAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIBINONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan untuk menunjang peningkatan mutu pelayanan bidang kesehatan pada rumah akit umum Daerah Ciawi dan rumah Sakit Umum Daerah Cibinong berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit maka perlu membentuk Perda tentang Tarif pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi dan Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 tahun 2004; UU NO. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU
No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Keuangan No. 08/PMK.02/2006; Permen Keuangan No. 76/PMK.05/2008; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 208; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan, Kompnen Pelayanan Kesehatan, Besarnya Tarif Pelayanan Kesehatan, Keringanan Dan Pembebasan Biaya Pasien, Tarif Layanan Kelas II Kelas I Kelas Utama Dan Vip , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2011.
40 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2011
pembentukan - desa - gungung - mulya - kecamatan - tenjolaya - dan - desa - batu - tulis - kecamatan - nanggung
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2011/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA GUNUNG MULYA KECAMATAN TENJOLAYA DAN DESA BATU TULIS KECAMATAN NANGGUNG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan pemerintah, pembangunan dan pelayanan sesuai dengan kemampuan potensi desa serta adanya tuntutan aspirasi masyarakat berdasarkan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006 maka perlu membentuk Perda tenatng Pembentukan Perda Tentang Pembentukan Desa Gunung Mulya Kec. Tenjolaya dan Desa atu Tulis Kec. Nanggung.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2004; Persa Kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, pembentukan, Desa Gunung Mulya Kecamatan Tanjolaya,Desa Batu Tulis Kecamatan, Pemerintah Desa Dan Perangkat, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2011.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2011
pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2011/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa meningkatkan bumi dan bangunan di wilayah Kab Bogor memberikan keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang leboh baik kepada orang atau badan yang mempunay Hak diatasnya dalam upaya meningkatkan kontribusi orang atau badan wilayah yang mempunyai hak dan/atau memperoleh manfaat atas bumi dan bangunan berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP NO. 38 Tahun 2007; PP NO. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permen Keuangan No. 148/MK.07/2010; Perda Kab Bogor NO. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009.`
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Tahun Pajak Dan Saat Pajak Terutang, Pendataan Wjib Pajak Dan Surat Keteapan, Pemungutan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsa Pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Penyidikan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
60 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2011
lembaga - kemasyarakatan - di - desa - dan - kelurahan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2011/09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 dan Pasal 98 PP No. 72 Tahun 2005 Maka perlu membentuk Perda tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan .
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 52 Tahun 2001; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 31 Tahun 2006; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permen Sos No. 77/Huk/2010; Permendagri dan Otonomi Daerah No. 53 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 24 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Maksud Dan Tujuan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Hak Dan Kewajiban, Kepengurusan, Tata ubungan Kerja, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2011.
46 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2011
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - dinas - pendapatan - daerah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2011/08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan bertambahan kewenangan Daerah Kab/Kota dalam pengelolaan Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 2009 Dinas pendapatan kewenagan dan Barang Daerah Kab Bogor yang dibentuk dengan Perda No. 11 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebahaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan UU No. 12 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah engan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP NO. 13 Tahun 2002; PP NO. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008 ; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Keduudkan Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Dan Sususnan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Unit Pelaksanaan Teknis, Kelompok Jabata Fungsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Kepegawain, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
34 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2011
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - dinas - pengelolaan - keuangan - dan - barang - daerah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2011/07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang daerah di Kab Bogor Dinas Pendapatan,Keuangan dan Barang Daerah yang dibentuk berdasarkan Perda No. 11 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan, organisasi dan Tata Kerja Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas pokok Dan Fungsi, Unsur Dan Susunan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Kepegawaian,Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pendidikan diarahkan kepada perwujudan masyarakat yang beriman dalam rangka mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang pendidikan perlu adanya pengaturan penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan norma-norma maka perlu membentuk perda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diuah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebgaaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; Permen Pendidikan Naional No. 22 Tahun 2006; Permen Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006; Permen Pendidikan Nasional No. 12 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nsional No. 16 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2008; Permen Pendidikan Nasional No. 25 Tahun 2008; Permen Pendidikan Nasional No. 26 Tahun 2008; Permen Pendidikan Nasional No. 27Tahun 2008; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 16 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasional No. 39 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasional No 58 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasional No.63 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasional No. 10 Tahun 2010; Permen Agama No. 16 Tahun 2010; Permen Pendidikan Nasional No. 27 Tahun 2010; Permen Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 14 Tahun 2010; Perda Prov Jabar No. 5 Tahun 2006; Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2010.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Tujuan Da Sasaran, Pengelolaan Pendidikan, Wajib Belajar, Jalur Jenjang Dan Jenis Pendidikan, Peserta Didik Atau Warga Belajar, Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum, Saraa Dan Prasarana, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Pendirian Penggabungan Perbuhan Nama Dan Pencabutan Izin Satuan Pendidikan, Bahasa Pengantar, Pengawasan Dan Penjaminana Mutu Pendidikan, Kerja Sama Satuan Pendidikan, Penilaian Evaluasi Akreditasi Dan Sertifikasi, Penghargaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
111 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Bogor Tahun 2011 No 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyusunan Program Legislasi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan hukum di daerah perlu ditetapkan penyusunan program Legislasi Daerah untuk menetapkan program Legislasi Daera maka perlu membentuk Perda tentang Penyusunan Program Legislasi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Visi Dan Misi, Arah Kebijakan, Kebijakan Umum, Tata Cara Penyusunan Dan Pelaporan Prolegda, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
32 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2011
pembangunan - dan - penggunaan - bersama - menara - telekomunikasi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Bogor Tahun 2011 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan perkembangan teknologi inforasi pelasanaan pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi perlu dilakukan pengawas maka perlu membentu Perda tentang Pembangunana dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 18 Tahun 1999;UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimaa telah beberapa kali diubah terakhir denagn UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 54 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Negeri Pkerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009; Permen Komuikasi dan Informatika No. 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bgor No. 8 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pembangunan Menara Telekomunikasi, Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, Perizinana Pembangunan Menara Bersama, Biaya, Retribusi, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidikan, Sanksi , Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
31 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat