Bahwa dalam upya meningkatkan peran penyelenggaraan reklame terhadap penerimaan pendapatan asli daerah sehubungan dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Reklame.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UUU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahu 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda kab Bogor No. 6 Tahun 2004; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab No. 8 Tahun 2011.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Pajak Dan Saat Pajak Terutang, Pemungutan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsa pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 24 Tahun 2011
pembentukan - dana - cadangan - penyelenggaraan - pemilihan - umum - bupati - dan - wakil - bupati - bogor - tahun - 2013
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD 2011/23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOGOR
TAHUN 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013 pembiayaan kegiatan penyelenggaraan pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2013 berdasarkan ketentuan Pasal 22 PP No. 58 Tahun 2005 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2011; PP No. 6Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 49 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 44 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 57 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum,Tujuan, Kebutuhan Jumlah Dan Sumber Dana, Penempatan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 22 Tahun 2011
pembentukan - organisasi dan - tata - kerja - satuan - polisi - pamong - praja
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD 2011/22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) PP No. 6 Tahun 2010 perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2005 tentang pembentukan satuan Polisi Pamong Praja Kab Bogor maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 40 Tahun 2011 Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok Fungsi Dan Wewenang, Unsur Dan Susunan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Unit Pelaksana, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 21 Tahun 2011
pembentukan - organisasi - dan - atta - kerja - inspektorat - dan - kantor - kesatuan - bangsa - dan - politik
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD 2011/21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 PP No. 41 Tahun 2007 berdasarkan Pasal 4 PP No. 6 Tahun 2010 tentang satuan polisi pamong Praja maka perlu membentuk Perda tenatng Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politi.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/220/M.PAN/7/2008; Permendagri No. 47 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi , Unsur Dan Susunan Organisasi , Tugas Unsur organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tata HUbungan Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peraihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 20 Tahun 2011
pembentukan - badan - usaha - milik - daerah - bank - pembiayaan - rakyat - syariah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2011/20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan mendukung pertumbuhan perekonomian Daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan jasa perbankan kepada Usaha Mikro, Kecil dan menengah secara optimal perlu adanya peranan Bank berdasarkan ketentuan Pasal 177 UU No. 32 Tahun 2004 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun2008; UU NO. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Bank Indonesia No. 11/23/PBI/2009; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Masa, Maksud Dan Tujuan, Tempat Kedudukan Dan Kepegawaian Usaha, Modal Dan Saham, Organ Dan Tata Kerja, Pengawasan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2011
pencabutan - peraturan - daerah - kabupaten - bogor - nomor - 24 - tahun - 2002 - tentang - pajak - sarang - burung - walet
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2011/19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 24 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kab Bogor telah menetapkan Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2002 berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (4) UU No. 28 Tahun 2009 jenis burung walet di Kab Bogor didomisilikan oelh jenis sriti yang secara ekonomi harga jualnya tidak terlalu tinggi sehingga potensi pajak sarang burung walet relatif rendah maka perlu membentuk Perda tenatng Pencabutan Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2002 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU o. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pajak Sarang Burung Walet.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai akibat meningkatkan kebutuhan masyarakat dengan telah diberlakukan PP No. 43 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tetag Pengelolaan Air Tanah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; Perpres No. 32 Tahun 1990; Perpres No. 54 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Dan Landasan, Pembentukan Pemanfaatan Air, Pengelolaan Air Tanah, Perizinan, Konservasi Air Tanah, Larangan Bagi Pemegang Izin, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidik, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentua Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2011.
44 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2008-2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2011
penyertaan - modal - daerah - kepada - perusahaan - daerah - air - minum - pdam - tirta - kahuripan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2011/14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA KAHURIPAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat struktur pemodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Permendagri No. 21 tahun 2011 tentang perubhan kedua atas Permendagri No. 13 tahun 2006 maka perlu membentuk Perda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda kab Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab Bogor No. 5 Tahun 1991; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2007; Perda Kab Bogor 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Tata Cara Penyertaan Modal, Hak Dan Kewajiban, Bagian Laba Usaha, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
16 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat