Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2011

PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 24 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pajak Sarang Burung Walet.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2011 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 24 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
21 November 2011
Tanggal Pengundangan
21 November 2011
Tanggal Berlaku
21 November 2011
Sumber
LD 2011/19
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 464 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Bogor No. 24 Tahun 2002 tentang Pajak Sarang Burung Walet

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan