Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong profesionalitas
dan meningkatkan kineija, guna mewujudkan
kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi keija
Pegawai, perlu pengaturan jam keija Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengaturan Jam Keija
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08 Tahun 1996 Tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DISIPLIN KERJA, HARI KERJA DAN JAM KERJA
BAB III
SISTEM PENGISIAN DAFTAR HADIR
BAB IV
PELANGGARAN
BAB V
PENGHARGAAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penghapusan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan pertimbangan teknis dan
ekonomis maka pada prinsipnya
Penghapusan Barang Bergerak dan Barang
Tidak Bergerak Milik Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka dapat dilakukan;
b. bahwa Penghapusan Barang Bergerak dan
Barang Tidak Bergerak Milik Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka dilakukan apabila
telah memenuhi kriteria yang telah
ditentukan dan tidak bertentangan dengan
ketentuan Perundang-undangan yang
berlaku;
c. bahwa berdasarkan huruf a dan b,
tersebut diatas maka dirasa perlu mengatur
Penghapusan Barang Milik Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka dengan Peraturan
Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3209);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1988
tentang Manual Administrasi Barang Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun2000
tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang penghapusan barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai penggolongan barang; penghapusan barang; proses penghapusan barang; pelaksanaan penghapusan barang milik pemerintah daerah; penjualan kendaraan perorangan dinas; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
Peraturan Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/8872/SJ tanggal 20 Desember 2013 Perihal Klarifikasi Peraturan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Kolaka Perlu diubah disesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan lebih tinggi;
Bahwa dengan adanya Aset dan Kekayaan Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kolaka yang belum dimanfaatkan sebagai Sumber Pungutan Retribusi Daerah, maka perlu ditambahkan beberapa item Retribusi Pemakaian Daerah Khususnya Kendaraan Berat pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kolaka;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Kolaka, yaitu sebagai berikut:
1. Penghapusan Pasal 40 ayat (2)
2. Penyempurnaan Pasal 11 ayat (1)
3 Pengubahan Pasal 20, 36, 43, 49, 61
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 24 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu di tinjau kembali dan disesuaikan lagi dengan perkembangan dewasa ini. Bahwa pengelolaan Pemakaian kekayaan Daerah sebagai potensi dan aset Daerah maka perlu dikelola dengan baik, agar dapat mendukung pendapatan asli daerah dalam rangka membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Kolaka No. 37 Tahun 2007; Perda Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Adapun yang diubah adalah Pasal 1 angka 1,2,3 dan angka 4; Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat
(1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa perdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa
(ADD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2293);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
PENGALOKASIAN DANA DESA DALAM APBD BAB IV
PENENTUAN BESARAN ADD UNTUK SETIAP DESA BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
Peraturan Bupati Nomor 39
Tahun 2015 tentang Besaran Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Di
Kabupaten Kolaka Tahun 2016
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kolaka Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan daya
saing dan skala usaha Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara perlu
penguatan permodalan sehingga dapat
meningkatkan peran sebagai agen pembangunan
daerah untuk kesuksesan program
pembangunan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan Pasal 5
ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha
Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Kolaka Kepada Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Tenggara Tahun 2015;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Angggaran 2015;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Bentuk
Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Tenggara dari Perusahaan Daerah
menjadi Perseroan Terbatas (PT);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah
Kepada Badan Usaha Milik Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENYERTAAN MODAL
BAB IV
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 336 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2005
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan
peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548). Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
8. Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2008
tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka.
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Barang Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan;
18. Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Kolaka;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kabupaten
Kolaka;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan
Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten
Kolaka;
23. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi
Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 05 Tahun 2010
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 07 Tahun 2010
tentang Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37 Tahun 2007
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 08 Tahun 2010
tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
153 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan (ULP) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa Pengadaan BarangAasa Pemerintah yang efesiaru
terbuka dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan
Barang/Jasa yang dijangkau dan berkualitas, sehingga akan
berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan public;
b. bahwa untuk melaksanakan pasal 1 ayat (8), Pasal 14 ayat (1)
dan (2), Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan sebagimana dimaksud
pada huruf a" tersebut diatas, perlu dibehtuk Unit Layanan
Pengadaan barang/ Jasa (ULP);
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b diatas, dipandang perlu ditetpkan Pembentukan
Unit Layanan Pengadaan BuanglJasa (ULP) di Kabuoaten
Kolaka dengan Peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahrm 1959 tsrtang Pembentukan
Daerah Tk. II di Sulawesi (Lernbar Negara R.I Tahun 1959
nomor 74, Tanbahan le,lnbarNegara R.I. Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 17 tatrun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara R.I Tahun 2003 nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang - Undang Noiir I Tahun 2004 tentang Pertrendaharaan
Negara (Lembaran Negara R.I Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
43ss);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20M tentang Pemeriksaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara R.I (Lembaran Negara
R.I Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lerrbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 Tentang
Pemerintatran Daerah, (Lembaran Negara R.I Tatnrn 20M
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pedmbangan
Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
8. Peraturan Penrerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah
Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/
Kota (Lembaran Negara R.I Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 473);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara 4741);
10. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 200 tentang lembaga
Kebijakan Pengadaan barang/JasaPemerintah;
11. Peraturan Presiden nomor : 54 Tahun 2010, tentang Pengadaan
Barang/jasa Pemerintah;
12. Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka nomor : 6 Tahun 2011,
tentang Perubahan kesatu atas Peraturan Daerah nomor : 38
Tahun 2007, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP TUGAS
UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
PERANGKAT UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB V
KARIR DAN TUNJANGAN
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kolaka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2015 tentang Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (Lembaran Negara RI Tahun 2015 Nomor 106);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi, Usaha dan Menengah Republik Indonesia;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2018 Nomor 3).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Darah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Unit Pelaksana Teknis Daerah
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut:
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kolaka (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 42)
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri
Dalam Negeri Nomor: 906/923/keuda tentang basil
inventarisasi dan pemetaan (mapping) klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan
pembangunan dan keuangan daerah terkait
penggunaan DBH-CT, DAK Fisik, DAK Non untuk
kegiatan PK2UKM, B2LPS, BOKB dan FPM dan
DID, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor: 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor: 050-3708 Tahun 2020 ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021
Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COV7D-J9) dan
Dampaknya.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 44210);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5040);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara republic Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 T^un 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
kepada Pemerintah, Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 6041);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Adminitrasti Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaiman telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 565);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan investasi
Pemerintah Daerah (Berita Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
21. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional (berita
negara RepubHk Indonesia Tahun 2017 Nomor
1067);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020 tentang Pedoman Pen3aisunan Anggaran
pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Dampaknya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat