Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2017 No. 4 No. Register 3/54/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
1. Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5495);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Peerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
BAB III
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
BAB IV
PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
BAB V
JABATAN KOSONG
BAB VI
UNSUR STAF PERANGKAT DESA
BAB VII
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWAJIBAN, HAK, DAN LARANGAN
BAB VIII
PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT
BAB IX
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA
BAB X
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Khusus Pelabuhan Ferry Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 55 Tahun 2019
tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Kolaka Khusus Pelabuhan Fery Kolaka
dalam penerapannya mengaleimi hambatan/kendala,
sehingga perlu ditinjau ulang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 55 Tahun
2019 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Kolaka Khusus Pelabuhan Ferry
Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 345,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5802);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor 23 Tahun 2006
tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air
Minum;
13. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum;
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka;
Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Khusus Pelabuhan Ferry Kolaka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 55 Tahun 2019
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Meneteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 20 Tahun 2021 tentang lmplementasi Core Values dan
Employer Branding Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 tentang Budaya Kerja, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Budaya Kerja Aparatur
Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
11. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007 tentang Pedoman
Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Budaya Kerja pada
Instansi Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reforrnasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengembangan Budaya Kerja (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 751);
14 Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016
Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembar Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2018 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
Core Values dan Employer Branding ASN
BAB III
PENERAPAN BUDAYA KERJA
BAB IV
MONITORING, EVALUASI DAN PEMBINAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 5 Tahun 1998
a. bahwa ditetapkannya Undang - undang Nomor 18
Tahun 1997, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pajak Pembangunan I dirubah menjadi Pajak
Hotel dan Restoran;
b. bahwa peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II
Kolaka Nomor 2/PD/KL/1972 Tanggal 29 September
1972 tentang Pajak Tontonan perlu disesuaikan;
c. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian
sebagaimana dimaksud huru b, perlu mengatur
kembali Pajak Hiburan yang ditetapkan dalam
Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok Pertambanga di Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3037);
3. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Tahun 1990
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3427);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997
tentang Badan Penyelesaian Sengketa
Pajak (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3684);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
7. Peraturan Pemerintah Nomor. 24 Tahun 1979
tentang Penyerahan Sebagian urusan
Pemerintahan dalam bidang Kepariwisataan
kepada Daerah Tingkat I (Lembaran Negara
Tahun 1979 Nomor 34);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun
1997 Nomor 54; Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3691);
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan
Peraturan Daerah Perubahan;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170
Tahun 1997 tentang Pedoman tata cara
Pungutan Pajak Daerah;
11. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 173
Tahun 1997 tentang tata cara Pemeriksaan di
Bidang Pajak Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kolaka Nomor 3 Tahun 1990 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemda Tingkat
II Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak hiburan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pemebebasan pajak; tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluarsa; ketentuan pidana; serta penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 2 tahun 1972 tentang Pajak Tontonan
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan maraknya penjualan
minuman beralkohol maka perlu diatur
ketentuan mengenai pengendalian dan
pelarangan minuman beralkohol
b. bahwa penggunaan minuman
beralkohol dapat menimbulkan
gangguan kesehatan, gangguan
ketentraman dalam masyarakat
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf
a dan b tersebut diatas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah
1. Undang – undang nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah –
daerah TK II di Sulawesi (Lembaran
Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
1822);
2. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara RI Nomor 3209);
3. Undang – undang Nomor 23 Tahun 1992
tentang Kesehatan (Lembaran Negara RI
Tahun 1992 Nomor 100 Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3495);
4. Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang – undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2000 Nomor 246 Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4048);
5. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang –
undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal
di Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1988
Nomor 10 Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2001 Nomor 118
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4138);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retrebusi Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2001
Nomor 119 Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4139);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah
dengan Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten /
Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4737);
10. Keputusan Presiden Indonesia Nomor 3
Tahun 1997 tentang Pengawasan dan
Pengendalian Minuman Beralkohol;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 37 tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah;
Dalam peraturan ini diatur tentang pengendalian pelarangan minuman beralkhohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai larangan peredaran minuman beralkhohol; perijinan; berakhirnya izin dan pencabutan izin; pengendalian penjualan; ketentuan pidana; serta ketentuan penyidikan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2009.
Peraturan Daerah Kabuapaten Kolaka Nomor 31 Tahun 2007 tentang larangan minuman Beralkohol di Kabupaten Kolaka
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif Kepada Tenaga Teknis Kesehatan dan Tenaga Non Teknis Kesehatan Lingkup Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menjelaskan mengenai tugas dan fungsi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripuma;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan sebagaiman dimaksud pada huruf a, perlu didukung dengan upaya peningkatan kesejahteraan tenaga teknis kesehatan dan tenaga non teknis kesehatan dengan pemberian insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria dan Besaran Pemberian lnsentif Kepada Tenaga Teknis Kesehatan dan Tenaga Non Teknis Kesehatan Lingkup BLUD Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Dasar, Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4640);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peratu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Bupati Kolaka Nomor Tahun 2022 tentang Kriteria dan besaran Pemberian Insentif Kepada Tenaga Teknis Kesehatan dan Tenaga Non Teknis Kesehatan Lingkup BLUD Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kriteria dan Besaran Insentif
Bab IV Penambahan/Kebutuhan Tenaga
Bab V Ketentuan Pemberian Insentif
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 5 Tahun 2016
PERDA Kab. Kolaka No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka
PERDA Kab. Kolaka No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka
PERDA Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka
PERDA Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka
PERDA Kab. Kolaka No. 6 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kolaka
PERDA Kab. Kolaka No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka
PERDA Kab. Kolaka No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organiisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka
PERDA Kab. Kolaka No. 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, yang meliputi pembentukan dan susunan perangkat daerah; pembentukan unit pelaksana teknis; staf ahli; kepegawaian. Selain itu dalam peraturan ini juga terdapat ketentuan lain-lain yang mengatur beberapa tugas perangkat daerah yang telah ada untuk melaksanakan tugasnya sampai terbentuknya peraturan perundangan yang baru. Terdapat juga penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka,kecuali Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kolaka, sambal menunggu peraturan pemerintah, dan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka, sambal menunggu peraturan presiden
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kolaka
e. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kolaka
f. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka
g. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 05 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka
h. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 07 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka
i. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka
j. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 06 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka
k. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka
l. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 02 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2010
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2010/ NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2OO7 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka perlu ditata kembali. Bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah perlu menata kembali Perangkat Daerah yang menangani fungsi pengelolaan perangkat daerah, dengan mernbentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Kolaka No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional, eselon; serta tata kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2017 No. 5 No. Register 4/55/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa zakat merupakan instrumen keagamaan
yang disamping bernilai ibadah juga memiliki nilai
sosial ekonomi yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara
berkeadilan. Agar potensi zakat di masyarakat
dapat didayagunakan secara optimal, maka zakat
perlu dikelola dengan baik, melembaga, amanah,
akuntabel, dan berkeadilan, sesuai dengan syariat
Islam;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 ten tang
Pengelolaan Zakat, maka Perda Kabupaten Kolaka
Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat
dinilai telah ketinggalan dan banyak kekurangan,
karena itu dipandang perlu untuk ditinjau dan
digantikan dengan perturan daerah yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Zakat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5508);
7. Peraturan Menteri Agama Nomors2 Tahun 2014 /
tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat
Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat
Untuk Usaha Produktif;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN PENGELOLAAN ZAKAT
BAB III
JENIS ZAKAT
BAB IV
ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT
BAB V
SEKRETARIAT BAZNAS KAB
BAB VI
PENGUMPULAN, PENDISTRIBUSIAN, PENDAYAGUNAAN DAN LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VII
INFAK, SEDEKAH, DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA
BAB VIII
PEMBIAYAAN BAZNASDA DAN PENGGUNAAN RAK AMIL
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XI
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XII
LARANGAN
BAB XIII
KETENTUAN PIDANA
BAB XIV
KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pencemaran Air di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian pencemaran pada sumber-sumber air di Kabupaten Kolaka yang kualitasnya cenderung semakin menurun sebagai akibat pencemaran yang terjadi karena kegiatan manusia sehingga mutu air berubah sampai pada tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. agar air dapat bermanfaat secara berkelanjutan dengan tingkat mutu yang sesuai perlu dilakukan pengedalian pencemaran air.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2000; Perda Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengendalian pencemaran air di Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai maksud, tujuan dan ruang lingkup; hak, kewajiban dan peran serta masyarakat; pengelolaan lingkungan hidup, pengawasan; peran masyarakat; wewenang; perlindungan; perizinan; pengawasan; sanksi administrasi; ketentuan pidana; serta ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2005.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat