Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2020/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberian
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali, perlu
penyesuaian besaran tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil, maka perlu melakukan perubahan
kedua atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun
2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten
Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil pada
Pemerintah Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2019
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil pada
Pemerintah Kabupaten Boyolali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020
PERDA Kab. Boyolali No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Mengubah :
PERDA Kab. Boyolali No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pembentukan
perangkat daerah sejalan dengan prinsip penataan
perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif
dan efisien;
b. bahwa dengan adanya perubahan perangkat daerah
yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang
kesatuan bangsa dan politik dan unit kerja atau unit
organisasi pada beberapa perangkat daerah maka
perlu adanya penyesuaian;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka perlu
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 yang meliputi penambahan badan daerah yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan Intensitas Besar yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik serta penambahan unit kerja non struktural pada dinas daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Arsip merupakan dokumen monumental, identitas dan jati diri bangsa sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bemegara harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara. Untuk menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan di Daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan, guna perlindungan hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertanggungjawaban Daerah secara komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan, serta berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 143 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Penyelenggaraan Kearsipan Daerah menjadi tanggung jawab Pemerintahan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kearsipan;
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaran Kearsipan. Penyelenggaraan Kearsipan mempunyai pengertian keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pengelolaan arsip, dan pembinaan Kearsipan dalam suatu sistem Kearsipan Daerah yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kewajiban dan wewenang pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kearsipan, Penyelenggaraan Kearsipan, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Pembinaan Kearsipan, Pengendalian dan pengawasan, Kerjasama, Peran serta masyarakat dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2020/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
52 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional
Sekolah Reguler, Peraturan Gubemur Jawa Tengah
Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2020. dan Surat Menteri Keuangan
Nomor 5-702/MK.07/2019 perihal Penyampaian Rincian
Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020,
maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Boyolali Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali
Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Boyolali Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019 diubah.
612 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun ANggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2020/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat
(6) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan; Tunjangan Transportasi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2020
Identifikasi dan Pengawasan Ternak Ruminansia Besar
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2021/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Identifikasi dan Pengawasan Ternak Ruminansia Besar
ABSTRAK:
Ternak ruminansia besar merupakan sumber daya genetik untuk pengembangbiakan ternak yang harus dijaga kelestariannya dalam rangka mencukupi ketersediaan bibit. Dalam rangka memperoleh akurasi data untuk mendukung upaya deteksi dini terhadap penyakit ternak serta upaya pembangunan petemakan perlu dilakukan identifikasi dan pengawasan ternak ruminansia besar, atas hal-hal tersebut dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Daerah berkewajiban melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pengujian, standardisasi, sertiflkasi, dan registrasi ternak ruminansia besar maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Identifikasi dan Pengawasan Ternak Ruminansia Besar.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah tentang Identifikasi dan Pengawasan Ternak Ruminansia Besar ini dimaksudkan untuk memberikan identitas dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan Temak yang dapat dipergunakan untuk berbagai kepentingan dalam rangka pembangunan bidang peternakan. Dalam Perda ini mengatur tentang metode identifikasi, pelaksanaan identifikasi, pencatatan pelayanan dan mutase ternak, tugas dan wewenang, pengawasan, pelaporan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2020/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program pendaftaran tanah
sistematis lengkap di Kabupaten Boyolali, serta untuk
melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 25/SKP/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun
2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Keputusan Bersama Men ten Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam
Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
Dan Transmigrasi Nomor ; 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-
3167A Tahun 2017, Nomor : 34 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Jenis Kegiatan, Jenis Biaya dan Besaran Biaya; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Keuangan Daerah merupakan aset yang harus dikelola secara bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan terbangunnya sistem pengelolaan keuangan yang baik diharapkan mampu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya keuangan Daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Peraturan Daerah ini memuat tentang pengelola keuangan daerah, APBD, penyusunan rancangan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah Daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan Daerah dan utang Daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan Daerah, informasi keuangan Daerah dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan Daerah ini mulai berlaku semua peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
- Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada saat perencanaan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
123 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boyolali
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
dipandang perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Boyolali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2016 diubah.
160 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2021/ No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum. Sesuai ketentuan Pasal 152 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, bagi kendaraan wajib uji berkala yang telah dinyatakan lulus pemeriksaan dan pengujian diberikan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor yang berupa kartu uji dan tanda uji dan sesuai ketentuan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, perusahaan angkutan umum hams berbentuk badan hukum Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan pemndang-undangan.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011; .Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Kabupaten Boyolali ini bertujuan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat akan jasa transportasi lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, lancar, tertib dan teratur. Ada beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 yang diubah dan dihapus meliputi : ketentuan tentang pemindahan kendaraan dan perparkiran dihapus, ketentuan tentang Jalan sebagai ruang lalu lintas, fungsi dan peruntukannya dihapus, ketentuan tentang dispensasi penggunaan jalan dihapus, ketentuan tentang Bukti lulus uji berkala hasil pemeriksaan dan pengujian fisik diubah ketentuan mengenai tenaga pelaksana pengujian diubah, ketentuan mengenai kewenangan penguji kendaraan diubah, ketentuan mengenai lembaga yang mengeluarkan sertifikasi bengkel umum diubah, ketentuan mengenai Program dan/atau rencana keija kecelakaan lalu lintas diubah, ketentuan mengenai pembinaan pengemudi angkutan umum diubah, ketentuan mengenai perizinan diubah, ketentuan mengenai angkutan barang diubah, ketentuan mengenai trayek kendaraan bermotor umum diubah, ketentuan tentang pembangunan terminal penumpang dan penyelenggaraan terminal diubah, ketentuan mengenai izin mobil angkutan penumpang umum yang masuk terminal diubah, ketentuan mengenai izin penyelenggaraan mobil angkutan penumpang umum yang menjalankan trayek perkotaan dan/atau perdesaan wajib masuk terminal, ketentuan mengenai jasa pelayanan diubah, dan ketentuan mengenai ketentuan pidana diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat