Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2020/ No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Pemerintah
mengalokasikan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun
Anggaran 2020, Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan
Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan diatur
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten
Boyolali Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Dae rah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang enetapan Besaran Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten
Boyolali Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; Tata Cara Penyaluran dan Pelaporan; Penatausahaan Keuangan; Penganggaran Kembali Sisa DAU Tambahan Pendanaan Kelurahan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan dalam rangka memberikan pedoman bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomot 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 3 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Fungsi, Tujuan Dan Prinsip
Bab III Struktur APBDesa
Bab IV Surplus/Defisit APBDesa
Bab V Penyusunan Rancangan APBDesa
Bab VI Pembahasan, Penetapan, Dan Pengesahan APBDesa
Bab VII Pelaksanaan APBDesa
Bab VIII Perubahan APBDesa
Bab IX Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Bab X Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa
Bab XI Pengangkatan, Tugas, Dan Fungsi Bendahara Desa
Bab XII Pembinaan Dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
Bab XIII Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2012.
86 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2009
Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2009/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan, Dan Belanja Tidak Terduga Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kepastian hukum dan tertib administrasi pertanggungjawaban belanja hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga perlu ditetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Boyolali tentang Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga; bahwa untuk pengaturannya perlu diatur dalam Peraturan Bupati Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan, dan Belanja Tidak Terduga Kabupaten Boyolali, ditambah 1 (satu) Lampiran yaitu Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2009.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati Boyolali Nomor
64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilaksanakanya evaluasi terhadap
tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
melalui seleksi terbuka dan kompetitif di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Boyolali, dan sebagai pedoman
guna menunjang kelancaran pelaksanaan pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui seleksi
terbuka dan kompetitif di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Boyolali, perlu dilakukan penyesuaian
dengan mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64
Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka dan
Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi
Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagiunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 12, perubahan pasal 13, perubahan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Honorarium, Biaya Makan Dan Minum, Biaya Diklat/Kursus Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pembangunan Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2019, perlu menyusun Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2019; bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU no 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 39 Tahun 2006; Perda Kab Boyolali No 3 Tahun 2010; Perda Kab Boyolali No 9 Tahun 2011; Perda Kab Boyolali No 2 Tahun 2013; Perda Kab Boyolali No 14 Tahun 2016; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perbup Boyolali No 75 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Kab Boyolali Tahun 2019 yang meliputi evaluasi hasil pelaksanaan RKPD tahun lalu dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan; rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah;
prioritas dan sasaran pembangunan daerah Tahun 2019; dan rencana program dan kegiatan pembangunan daerah Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
496 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pencairan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyaluran dana Jaminan Kesehatan Daerah kepada masyarakat miskin yang tidak terjangkau oleh Program Jamkesmas perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Mekanisme Pencairan dan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Prinsip Pengelolaan Jamkesda
Bab IV Pengelola Dana Jamkesda
Bab V Mekanisme Pencairan Dana Jamkesda
Bab VI Pertanggungjawaban Dana Program Jamkesda
Bab VII Sanksi
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2011.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2021
FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2021/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
a. bahwa narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di
satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di
bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan
pengembangan ilmu pengetahuan, namun di sisi lain
memiliki dampak negatif berupa timbulnya ketergantungan
yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau
digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat
dan seksama;
b. bahwa semakin meningkatnya kondisi penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di
tengah masyarakat berpotensi mengancam keberlanjutan
kehidupan dan memperlemah ketahanan berbangsa dan
bernegara, oleh karena itu perlu peningkatan peran
pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendukung
program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
c. bahwa sebagai dasar hukum pelaksanaan pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika dan prekursor narkotika di daerah, perlu
mengatur fasilitasi pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan
prekursor narkotika dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pelaksanaan Fasilitasi; Antisipasi Dini; Pencegahan; Penanganan; Pendanaan; Tim Terpadu; Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat; Kemitraan dan Kerja Sama; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Penghargaanl Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2020
KAWASAN RAWAN BENCANA ERUPSI GUNUNG MERAPI - PENGELOLAAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2020/ No. 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kawasan Rawan Bencana Erupsi Gunung Merapi di Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk dan Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, dan Kecamatan Tamansari yang memiliki potensi teijadinya bencana khususnya erupsi Gunung Merapi dan merupakan Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Pemerintah Kabupaten Boyolali sesuai dengan kewenangannya perlu melakukan pengelolaan melalui penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendukung yang memadai. Untuk memberikan landasan dan menjamin kepastian hukum bagi semua pihak dalam pengelolaan kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi di Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, dan Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali, maka diperlukan pengaturan tentang pengelolaan kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi di Kecamatan Selo, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, dan Kecamatan Tamansari;
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini memuat kebijakan dan strategi, pengelolaan Kawasan Rawan Bencana Erupsi Gunung Merapi, pemanfaatan ruang, kerjasama, informasi dan dokumentasi, peran Masyarakat, pendanaan, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Boyolali sebagai daerah penyangga ketahanan pangan nasional, maka pembangunan Pertanian merupakan prioritas utama guna meningkatkan pemenuhan swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan secara berkelanjutan; bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi bagi keberlangsungan pemenuhan swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan masih banyak yang belum berdaya dan mendapatkan upaya perlindungan; bahwa berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani ditetapkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan asas dan tujuan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dengan garis besar peraturan :
1. Ketentuan Umum
2. Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup
3. Perencanaan
4. Perlindungan Petani
5. Pemberdayaan Petani
6. Pelaksanaan Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani
7. Pembiayaan Dan Pendanaan
8. Peran Serta Masyarakat
9. Pengawasan
10. Ketentuan Penyidikan
11. Ketentuan Pidana
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Boyolali, diperlukan penyelenggaraan perparkiran yang menjamin kehandalan, keselamatan, kelancaran, ketertiban, keamanan dan kenyamanan, berdaya guna dan berhasil guna, dan untuk memperoleh kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pengelolaan serta penyelenggaraan perparkiran perlu melakukan penataan parkir secara proporsional, efektif, dan efisien. Serta perparkiran di Kabupaten Boyolali merupakan kewenangan Daerah dan ketentuan Perparkiran yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2013; Perda Kabupaten Boyolali No. 8 Tahun 2003; Perda Kabupaten Boyolali No. 9 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boyolali No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boyolali No. 10 Tahun 2013;
1. ruang lingkup
2. penyelenggaraan parkir
3. izin penyelenggaraan parkir
4. tempat parkir khusus
5. tarif parkir
6. karcis parkir
7. rambu dan marka
8. hak, kewajiban dan larangan
9. pembinaan dan pengawsan
10. pemindahan kendaraan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali (Lembaran Derah Kabupaten Boyolali Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 146), sepanjang mengenai ketentuan dan materi muatan yang mengatur tentang perparkiran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat