Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2012

Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Fungsi, Tujuan Dan Prinsip Bab III Struktur APBDesa Bab IV Surplus/Defisit APBDesa Bab V Penyusunan Rancangan APBDesa Bab VI Pembahasan, Penetapan, Dan Pengesahan APBDesa Bab VII Pelaksanaan APBDesa Bab VIII Perubahan APBDesa Bab IX Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Bab X Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa Bab XI Pengangkatan, Tugas, Dan Fungsi Bendahara Desa Bab XII Pembinaan Dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Bab XIII Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Bab XIV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan, Perhitungan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
17 Oktober 2012
Sumber
BD.2012/NO.18
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 42 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan