Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2020/ No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Pemerintah
mengalokasikan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun
Anggaran 2020, Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan
Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan diatur
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten
Boyolali Tahun Anggaran 2020;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Dae rah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019;
- Dalam peraturan ini diatur tentang enetapan Besaran Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten
Boyolali Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; Tata Cara Penyaluran dan Pelaporan; Penatausahaan Keuangan; Penganggaran Kembali Sisa DAU Tambahan Pendanaan Kelurahan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
- 12 hlm
|