BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Daerah Kab. Ogan Ilir No 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan merupakan salah satu badan usaha yang memberikan pelayanan umum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan air minum sebagai salah satu aset daerah belum dapat dilakukan secara optimal karena
belum terpenuhinya tuntutan beban dan target kerja dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Tirta Oggan Kab. Ogan Ilir menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir, Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang selanjutnya disingkat Perumda Air Minum Tirta Ogan adalah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang bergerak di bidang usaha pengelolaan air minum yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan tidak terbagi atas saham. Diatur mengenai ketentuan umum, perubahan nama bentuk badan hukum, tempat kedudukan dan kegiatan usaha, modal, penyertaan modal, ogan perumda, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, perencanaan, operasional, dan pelaporan, penggunaan laba, penugasan pemerintah kepada perumda, evaluasi, restrukturisasi dan perubahan bentuk hukum perumda, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran perumda, kepailitan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Kab. Ogan Ilir No 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir dan Peraturan Daerah Kab. Ogan Ilir No 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Ogan Ilir No 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Prioritas Penggunaan Serta Pedoman Umum Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Prioritas Penggunaan serta Pedoman Umum Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian penetapan dan prioritas penggunaan serta pedoman umum penggunaan alokasi dana desa Tahun 2023, Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disingkat ADD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Rekening Kas Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, penetapan rincian ADD, penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban, sanksi, pengelolaan pengaduan dan penanganan masalah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun1945; UU No 12 Tahun 1985; UU No 21 Tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peratu.ran Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa tahun anggaran 2023, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, pagu dana desa, alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, alokasi formula, tahapan dan persyaratan penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan tingkat pemerintah daerah, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi penghentian dan/atau penundan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Ilir No 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Ogan Ilir Pada PT Bank Sumsel Babel
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai Penyertaan Modal Daerah bersangkutan, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumsel Babel.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 1992; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Ogan Ilir pada PT Bank Sumsel Babel. Penyertaan Modal Daerah adalah investasi jangka panjang daerah kepada Bank Sumsel Babel. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan dan sumber dana, penyertaan modal, hak dan kewajiban, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dana desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dan dana desa harus dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel agar dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Desa secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan dana desa Kab. Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prioritas penggunaan, penetapan prioritas, penatausahaan dan pertanggungjawaban, publikasi dan pelaporan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, partisipasi masyarakat dan penanganan masalah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2023
PERUMAHAN-penyerahan dan pengelolaan-prasarana sarana dan utilitas
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2023/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan pembangunan perumahan yang didukung prasarana, sarana, dan utilitas secara berkelanjutan mampu mencerminkan kehidupan masyarakat yang berbudaya, menunjang kegiatan sosial ekonomi masyarakat, meningkatkan kesehatan lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan, Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, perumahan, prasarana sarana dan utilitas, pembentukan tim verifikasi, penyerahan, pengelolaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 46 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan data statistik sektoral daerah yang dijadikan pedoman, acuan dan petunjuk teknis seluruh instansi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh Pengguna Data dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 16 Tahun 1997; UU No 37 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan statistik sektoral daerah Kab. Ogan Ilir, Data statistik Sektoral daerah adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu (Pemerintah Kabupaten) dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok Pemerintah Kabupaten yang bersangkutan. Diatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan statistik sektoral, pengumpulan data, pengelolaan data, publikasi data, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 7 Tahun 2023
kepegawaian-mekanisme penyelenggaraan seleksi-jabatan pimpinan tinggi pratama
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyelenggaraan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka clan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain. Sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga untuk pelaksanaannya di Kabupaten Ogan Ilir, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang mekanisme penyelenggaraan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kab. Ogan Ilir, Seleksi Terbuka adalah proses penilaian dan evaluasi kecocokan antara kompetensi yang dimiliki seorang pegawai dengan kompetensi yang dipersyaratkan pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dimana proses pendaftaran tersebut diinformasikan atau diumumkan secara terbuka. Diatur mengenai ketentuan umum, persyaratan calon pejabat pimpinan tinggi pratama, tahapan pengisian jabatan, penetapan, pemantauan dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK.05/2020; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kab. Ogan Ilir, Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut BLUD-UPTD adalah Unit Kerja pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/ atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip tata kelola, sumber daya manusia, tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang, tata kerja dan hubungan kerja, prosedur kerja, evaluasi dan penilaian kinerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat