Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan PERDA tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. PERDA tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemeritah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 15 Bulan Desember Tahun 2014.
Dasar Hukum: UU No.37 Tahun 2003; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiaman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU no.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2006; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.20 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir No.7 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir No.8 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.6 Tahun 2012.
Dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Ogan Ilir memiliki kondisi geografis, geologis dan demografis yang rawan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa. Bencana sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat.
Dasar Hukum: UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; U No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 36 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Asas Dan Tujuan; Tanggung Jawab Dan Wewenang; Hak, Kewajiban Masyarakat Dan Lembaga Kemasyarakatan; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peran Lembaga Usaha Dan Lembaga Internasional; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Pendanaan Dan Bantuan Bencana; Pengawasan; dan Penyelesaian Sengketa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 157, huruf a angka 4 maka lain-lain pendapatan asli daerah yang sah perlu diatur dengan Peraturan Daerah. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah, guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2012.
Dalam PERDA ini diatur mengenai LLPADS; Penganggaran; Pengelolaan LLPADS; Penerimaan dan Penyetoran; Penatausahaan dan Akuntansi; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Baca Tulis Al-Quran
ABSTRAK:
AI-Quran adalah kitab suci yang diturunkan Allah Subhanahu wata’ala kepada Nabi Muhammad, sebagai salah satu Rahmat yang tiada taranya bagi alam semesta, didalamnya terkumpul wahyu Ilahi yang menjadi dasar hukum, petunjuk, pedoman dan pelajaran serta ibadah bagi orang yang membaca, mempelajari, mengimani serta mengamalkannya. Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pendidikan Alqur’an di Indonesia sebagai Sub Sistim Pendidikan berdasarkan UU No.20 Tahun 2003. kemampuan membaca Al-Quran bagi anak didik merupakan bagian dari Pendidikan Agama Islam yang memiliki arti Strategis untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam rangka menanamkan nilai-nilai Iman dan Taqwa bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya. Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta pengamalan Al-Qur'an oleh seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan Kitabbullah, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Wajib Baca Tulis ALQuran bagi Siswa Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah,Siswa Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Siswa Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan Serta Calon Pengantin yang beragama Islam.
Dasar Hukum: UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud, Tujuan Dan Fungsi; Kewajiban Dan Penyelenggaraan Kegiatan; Pembiayaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 pada Pasal 13 ayat (2) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah. Olahraga merupakan bagian dari proses dan pencapaian tujuan pembangunan nasional berupa masyarakat Indonesia yang seutuhnya, sehingga keberadaan dan peranan olahraga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus ditempatkan pada kedudukan yang jelas. Diperlukan instrumen hukum dalam rangka pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Kabupaten Ogan Ilir yang dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, peningkatan kesehatan dan kebugaran, peningkatan prestasi, dan manajemen keolahragaan yang mampu meningkatkan keolahragaan daerah di tingkat nasional.
Dasar Hukum: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Hak Dan Kewajiban, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pembinaan Dan Pengembangan; Pengelolaan Cabang Olahraga; Kelembagaan; Penghargaan Atlet Berprestasi; Partisipasi Dan Dukungan Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah; Pembangunan Dan Penyediaan Prasarana Dan Sarana Olahraga; Penggunaan Prasarana Dan Sarana Olahraga Milik Daerah; serta Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Seiring dengan laju pembangunan kawasan perkotaan Indralaya terdapat adanya kecenderungan masyarakat untuk memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau untuk berbagai kepentingan dengan fungsi lain. Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan guna meningkatkan mutu kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang diperlukan adanya kebijakan Pemerintah Kota Indralaya menyangkut Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian, dan Pengawasan terhadap Ruang Terbuka Hijau. angDCgungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 63 Tahun 2002; PP NO. 26 Tahun 2008; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Asas, Maksud Dan Tujuan; Fungsi Dan Manfaat; Ruang Lingkup Pengelolaan Rth; Perencanaan; Pelaksanaan; Pembinaan Dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 6 Tahun 2014
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No.19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, belum diatur Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Dengan telah diterbitkannya Keputusan Bupati Ogan Ilir No.155/KEP/KES/2013 tentang Izin Opersional Sementara Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir maka perlu ditetapkannya biaya pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 19 Tahun 2011.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan pada BAB II Pasal 5 ayat (2) ditambahkan huruf f; Diantara Pasal 8 dan Pasal disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 8; Diantara Pasal 8 dan Pasal disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 8A.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2014
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir Pasal 11 sampai Pasal 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan tugas pada Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pertamanan dan Kebersihan Kota perlu mengubah nomenklatur dan penyesuaian struktur organisasi.
Dasar Hukum: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2012.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Bab II PEMBENTUKAN Pasal 2 angka 3; Bab III Inspektorat Bagian Keempat Susunan Organisasi pasal 6; Bab IV Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Bagian keempat Susunan Organisasi pasal 10; Bab V BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK Bagian Pertama, Kedudukan pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), Bagian ke dua Tugas Pokok Pasal 12, Bagian ke tiga Fungsi pasal 13 huruf a, huruf b, dan huruf d, Bagian ke empat Susunan Organisasi Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2); Bab V BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK Bagian Pertama, Kedudukan pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), Bagian ke dua Tugas Pokok Pasal 12, Bagian ke tiga Fungsi pasal 13 huruf a, huruf b, dan huruf d, Bagian ke empat Susunan Organisasi Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2); Bab X BADAN PERTAMANAN DAN KEBERSIHAN KOTA Bagian Keempat Susunan Organisasi Pasal 34,
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Dasar Hukum: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2013.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Bab IV DINAS KESEHATAN Bagian ke empat Susunan Organisasi; dan BAB XVII DINAS PARIWISATA SENI BUDAYA, PEMUDA DAN OLAHRAGA bagian ke Empat Susunan Organisasi.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan tarif penetapan PBB sektor pedesaan dan perkotaan ke dalam Undangundang Nomor 28 Tahun 2009, perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum: UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah denganUU No. 16 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2013; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2010.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 51; dan Pasal 94 dan 95 disisipkan Pasal baru yaitu Pasal 94a.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat