Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud, Tujuan Dan Fungsi; Kewajiban Dan Penyelenggaraan Kegiatan; Pembiayaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat