Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Ogan Ilir Pada PT Bank Sumsel Babel
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai Penyertaan Modal Daerah bersangkutan, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumsel Babel.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 1992; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Ogan Ilir pada PT Bank Sumsel Babel. Penyertaan Modal Daerah adalah investasi jangka panjang daerah kepada Bank Sumsel Babel. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan dan sumber dana, penyertaan modal, hak dan kewajiban, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008, maka Kepala Daerah perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum: UU No.37 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.50 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP no.8 tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.14 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.14 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.11 Tahun 2011.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pertanggungjawab pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Persampahan dan Kebersihan di Kabupaten Ogan ilir
ABSTRAK:
Sampah dengan berbagai berbagai bentuk dan lokasinya akan mempengaruhi kebersihan lingkungan, merusak keindahan kota, maka perlu ditanggulangi. Kebersihan lingkungan adalah tanggungjawab Pemerintah Daerah yang dilaksanakan melalui pengaturan, penyediaan sarana dan prasarana persampahan.
Dasar Hukum: UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU no.23 Tahun 1997; UU no.37 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.10 Tahun 2004; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.2 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU Perda Kabupaten Ogan Ilir No.23 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.03 Tahun 2007.
Dala Peraturan Bupati ini diatur mengenai Subjek Pelayanan, Pelayanan Persampahan; dan Pemungutan Retribusi dan Iuran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 telah diatur tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir. Sehubungan dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Rep'ublik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 tentang Perkara Pengujian UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dalam amar putusannya menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur persyaratan/terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran, tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Peraturan Daerah Nomor2 Tahun 2015 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana te1ah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 2 Tahun 2015.
Materi Pokok Dalam Peraturan Daerah ini antara lain mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015 diubah sebagai benkut Ketentuan huruf g dan Pasal 2 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf s, Ketentuan ayat (7)Pasa13, Ketentuan ayat (4) Pasal 12, Ketentuan ayat (3)Pasal 13 huruf a dan huruf e diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf h , Ketentuan Pasal 15 ditambah 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (3), Ketentuan ayat (2) Pasal 36.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Bidang Industri Dan Perdagangan Dalam Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Usaha kegiatan industri dan perdagangan adalah kegiatan strategis yang melibatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam dalam jumlah besar; Kegiatan industri dan perdagangan sebagai kegiatan strategis yang perlu dikendalikan perizinannya sekaligus dapat dioptimalkan bagi penerimaan daerah, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 36 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan Bidang Industri dan Perdagangan dalam Kabupaten Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai objek dan subjek; ketentuan dan golongan; retribusi; masa berlaku izin; tata cara penagihan retribusi; keberatan atas penetapan retribusi; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; kadaluarsa penagihan retribusi; tata cara penyetoran retribusi; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Segala ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah Pegawai Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir diberi kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya manusia yang bekerja pada lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk diberdayakan, dikembangkan dan ditingkatkan kesejahteraannya dalam melaksanakan tugas dengan memperhatikan tingginya biaya hidup di daerah serta kemampuan keuangan daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Pejabat Bupati Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. No. 6 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. No. 12 Tahun 2015; Peraturan Pejabat Bupati Ogan Ilir No. 56 Tahun 2015; Keputusan Penjabat Bupati Ogan Ilir No. 4/KEP/BPKAD/2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah Pegawai Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pegawai penerima tunjangan kesejahteraan daerah; serta pegawai yang tidak diberikan tunjangan kesejahteraan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Nama-nama Jalan, Gang, dan Nomor Rumah/Bangunan
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003, maka terjadi banyak perubahan dan perkembangan kemajuan di berbagai bidang, termasuk pembangunan sarana jalan, gang, rumah, dan bangunan; Dengan pesatnya pembangunan, khususnya dalam Kota Indralaya, maka pemberian nama-nama jalan, gang dan nomor rumah/bangunan harus diatur dan ditata dengan baik, demi tertibnya pengelolaan kawasan perkotaan dan perdesaan di Kabupaten Ogan Ilir; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang Pemberian Nama-Nama Jalan, Gang dan Nomor Rumah/Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 15 Tahun 2010; Keppres Nomor 21 Tahun 1984; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberian Nama-Nama Jalan, Gang dan Nomor Rumah/Bangunan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pemberian nama jalan dan gang; pemberian nomor rumah/bangunan; tata cara pemberian nomor rumah/bangunan; serta pemberian plat nomor rumah dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2013.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2018
PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab OI Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan mengacu ada Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi diLingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah; dan meningkatkan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kabupaten Ogan Ilir, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.37 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU no.23 Tahun 2014; PP No.61 Tahun 2010; PP No.18 tahun 2016; Permendagri No.3 Tahun 2017; Peraturan komisi Informasi No.1 Tahun 2010; Perda No.12 Tahun 2016; Perbub No.79 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prinsip Pelayanan Informasi Publik, Kelengkapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Daerah, Tata Kerja Pelayanan Informasi Publik, Informasi Publik, Permohonan Informasi dan Dokumentasi, Tatacara Pelayanan Keberatan, Pembiayaan, dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
32halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2014
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir Pasal 11 sampai Pasal 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan tugas pada Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pertamanan dan Kebersihan Kota perlu mengubah nomenklatur dan penyesuaian struktur organisasi.
Dasar Hukum: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2012.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Bab II PEMBENTUKAN Pasal 2 angka 3; Bab III Inspektorat Bagian Keempat Susunan Organisasi pasal 6; Bab IV Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Bagian keempat Susunan Organisasi pasal 10; Bab V BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK Bagian Pertama, Kedudukan pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), Bagian ke dua Tugas Pokok Pasal 12, Bagian ke tiga Fungsi pasal 13 huruf a, huruf b, dan huruf d, Bagian ke empat Susunan Organisasi Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2); Bab V BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK Bagian Pertama, Kedudukan pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), Bagian ke dua Tugas Pokok Pasal 12, Bagian ke tiga Fungsi pasal 13 huruf a, huruf b, dan huruf d, Bagian ke empat Susunan Organisasi Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2); Bab X BADAN PERTAMANAN DAN KEBERSIHAN KOTA Bagian Keempat Susunan Organisasi Pasal 34,
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2021
RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA - MENENGAH - DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2021/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa unutuk melaksana ketentuan pasal 246 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2008;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;PP No 21 Tahun 2021;Perpres No 59 Tahun 2017;Perpres No 18 Tahun 2020;Permendagri No 86 Tahun 2017;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda nO 5 Tahun 2005;Perda No 12 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2019;
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan umum ,Kedudukan RPJMD,Sistemmatika RPJMD,Pengendalian dan Evaluasi pelaksana RPJMD,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat