Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemrintahan Daerah perlu membentuk Peraturan daerah tentang Petangungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah :UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994;UU No 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan No 20 Tahun 2000;UU No 17 Tahun 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UUNo 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 20 Tahun 2001;PP No 65 Tahun 2001;PP No 66 Tahun 2001;PP No 55 Taun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2012;PP No 74 Tahun 2012;PP No 18 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;PP No 56 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2019;Perda No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2021
Perda Kab. Ogan Ilir No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Mengubah
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan tugas pada Perangkat Daerah perlu mengubah nomenklatur tentang Perangkat Daerah, sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 37 Tahun 2003; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2020; PERDA No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan pasal 2 huruf d angka 4, angka 5, angka 7, angka 8, angka 9, angka 11, angka 14, angka 15 dan angka 19 diubah dan ditambah 1(satu) angka yakni angka 20; ketentuan pasal 3 ditambah 2(dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4); pasal 12 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan yang diubah Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi
ABSTRAK:
Penyelenggaraan transportasi telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Transportasi, namun dalam perkembangannya terbit beberapa peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan, sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat maka Peraturan Daerah termaksud, perlu dilakukan penyesuaian. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2014; KEPMENHUB No. 35 Tahun 2003; PERMENHUB No. 108 Tahun 2017; PERDA No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2012; PERDA No. 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain kegiatan perencanaan kebutuhan angkutan orang, pengangkutan orang dengan kendaraan umum, perizinan, kegiatan usaha, persyaratan administrasi dan persyaratan teknis pengajuan izin, tarif angkutan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Transportasi
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2019; KEPGUB SUMSEL No. 744/KPTS/BPKAD/2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bupati menetapkan peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 7 Tahun 2020
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 sejak ditetapkan Tahun 2011 belum pernah dilakukan perubahan atau penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan Pasal 10 A Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Nomor SK.2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, perlu mengubah Kartu Uji Berupa Kartu Pintar (Smartcard) dilengkapi nomor seri pengaman. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, untuk itu perlu mengubah Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 19 Tahun 2011. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2012; PERMENHUB No. PM 133 Tahun 2015; PERDA No. 19 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan PERDA No. 7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
3 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2020
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir Pasal 11 sampai Pasal 14
Pasal 11 sampai Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan Nomor
188.342/2177/II/2020 tentang Penataan Perangkat Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir. Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/2348/VII/2019 tanggal 16 September 2019 telah disetujui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik type A dengan 4 (empat) bidang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pasal 11 sampai Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Ketentuan Lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesbangpol ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 81 Tahun 2012; PERPRES No. 97 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2010; PERMENLH No. 16 Tahun 2011; PERMENLH No. 13 Tahun 2012; PERDA No. 20 Tahun 2014; PERDA No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, tugas dan wewenang, kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, hak dan kewajiban, perizinan, penyelenggaraan pengelolaan sampah, mitigasi bencana, kelembagaan, kompensasi, kerjasama dan kemitraan, peran serta masyarakat dan pemerintah desa, larangan, insentif dan disinsentif, pengembangan dan penerapan teknologi, sistem informasi, pembinaan dan pengawasan, penyelesaian sengketa, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan dan strategi pengelolaan sampah daerah, tata cara penggunaan hak, tata cara penyediaan fasilitas pemilahan dan pengumpulan sampah, tata cara memperoleh izin, tata cara pengurangan sampah, mitigasi bencana akibat penanganan sampah di TPA, larangan, pembinaan dan pengawasan, tata cara pengenaan sanksi administratif diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, pada Pasal 10 ayat (2) menyatakan bahwa penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual paling lambat diterapkan pada Tahun Anggaran 2020. Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain ketentuan umum, SAP Berbasis Akrual, SAPD, Kepala SKPD, PPKD, kedaluwarsa hak tagih utang, kerugian daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketentuan lebih lanjut tentang pengelolaan keuangan daerah yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini diatur dengan peraturan dan Keputusan Bupati
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumsel Babel, PD Petrogas dan PDAM Tirta Ogan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan
pembangunan perekonomian daerah dan pendapatan
daerah Kabupaten Ogan Ilir melalui investasi, perlu
melakukan penambahan penyertaan modal pada PT.
Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PD.
Petrogas Ogan Ilir dan PDAM Tirta Ogan yang berasal
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ogan Ilir;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, penyertaan modal pemerintah daerah perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini memuat tentang besaran penyertaan modal pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kepada PT Bank Sumsel Babel, PD Petrogas dan PDAM Tirga Ogan, pelaksanaan penambahan penyertaan modal, deviden dan pembagian laba atas penyertaan modal, serta hak dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN OGAN ILIR TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, L.D.2020/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
aBhwa untuk memenuhi ketentuan pasal 311 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama
UU No 21 Tahun 1997 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2000;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 5 Tahun 204;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 3 Tahun 2010;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 TAhun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005'PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;PP No 71 Tahun 2010;PP No 30 Tahun 2011;PP No 2 Tahun 2012;PP No 70 Tahun 2015;Perda No 20 Tahun 2007;Perda No 12 Tahun 2016;Permendagri No 39 Tahun 2012;Permendagri No 39 Tahun 2012;Permendagri No 33 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat