PERUMAHAN-penyerahan dan pengelolaan-prasarana sarana dan utilitas
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2023/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan pembangunan perumahan yang didukung prasarana, sarana, dan utilitas secara berkelanjutan mampu mencerminkan kehidupan masyarakat yang berbudaya, menunjang kegiatan sosial ekonomi masyarakat, meningkatkan kesehatan lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan, Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, perumahan, prasarana sarana dan utilitas, pembentukan tim verifikasi, penyerahan, pengelolaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 46 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Ogan Ilir Pada PT Bank Sumsel Babel
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai Penyertaan Modal Daerah bersangkutan, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumsel Babel.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 1992; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Ogan Ilir pada PT Bank Sumsel Babel. Penyertaan Modal Daerah adalah investasi jangka panjang daerah kepada Bank Sumsel Babel. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan dan sumber dana, penyertaan modal, hak dan kewajiban, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun1945; UU No 12 Tahun 1985; UU No 21 Tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2023
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Daerah Kab. Ogan Ilir No 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan merupakan salah satu badan usaha yang memberikan pelayanan umum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan air minum sebagai salah satu aset daerah belum dapat dilakukan secara optimal karena
belum terpenuhinya tuntutan beban dan target kerja dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Tirta Oggan Kab. Ogan Ilir menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir, Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang selanjutnya disingkat Perumda Air Minum Tirta Ogan adalah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang bergerak di bidang usaha pengelolaan air minum yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan tidak terbagi atas saham. Diatur mengenai ketentuan umum, perubahan nama bentuk badan hukum, tempat kedudukan dan kegiatan usaha, modal, penyertaan modal, ogan perumda, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, perencanaan, operasional, dan pelaporan, penggunaan laba, penugasan pemerintah kepada perumda, evaluasi, restrukturisasi dan perubahan bentuk hukum perumda, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran perumda, kepailitan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Kab. Ogan Ilir No 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir dan Peraturan Daerah Kab. Ogan Ilir No 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Ogan Ilir No 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir.
31 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Ilir No 16 tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkugan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2016-2021;
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, BD.2023/NO.58, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah, perlu menetapkan indikator kinerja utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026 serta penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026 sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No PER/9M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan lnstansi Pemerintah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati No 84 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkugan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026 antara lain Ketentuan Umum; Penetapan Indikator Kinerja Utama; Penggunaan Indikator Kinerja Utama; Penutup. Indikator Kinerja Utama adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Ilir Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkugan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2016-2021
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tak Terduga di Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 48 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tak Terduga di Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BD.2023/NO.57, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran II huruf D angka 4 huruf m Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Belanja Tidak Terduga yang selanjutnya disingkat BTT adalah belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan tahun sebelumnya yang telah ditutup. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Kriteria; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tak Terduga di Kabupaten Ogan Ilir; Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 48 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tak Terduga di Kabupaten Ogan Ilir; dan Peraturan Bupati No 64 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, BD.2023/NO.56, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat cerdas dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan, diperlukan Percepatan Penurunan Stunting serta stunting masih banyak terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia, diperlukan kesungguhan dan konsistensi komitmen Pemerintah Kabupaten dalam melindungi masyarakat dari bahaya kondisi gagal tumbuh kembang pada anak di bawah lima tahun yang dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 72 Thun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pecepatan Penurunan Stunting dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Percepatan Penurunan Stunting adalah setiap upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerjasama multisektor di pusat, daerah, dan desa. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pelaksana; Strategi Pendekatan; Tanggung Jawab dan Peran Pemerintah Daerah; Dukungan Lembaga/Organisasi Non Pemerintah dan Masyarakat dalam Penurunan Stunting; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
24 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BD.2023/NO.55, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah No 8 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Ilir tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 83 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 98 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No 8 Tahun 2023; Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No 972/KPTS/BPKAD/2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 53 Tahun 2023
anggaran pendapatan dan belanja daerah-penjabaran perubahan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BD.2023/NO.53, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar objek belanja, dan/ atau antar rincian objek belanja serta berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan, Camat Pemulutan, Camat lndralaya Utara, Camat Payaraman tentang Permohonan Pergeseran Anggaran Tahun 2023, perlu
adanya penyesuaian anggaran
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 5 Tahuun 2009; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Ogan Ilir No 39 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BD.2023/NO.51, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, Pemerintah Daerah menyelenggarakan layanan nomor tunggal panggilan darurat di tingkat daerah serta dalam rangka mendukung kelancaran pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan negara, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, mara bahaya, dan/atau wabah penyakit di Kabupaten Ogan Ilir, perlu menyelenggarakan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 36 Tahun 1999; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 10 Tahun 2016; Keputusan direktur Jenderal Penyelenggaraan POS dan Informatika No 112 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 adalah nomor telepon 112 yang digunakan untuk keperluan layanan panggilan keadaan darurat. Keadaan Darurat adalah keadaan tidak normal atau tidak terkendali, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa atau kerusakan. Pusat Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 yang selanjutnya disebut Layanan Call Center 112 adalah pusat layanan panggilan keadaan darurat melalui nomor telepon 112 dimana penelepon dapat meminta bantuan maupun memberikan informasi terkait kegawatdaruratan tanpa dikenakan biaya telepon. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pelaksana; Jenis Pelayanan; Pelaksanaan; Pembagian Tugas; Penganggaran; Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat