PENAMBAHAN-PENYERTAAN MODAL-PEMERINTAH-KABUPATEN OGAN ILIR-PADA-PT. BANK SUMATERA SELATAN-DAN-BANGKA BELITUNG-PD. PETROGAS OGAN ILIR-DAN-PDAM TIRTA OGAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PD. Petrogas Ogan Ilir dan PDAM Tirta Ogan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 (6); UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 1 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur ketentuan penambahan penyertaan modal, pelaksanaan penambahan penyertaan modal, perolehan dividen dan pembagian laba atau keuntungan, serta hak dan kewajiban atas dividen dan laba
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT Bank Sumsel dan Bangka Belitung dan PD. Petrogas Ogan Ilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan pembangunan perekonomian daerah dan pendapatan daerah Kabupaten Ogan Ilir melalui investasi, perlu melakukan penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dan PD Petrogas Ogan Ilir yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal pemerintah daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, dan Perda No. 1 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT Bank Sumsel dan Bangka Belitung dan PD. Petrogas Ogan Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal, Dividen dan Pembagian Laba Atas Keuntungan Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN -ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH -TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2020 agar berjalan secara efektif danefisien, perlu disusun petunjuk pelaksanaannya untuk itu diperlu diatur dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara
2 UU Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan dan
Kabupaten Ogan Ilir diProvinsi Sumatera Selatan;
3 UU Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara;
4 UU Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5 UU Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
7 PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
8 PP Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9 PP Nomor 79 Tahun 2005, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
10 PP Nomor 8 Tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
11 PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
12 PP Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
13 PP Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
14 PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah;
15 PerPres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
16 Perda Nomor 20 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir;
17 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir;
18 Perda Nomor 10 Tahun 2018. tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2019;
19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
20 Permendagri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
21 Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
22 Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada
pemerintah Daerah;
23 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
24 Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
25 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
pendapatan dan belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016 agar berjalan dengan baik dan benar serta digunakan secara efisien dan efektif, perlu disusun petunjuk pelaksanaannya.
Dasar Hukum: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Perpres RI No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 22 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 9 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2015.
Dalam Peraturn Bupati ini diatur menganai Perencanaan; Organisasi Pengelolaan Anggaran Pembanguan; ; Pelasanaan Anggaran; Pelaksanaan Kegiatan; Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan Anggaran Pembangunan; Laporan Pelaksanaan; Penyerahan Dan Pengelolaan Hasil Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 1Tahun 2015.
81 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Ke PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD. Petrogas Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat struktural permodalan dan peningkatan persentase saham daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu penyertaan modal daerah; Penyertaan modal tersebut kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD. Petrogas Ogan Ilir, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah ke PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD. Petrogas Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tujuan; besaran; sumber dana; dividen atas penyertaan modal; serta hak dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Petauran Bupati.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan tarif penetapan PBB sektor pedesaan dan perkotaan ke dalam Undangundang Nomor 28 Tahun 2009, perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum: UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah denganUU No. 16 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2013; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2010.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 51; dan Pasal 94 dan 95 disisipkan Pasal baru yaitu Pasal 94a.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dan PD. Petrogas Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan dan mengembangkan pembangunan perekonomian daerah dan pendapatan daerah Kabupaten Ogan ilir melalui investasi, perlu melakukan penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dan PD Petrogas Ogan Ilir yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Ogan llir. Berdasarkan ketentuan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal pemerintah daerah perlu diteraokan dengan peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dan PD. Petrogas Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 37 Tahun 2003; PP No. 06 Tahun 2005; PP No. 14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dan PD. Petrogas Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Dividen dan Pembagian Laba/Keuntungan atas Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam penerbitan Retribusi Izin Gangguan, maka perlu diadakan pengawasan, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 1 Tahun 1967 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 1970; UU Nomor 6 Tahun 1968 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1970; UU Nomor 5 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 1992; UU Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 02 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Gangguan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai perizinan; nama. objek dan subjek retribusi; golongan rertibusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terhutang; tata cara pendaftaran dan pendataan; tata cara pemungutan dan sanksi administrasi; serta tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2023
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Daerah Kab. Ogan Ilir No 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan merupakan salah satu badan usaha yang memberikan pelayanan umum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan air minum sebagai salah satu aset daerah belum dapat dilakukan secara optimal karena
belum terpenuhinya tuntutan beban dan target kerja dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Tirta Oggan Kab. Ogan Ilir menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir, Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang selanjutnya disingkat Perumda Air Minum Tirta Ogan adalah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang bergerak di bidang usaha pengelolaan air minum yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan tidak terbagi atas saham. Diatur mengenai ketentuan umum, perubahan nama bentuk badan hukum, tempat kedudukan dan kegiatan usaha, modal, penyertaan modal, ogan perumda, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, perencanaan, operasional, dan pelaporan, penggunaan laba, penugasan pemerintah kepada perumda, evaluasi, restrukturisasi dan perubahan bentuk hukum perumda, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran perumda, kepailitan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Kab. Ogan Ilir No 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir dan Peraturan Daerah Kab. Ogan Ilir No 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Ogan Ilir No 28 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Kab. Ogan Ilir.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumsel Babel, PD Petrogas dan PDAM Tirta Ogan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan
pembangunan perekonomian daerah dan pendapatan
daerah Kabupaten Ogan Ilir melalui investasi, perlu
melakukan penambahan penyertaan modal pada PT.
Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PD.
Petrogas Ogan Ilir dan PDAM Tirta Ogan yang berasal
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ogan Ilir;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, penyertaan modal pemerintah daerah perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini memuat tentang besaran penyertaan modal pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kepada PT Bank Sumsel Babel, PD Petrogas dan PDAM Tirga Ogan, pelaksanaan penambahan penyertaan modal, deviden dan pembagian laba atas penyertaan modal, serta hak dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat