Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Sekretaris Daerah, Asisten Tata Praja dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Administrasi Umum, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian Pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Dan Staf Ahli Walikota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Banjarbaru, dan berdasarkan evaluasi
terhadap penjabaran uraian tugas Sekretariat Daerah
Kota Banjarbaru dan Staf Ahli Walikota Banjarbaru,
maka dipandang perlu melakukan perubahan atas
Peraturan Walikota. Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2009
tentang Uraian Tugas Sekretaris Daerah, Asisten Tata
Prajadan KesejahteraanRakyat, Asisten
Perekonomian, Pembangunan dan Administrasi Umum,
Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian pada Sekretariat
Daerah Kota Banjarbaru dan Staf Ahli Walikota
Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Uraian Tugas Sekretaris Daerah, Asisten Tata Praja
dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian,
Pembangunan dan Administrasi Umum, Kepala
Bagian, Kepala Sub Bagian pada Sekretariat Daerah
Kota Banjarbaru dan Staf Ahli Walikota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Sekretaris Daerah, Asisten Tata Praja dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Administrasi Umum, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian Pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Dan Staf Ahli Walikota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 49 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Sub Bidang Dan Tim Teknis Pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara
maksimal, dipandang perlu adanya uraian tugas
Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub
Bagian, Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan walikota tentang Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis pada Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2008; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2013
Peraturan walikota tentang Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis pada Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kota Banjarbaru yang berisi ; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis pada Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 48 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Sub Bidang Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kota Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna
dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu
adanya uraian tugas Kepala Badan, Sekretaris, Kepala
Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Sub Bidang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
dan Kepala Sub Bidang pada Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-UndangNomor 9 Tahun 1999; Undang-UndangNomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2008; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2013.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
dan Kepala Sub Bidang pada Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
dan Kepala Sub Bidang pada Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah;Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 47 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru, dan berdasarkan evaluasi
terhadap penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja
Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota
Banjarbaru, maka dipandang perlu melakukan perubahan
atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2012
tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja
Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota
Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok,
Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 46 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Banjarbaru, maka dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas Staf Ahli Walikota Banjarbaru
sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna secara
maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi
dan tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf
Ahli Walikota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf
Ahli Walikota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Kelompok Staf Ahli; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 45 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kota Banjarbaru, maka dalam rangka
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna
dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu adanya
tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Polisi Pamong Praja; Tata Kerja; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 44 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kota Banjarbaru, maka dalam
rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Inspektorat Kota Banjarbaru sehingga dapat berdaya
guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang
perlu adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Inspektorat Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Inspektorat Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Inspektorat; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 43 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kota Banjarbaru, maka dalam
rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Badan
Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna secara
maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi
dan tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota
Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun
2013.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota
Banjarbaru yang berisi ; Ketentuan Umum; kedudukan,Tugas Pokok Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Badan Ketahanan Pangan Dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 42 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Banjarbarudan berdasarkan evaluasi terhadap
penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja Sekretariat
Daerah, maka dipandang perlu melakukan perubahan
atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 27 Tahun
2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2008 tentang
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 41 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kota Banjarbaru, maka dalam rangka
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Badan
Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru sehingga dapat
berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal,
dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan,Tugas Pokok Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Lingkungan Hidup; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat