Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Sekretaris Daerah, Asisten Tata Praja dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Administrasi Umum, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian Pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Dan Staf Ahli Walikota Banjarbaru
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat