Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru, dan berdasarkan evaluasi
terhadap penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja
Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota
Banjarbaru, maka dipandang perlu melakukan perubahan
atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2012
tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja
Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota
Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok,
Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 Halaman
|