Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas tahun 2020, perhitungan dan pembayaran gaji tiga belas tahun 2020, pembiayaan, ketentuan khusus, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusunan dan penyajian Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan standar
akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu didukung
dengan Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Sistem Akuntansi Badan
Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan
Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi BLUD dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
70 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perlu dilakukan penyesuaian berkaitan dengan ketentuan jangka waktu dalam melakukan permohonan pembetulan, pembatalan, pengurangan penetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan keadaan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengubah Lampiran I Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yaitu tentang Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Penetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 121 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Pemotongan Hewan pada Dinas Pangan dan Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Pemotongan
Hewan pada Dinas Pangan dan Pertanian;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan uaraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, serta menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 76/KM.7/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020, perlu dilaksanakan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan keenam atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 76/KM.7/2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 berjumlah Rp853.842.319.000,00 dan mengubah Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Salatiga Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Salatiga Tahun 2020-2040;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan pemerintah daerah, industri unggulan daerah, pelaksanaan, pembiayaan,pembinaan, pengawasan dan pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 7 Tentang Akuntansi Belanja Dan Beban
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Akuntansi Belanja dan Beban;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 7 tentang Akuntansi Belanja dan Beban;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 7 tentang akuntansi belanja dan beban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 941/022/2020 Tentang Penetapan Rencana Bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 101 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direktur Perusahan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 941/033/2020 tentang Penetapan Rencana Bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020 - 2024
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan
Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga
Nomor 941/033/2020 tentang Penetapan Rencana Bisnis
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun
2020-2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 128 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemungutan Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesehatan Masyarakat Dan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Paru Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor
445.4/615/2020 tentang Penerapan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) pada UPT Puskesmas dan UPTD
Klinik Paru Masyarakat Dinas Kesehatan, maka UPTD
Puskesmas dan UPTD Klinik Paru Masyarakat mempunyai
fleksibilitas berupa keleluasaan dalam pola pengelolaan
keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat
sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan
keuangan daerah pada umumnya sesuai ketentuan
Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan pedoman dalam
pemungutan tarif layanan kesehatan Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat dan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Paru Masyarakat
pada Dinas Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pemungutan Tarif Layanan
Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Klinik Paru Masyarakat pada Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 120 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara perhitungan dan penetapan tarif layanan kesehatan, tata cara pembayaran tarif layanan kesehatan, keringanan dan pembebasan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan perumusan kebijakan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kerangka konseptual yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum dan kerangka konseptual kebijakan akuntansu pemerintah daerah,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat