Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2020 Tentang Perubahan Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2020 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Paraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2020 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perlu dilakukan penyesuaian berkaitan dengan ketentuan jangka waktu dalam melakukan permohonan pembetulan, pembatalan, pengurangan penetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan keadaan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengubah Lampiran I Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yaitu tentang Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Penetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah Produk UMKM Dan Koperasi Warga Kota Salatiga Menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru (BEDAH WARUNGKU)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung Program Pemulihan
Ekonomi Nasional menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru
pada situasi Pandemi Covid-19 yang difokuskan menjaga
keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
dan Koperasi sekaligus upaya membangkitkan keharmonisan
di tengah masyarakat untuk mencintai produk lokal Kota
Salatiga, perlu adanya inovasi kebijakan ekonomi guna
menstimulasi daya beli masyarakat melalui kemudahan
akses berbelanja produk UMKM dan Koperasi berbasis sistem
elektronik;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu adanya landasan hukum dalam
Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah Produk UMKM
dan Koperasi Warga Kota Salatiga Menyongsong Adaptasi
Kenormalan Baru (Bedah Warungku);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah
Produk UMKM dan Koperasi Warga Kota Salatiga
Menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru (Bedah Warungku);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 30 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, uraian penyelenggaraan Bedah Warungku, pembiayaan, penyelenggaraan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 941/022/2020 Tentang Penetapan Rencana Bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 101 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direktur Perusahan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 941/033/2020 tentang Penetapan Rencana Bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020 - 2024
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan
Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga
Nomor 941/033/2020 tentang Penetapan Rencana Bisnis
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun
2020-2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 963/034/2020 Tentang Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 111 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direktur Perusahan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 941/033/2020 tentang Penetapan Rencana Bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020-2024;
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengesahkan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan
Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota
Salatiga Nomor 963/034/2020 tentang Laporan Tahunan
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun
2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2020
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Salatiga No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan khususnya ketentuan mengenai kriteria penerima hibah dan tata cara pengusulan hibah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2018, sepanjang ketentuan mengenai Hibah, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan kedua atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu Hibah kepada Pemerintah Pusat dan Usulan Hibah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu Hibah
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Dan Analisis Standar Belanja Pemerntah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar
Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, standar harga satuan (SHS) dan Analisa Standar Belanja (ASB), pembinaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
342 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghasilan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penghasilan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penghasilan direktur, dana representasi, penghasilan lainnya, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peratura Walikota Salatiga Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020, serta adanya perubahan objek penerima Hibah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik BOP PAUD Tahap II Tahun 2020 yang diterima Kota Salatiga setelah ditetapkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Hibah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik BOP PAUD tahun anggaran 2020;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu melakukan perubahan atas Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali kota Salatiga Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan Wali kota Salatiga Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 semula berjumlah Rp1.094.612.781.000,00 bertambah sejumlah Rp1.406.306.000,00 sehingga menjadi berjumlah Rp1.096.019.087.000,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Peraturan Walikta Salatiga Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan perumusan kebijakan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kerangka konseptual yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum dan kerangka konseptual kebijakan akuntansu pemerintah daerah,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat