Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas pada tahun berjalan, perlu adanya perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, tertib, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 22 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum dan sistematika perubahan RKPD Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2020, dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019 dan Ringkasan laporan realisasi anggaran yang tertuang dalam Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, perlu menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ke dalama Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum dan Sistematika RKPD Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi pengelolaan Retribusi Jasa Umum, perlu adanya tata cara pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu adanya landasan operasional dalam pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 22 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pemungutan retribusi, perencanaan dan pemanfaatan penerimaan retribusi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahaan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 10.22/DP.BPR.BS/VII/2020 Dan Nomor 044/BPR.BS/KEP/VII/2020 Tentang Rencana Bisnis Bank Jangka Panjang Tahun 2020-2025 Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 105 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 10.22/DP.BPR.BS/VII/2020 dan Nomor 044/BPR.BS/KEP/ VII/2020 tentang Rencana Bisnis Bank Jangka Panjang Tahun 2020-2025 Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 10.22/DP.BPR.BS/VII/2020 dan Nomor 044/BPR.BS/KEP/VII/2020 tentang Rencana Bisnis Bank Jangka Panjang Tahun 2020-2025 Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga dan masa berlaku Rencana Bisnis Bank Jangka Panjang yaitu Tahun 2020-2025.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Kawasan Pemukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa kawasan permukiman kumuh merupakan permasalahan multidimensi yang berkaitan dengan permasalahan penyediaan sarana, prasarana dan utilitas, permasalahan ekonomi, sosial dan budaya;
b. bahwa dalam rangka pencegahan serta peningkatan kualitas perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh, perlu sinergitas antara pemerintah, swasta, masyarakat, serta pihak terkait lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018,Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2017, . Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan. Peraturan Walikota Salatiga Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh baru, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, sinergitas pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, data base perumahan kumuh dan permukiman kumuh dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
50 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelayanan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama Berbasis Teknoligi Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara prima dibidang ketenagakerjaan, perlu diselenggarakan pelayanan pengesahan Peraturan Perusahaan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama yang sederhana, cepat, tuntas, dan terkoordinasi melalui sistem elektronik;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu adanya landasan hukum yang mengatur mengenai persyaratan dan tata cara pelayanan pengesahan Peraturan Perusahaan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama berbasis teknologi informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelayanan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama Berbasis Teknologi Informasi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 66 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, peraturan perusahaan, perjanjian kerja sama, mupakat online, pembinaan dan pengawasan,ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas tahun 2020, perhitungan dan pembayaran gaji tiga belas tahun 2020, pembiayaan, ketentuan khusus, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Pertanian Berbasis Pariwisata (NIANSISTA) Di Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dalam sektor pertanian serta upaya perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan, perlu mengembangkan pertanian berbasis pariwisata di Kota Salatiga;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu adanya landasan hukum dalam pengembangan pertanian berbasis pariwisata di Kota Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengembangan Pertanian Berbasis Pariwisata (Niansista) di Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 29 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 58 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan dan strategi, pengembangan NIANSISTA, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp1.006.404.906.000,00 bertambah sejumlah Rp88.207.875.000,00 sehingga menjadi berjumlah Rp1.094.612.781.000,00, Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (pada Lampiran I), Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (pada Lampiran II) dan Daftar nama penerima, alamat penerima dan besaran Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lampiran III).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat