Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/043/2021 tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/043/2021 tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengesahkan Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/043/2021 tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 96 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Peraturan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 61 Tahun 2004 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 61 Tahun 2005
Peraturan Walikota ini mengesahkan Peraturan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga Tahun 2022,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Implementasi Kota Kreatif Gastronomi pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung upaya mempromosikan Kota Salatiga sebagai Kota Kreatif Gastronomi bagi peserta didik, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkembangkan minat terhadap Gasronomi pada Satuan Pendidikan Sekolah;
b. bahwa untuk memberikan arah kebijakan implementasi pendidikan kreatif Gastronomi pada satuan pendidikan dasar, perlu disusun regulasi sebagai landasan hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Implementasi Pendidikan Gastronomi pada Satuan Pendidikan Dasar;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 109 Tahun 2020
Peraturan Walikkota ini mengatur tentang ketentuan umum, implemntasi pendidikan kreatif Gastronomi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 98 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas
Pengelolaan keuangan Daerah, perlu adanya pengaturan
secara khusus dan komprehensif menyangkut
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan
evaluasi pemberian Hibah yang bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Salatiga Nomor 35 Tahun 2020, dipandang sudah
tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-
undangan sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 DAN Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian hibah, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan penyediaan dan/atau penyedotan kakus yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, telah dilaksanakan evaluasi berkaitan dengan biaya penyediaan dan/atau penyedotan kakus dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 75 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan peninjauan tarif retribusi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
581 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 101 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan
daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan,
dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa
keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat
pada ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
adanya acuan operasional dalam perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan,
pertanggungjawaban, dan pengawasan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan
dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
219 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Air Hujan
ABSTRAK:
a. bahwa air hujan merupakan sumber air yang dapat
dimanfaatkan untuk mengatasi kekurangan air pada
musim kemarau, menjaga sumber air tanah dan
kelestarian lingkungan;
b. bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan
pembangunan di Kota Salatiga mengakibatkan
berkurangnya daerah resapan air yang dapat
menurunkan kemampuan resapan lahan, mengurangi
cadangan air tanah/mata air dan air sungai serta
berbagai permasalahan lingkungan lainnya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air
Tanah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12
Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemanfaatan
Air Hujan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2014 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, subjek pemanfaatan air hujan, cara pemanfaatan air hujan, pemeliharaan pemanfaatan air hujan, tanggung jawab pemeliharaan, peran serta masyarakat, pemantauan dan evaluasi, sanksi adminsitratif, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan,
keamanan, dan kemudahan akses arsip dinamis bagi
publik, perlu diselenggarakan suatu sistem klasifikasi
keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan
Pemerintah Kota Salatiga untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
penyelenggaraannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna,
dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai
Penyelenggaraan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses
Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan
Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, sarana prasarana dan sumber daya manusia, pembinaan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
349 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Perkawinan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa perkawinan pada usia anak dapat menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak, gangguan kesehatan reproduksi, risiko kematian ibu dan anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia serta tidak terpenuhinya hak dasar anak, hak pendidikan dan hak sosial anak;
b. bahwa masih adanya perkawinan anak di Kota Salatiga sehingga dalam rangka melindungi hak anak dan sebagai upaya pencegahan terjadinya perkawinan anak, perlu menetapkan kebijakan dan melakukan upaya pencegahan terhadap perkawinan anak secara terkoordinasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencegahan Perkawinan Anak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan, pelaksanaan, pemantauan, pengawasan dan evaluasi, pelaporan, peran serta masyarakat, pembiayaan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat