Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Talent Management Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan manajemen
Pegawai Negeri Sipil serta sebagai upaya meningkatkan
kualitas pembinaan dan pengembangan karir Pegawai Negeri
Sipil perlu ditetapkan sistem pengelolaan talenta Pegawai
Negeri Sipil yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan
kinerja sesuai prinsip sistem merit dengan tanpa
membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit,
agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan,
umur, atau kondisi kecacatan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Managemen Talenta Aparatur
Sipil Negara, disebutkan bahwa Manajemen Talenta Aparatur
Sipil Negara Instansi ditetapkan dan dilaksanakan oleh
Pejabat Pembina Kepegawaian pada setiap Kementerian/
Lembaga dan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Talent Management Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Maksud, Tujuan dan Saran
Bab IV Prinsip Talent Management
Bab V Akuisisi Talenta
Bab VI Pengembangan Talenta PNS
Bab VII Retensi dan Penempatan Talenta PNS
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi riset dan inovasi yang lebih profesional, efektif dan efisisen perlu menata kembali organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 63 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset Dan Inovasi Nasional, perlu dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah yang merupakan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, badan riset dan inovasi daerah, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamaanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengamanan informasi di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi;
b. bahwa berdasarkan dinamika perkembangan teknologi informasi dan tantangan serta ancaman dunia siber dan berdasarkan peninjauan kembali terhadap penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta berdasarkan Peraturan Kepala Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Kepala Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Kepala Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan, pelaksanaan, forum komunikasi persandian daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan teknis kepada pemerintah kabupaten/kota, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Badan Kredit Kecamatan agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan modal usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah serta sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah, maka perlu dilakukan penyehatan, penguatan dan peningkatan kinerja serta Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah telah memenuhi syarat untuk bertransformasi menjadi Bank Perkreditan Rakyat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah;
b. bahwa karena perkembangan keadaan khususnya pengaturan teknis dan hal lain terkait dengan persyaratan konsolidasi Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, terdapat beberapa substansi dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah yang perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah, Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum, pembentukan PT BKK JATENG, usaha-usaha PT BPR BKK JATENG, Modal Dasar PT BPR BKK JATENG (Perseroda), wewenang Dewan Komisaris, pemberhentian Dewan komisaris, tugas Direksi, Pelaksanaan hak cuti dan uang jasa pengabdian, Laba bersih dan pembubaran dan likuidasi PD BKK Pringsurat dan PD BKK Klaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai
landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang APBD TA 2022 yang terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan yang sah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
3611 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 membutuhkan penganggaran yang tidak dapat dipenuhi dalam 1 (satu) tahun anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dana cadangan, prinsip dana cadangan, tujuan dana cadangan, penempatan dana cadangan, jenis pengeluaran, tata cara penggunaan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan
Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24
Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi
Hukum Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa sesuai perkembangan keadaan khususnya dengan
berlakunya Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan
Dokumen Dan Informasi Hukum, maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi
Hukum Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8
Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi JDIH, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, monitoring, evaluasi dan penghargaan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah serta adanya
perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan
lainnya ditingkat Pemerintah Pusat, terdapat Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah yang sudah tidak sesuai
dan harus dilakukan pencabutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Penyelenggaraan Perhubungan Dan Telekomunikasi dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan Dan Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Dan Telekomunikasi dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan Dan Telekomunikasi dicabut.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6) dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Tengah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pelaksanaan dan pengawasan RUED-P, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan RUED-P dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai, bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya;
b. bahwa sesuai dengan surat direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Nomor s-174/PK/2021 Perhitungan Alokasi DBHCH TA 2022, bahwa perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 10 Tahun 1950, UU Nomor 11 Tahun 1995, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perda Provinsi Jateng Nomor 1 Tahun 2008, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, permenkeu Nomor 165/PMK.07/2012, Permenkeu Nomor 139/PMK.07/2019 dan Permekeu Nomor 206/PMK.07/2020
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang komposisi DBH Hasil tembakau, bobot dan variablenya, pembagian, karakteristik, penggunaan dan tugas sekretariat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat