Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan, pelaksanaan, forum komunikasi persandian daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan teknis kepada pemerintah kabupaten/kota, pembiayaan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat