Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Kampung Iklim Di Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempersiapkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, perlu adanya upaya pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengendalian dan pengurangan emisi gas rumah kaca serta mendorong peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai budaya masyarakat berperilaku ramah lingkungan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/ MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim, Gubernur mengkoordinasikan penguatan pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan kampung iklim di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Kampung Iklim di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata laksana proklim, perencanaan dan pelaksanaan, pembinaan dan fasilitasi, apresiasi proklim, kerjasama dan kemitraan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2037
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyediaan tenaga listrik yang
andal, aman, merata, dan berkesinambungan bagi
seluruh mayarakat Jawa Tengah yang mendasarkan
pada Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional serta
sesuai sesuai ketentuan dalam pasal 7 ayat ( 1 )
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8
Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa
Tengah perlu disusun Rencana Um um
Ketenagalistrikan Daerah;
b. bahwa Rencana Umum Ketenagalistrikan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, telah dikonsultasikan
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Jawa Tengah dalam Rapat Kerja Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah bersama
Gubernur Jawa Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Umum Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2018-2037;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan RUKD, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
45 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf c Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, perlu disusun Peraturan
Gubernur Jawa Tengah tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan dan rencana aksi, jangkaaktu, monitring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
87 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang
memerlukan langkah-langkah penanganan dan
pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh,
dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
mengurangi beban pengeluaran serta pemenuhan hakhak
dasar masyarakat secara layak melalui
pembangunan yang berkeadilan dan bekelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat ;
b.
c.
bahwa dalam rangka penanggulangan kemiskinan di
Provinsi Jawa Tengah, dan sesuai Peraturan Menteri
Dalam Negeri 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/
Kota, perlu disusun Strategi Penanggulangan
Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk
jangka waktu 5 (lima) tahun mendasarkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Strategi
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2019-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, strategi penanggulangan kemiskinan daerah, pemantauan dan evaluasi, pembiayaan dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2020 dapat berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2020;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terkait dengan
penyesuaian kebutuhan biaya perjalanan dinas Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019, sudah
tidak sesuai oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya
Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan
Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 yaitu tentang Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Partai Politik merupakan organisasi yang bersifat
nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara
Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan
kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan
membela kepentingan politik anggota, masyarakat,
bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 juncto Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata
Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik, Gubernur memberikan bantuan keuangan
kepada partai politik di tingkat daerah provinsi yang
mendapatkan kursi di Dewan provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar
pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasil guna,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bantuan
Keuangan Partai Politik di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penghitungan bantuan keuangan, penganggaran, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi partai politik, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perencanaan Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, azas, tujuan dan ruang lingkup, kebijakan dan strategi perencanaan perlindungan dan pemberdayaan petani, jangka waktu, peran serta masyarakat, kerjasama, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Yang Menangani Lanjut Usia Tuna Susila Dan Disabilitas Mental/Psikotik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan sosial
terhadap lanjut usia, tuna susila, dan disabilitas
mental/psikotik yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana
Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah terdapat
kondisi kerja khusus berupa resiko kesehatan dan
keselamatan kerja, maka perlu diberikan tambahan
penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus dimaksud;
b.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf f dan
ayat (6) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah, Balai Rehabilitasi Sosial yang menangani
lansia, tuna susila, dan psikotik diberikan tambahan
penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus yang
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Unit Pelaksana
Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang
menangani Lanjut Usia, Tuna Susila Dan Disabilitas
Mental/Psikotik;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1993, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Nomor 6 Tahun 1999, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, rincian penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, bentuk penyertaan modal, pelaporan, tata usaha dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan
asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi
daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab
dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa
Tengah telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa
Tengah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah dan Pasal 105 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah, tarif retribusi
daerah ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali
dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan
perekonomian, serta kemampuan masyarakat, yang
penetapannya dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini menetapkan perubahan Tarif Retribusi Daerah
Provinsi Jawa Tengah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang perubahan tarif retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat