Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal, diperlukan standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, jenis SOP, tahapan, persiapan, identifikasi kebutuhan, analisis kebutuhan SOP, penulisan SOP, verifikasi dan uji coba, pelaksanaan, sosialisasi, pelatihan dan pemahaman, monitoring dan evaluasi, pengawasan pelaksanaan, pengkajian ulang dan penyempurnaan SOP, pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 0 2018
ABSTRAK:
bahwa daJam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 serta berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 273 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 - 2018;;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP no 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2013-2018 memuat tujuan , sasaran, program, dan kegiatan pembangunan Tahun 2013-2018 dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan atau urusan pemerintahan pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu membangun
masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran, dan
guyup untuk menjaga Negara Kesatuan Republik
Indonesia; bahwa untuk mengoptimalkan peran Pemerintah
Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama,
Pemerintah Kabupaten/Kota sampai dengan tataran
pemerintahan terkecil dan/atau Lembaga
Kemasyarakatan dalam membangun masyarakat yang
religius, toleran, dan guyup, diperlukan Sinergitas
Penguatan Kerukunan Umat Beragama; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor
9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil
Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat
Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat
Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat, pemeliharaan
kerukunan umat beragama di provinsi menjadi tugas
dan kewajiban gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sinergitas
Penguatan Kerukunan Umat Beragama Di Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggaraan Sinergisitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Bab IV Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan
pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2022 serta adanya perkembangan
peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan
keuangan Daerah, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan
berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2022;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan dan penatausahaan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
56 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (2) dan
Pasal 50 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
Provinsi Jawa Tengah serta memberikan pengaturan teknis
lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi
Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan inovasi daerah, penilaian inovasi, perlindungan inovasi daerah, penghargaan, informasi inovasi daerah, pembinaan dan evaluasi, sanksi, kerjasama, pendanaan, pedoman teknis dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr.Rm.Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr.RM.Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah diperlukan peraturan internal rumah sakit yang mengatur peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medis (Corporate By Laws dan Medical Staff By Laws); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturaan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 228/MENKES/PER/IV/2011; Peraturaan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturaan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, peraturan internal korporasi, peraturan internal staf medis, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
45 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa dalam rangka upaya pengamanan, penyelamatan, dan
penanggulangan terhadap ancaman dan gangguan kejahatan penebangan
kayu hutan dan hasil hutan, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengamanan Hutan Dan Hasil
Hutan Di Propinsi Jawa Tengah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
76,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
4. Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4168); 6.
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4206);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2003 tentang Perusahaan Umum Kehutananan Negara (Perum Perhutani) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 67);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4413);
11.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Pemukiman dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sunber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001 Nomor 26);
12.
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.02/Menhut-II/205 tanggal 13 Januari 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelelangan Terhadap Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan; 13. Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 691/Kpts-
VI/1996 tentang Rencana Operasi Pengamanan Hutan dan
Perkebunan Fungsional;
14. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 126/Kpts-II/2003 tanggal 4
April 2003 tentang Penata Usahaan Hasil Hutan;
15. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 127/Kpts-II/2003 tanggal 4
April 2003 tentang Penata Usahaan Hasil Hutan yang Berasal dari
wilayah keija Perhutani untuk Propinsi di wilayah Jawa;
Materi Pokok Pergub ini adalah: Pedoman Pelaksanaan Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan di Propinsi
Jawa Tengah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan
Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2005.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2023
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 52 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (5)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun
2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2023-2025;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022;
Did alam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, RUPMP, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 dicabut.
50 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 81 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah
Mencabut :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2016
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2018/NO.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum
Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi
Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Nomor 98 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan
Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, namun
sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah, maka Peraturan Gubernur
dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan
Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pengelolaan sumber daya air Kelas A, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2016 dicabut.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memaksimalkan pengelolaan sumber
daya air melalui upaya perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan konservasi
sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan
pengendalian daya rusak airdi Wilayah Sungai Pemali
Comal, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pola Pengelolaan Sumber
Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal;
b. bahwa berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap Pola
Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal
dan sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
10/PRT/M/2015 tentang Rencana Dan Rencana Teknis
Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan, maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor22 Tahun 2014 tentang Pola
Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali
Comal;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2013, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa TengahNomor 48 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Pemali Comal yaitu tentang ketentuan umum, Pola Pengelolaan Sumber Daya Air dan Ketentuan pada Lampiran I Pola Pengelolaan Sumber Daya Air, Lampiran II Matrik Pola Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lampiran III Peta Pola Pengelolaan Sumber Daya Air.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Pemali Comal
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat