Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Arah dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah serta Strategi dan Prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 26 Oktober 2004, perlu menyusun Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005 ;
b. bahwa berhubung dengan hal tersebut huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005 dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2004.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Propinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa
Tengah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Propinsi Jawa
Tengah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2005;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
6.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Tr»donesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
9.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 67);
10.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004
tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa
Tengah Tahun 2004 Nomor 84 Seri A Nomor 2);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Dengan Peraturan ini ditetapkan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Panah yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah berasal dari Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah. Besarnya Bagi Hasil Penerimaan Pajak yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota diperhitungkan dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi
Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran dana bagi hasil, kegunaan dana bagi hasil, tata cara penyaluran dana bagi hasil, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pejabat instansi vertikal yang berada di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa sehubungan perkembangan keadaan khususnya guna menindaklanjuti surat Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor B/34/II/HUM/5.1/ 2020/Lantas maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2017 dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penomoran kendaraan dinas, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang
dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Dearah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, Kriteria keadaan darurat dan Kriteria keadaan mendesak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pelindungan dan
pengamanan arsip dinamis sebagai bagian dari
pelaksanaan reformasi birokrasi pada aspek
ketatalaksanaan perlu menjamin penyediaan
arsip dinamis sesuai dengan prinsip, kaidah,
standar kearsipan dan peraturan perundangundangan;
b. bahwa untuk menjamin tata kelola arsip
dinamis yang aman, utuh dan autentik di
Provinsi Jawa Tengah perlu pengelolaan arsip
dinamis secara efektif, efisien dan terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Provinsi
Jawa Tengah;
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk terselenggaranya Otonomi Daerah yang nyata sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air merupakan jenis Pajak Daerah Propinsi ;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan huruf b,dipandang perlu menetapkan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air dengan Peraturan Daerah.
Undang–undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang–undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang–undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang–undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001,Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif pajak dan cara penghitungan pajak, tempat dan kewenangan pemungutan, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan, penetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajaka, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, uang perangsang, pembagian hasil pajak, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2007
pajak - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA
2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2007/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007, maka Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007 ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, perhitungan dasar pengenaan PKB, dasar pengenaan BBN-KB, penetapan PKB dan BBN-KB untuk kendaraan bermotor bukan umum, tarif, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2007.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2006 dicabut
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Gubernur/Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Romawi V Nomor 15 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 16 Tahun 2013, perlu rnepetapkan Peraturan Gubernur tentang Perjalanan Dinas bagi Gubernur /Wakil Gubernur, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Uridang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pernertntah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Montori Keuangan Nomor l 13/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuengan Nomor 37 /PMK.02/2012; Peraturan Bubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, blaya perrjalanan dlnas jabatan, perjalanan dinas pindah, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, pengendalian internal, ketentuan lajn-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
28 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2015
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 21 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Mengubah sebagian :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian
tugas teknis operasional dan/ a tau kegiatan teknis
penunjang pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas
berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 39 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2010
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan,
khususnya terkait nomenklatur pada organisasi Balai
Pengembangan Pendidikan Khusus pada Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Peraturan
Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
39 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 26 mengenai Susunan Organisasi Balai Pengembangan Pendidikan Khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat