Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata Pemerintahan
Daerah yang baik dan agar pelaksanaan tindak lanjut hasil
pemeriksaan berjalan efektif, efisien, akuntabel, optimal dan
tuntas, perlu disusun penanganan tindak lanjut hasil
pemeriksaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Kepala
Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Perangkat
Daerah wajib melaksanakan tindak lanjut hasil
pembinaan dan pengawasan yang dikoordinasikan oleh
Wakil Kepala Daerah bersama Inspektorat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penanganan Tindak Lanjut
Hasil Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyerahan hasil pemeriksaan, pelaksanaan tindak lanjut, pemantauan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, penatausahaan dan pelaporan, ketentuan penghargaan, ketentuan sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah
Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Aksi Penerapan SPM, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
122 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Electronic Government Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu dikembangkan dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan pelayanan publiK secara efektif dan efisien; bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pengembangan Electronic Government yang melibatkan berbagai unit Organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diperlukan dukungan sarana dan prasarana teknologi informasidan komunikasi yang memadai; bahwa dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang demikian pesat dan untuk memudahkan keterpaduan jaringan komputer yang dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Electronic Government perlu disusun standar pengembangan dan Pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa dengan adanya penataan organisasi perangkat daerah Provinsi Jawa Tengah dan perkembangan teknologi informasi yang sangat maju, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan oleh karena itu perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; P Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008 Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 28/Per-kominfo/9/2006; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 41/Per/Men.Kominfo/11/2007; Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan sistem TIK, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2003 dicabut
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Kegiatan Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan, Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional, Sosialisasi dan Workshop di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan daya guna dan hasil
guna atas beban kerja dan biaya untuk melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis, Pendidikan Dan Pelatihan
Teknis, Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan,
Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Fungsional,
Sosialisasi Dan Workshop perlu diterapkan Analisis
Standar Belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Analisis Standar Belanja
Kegiatan Bimbingan Teknis, Pendidikan Dan Pelatihan
Teknis, Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan,
Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Fungsional,
Sosialisasi Dan Workshop Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, penerapan analisis standar belanja, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2007
PEMBENTUKAN KELOMPOK JABATAN STAF AHLI, STAF KHUSUS DAN STAF PRIBADI
2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2007/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli, Staf Khusus dan Staf Pribadi Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli, StafKhusus Dan Stafl Pribadi Gubemur Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, maka Peraturan Gubemur terse but huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli, Staf Khusus Dan Staf
Pribadi Gubemur Jawa Tengah ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 T'ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2001;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan tugas, mekanisme dan hubungan kerja, kewajiban dan hak, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan, dan ketetuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2005
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian ’I‘unjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
NonPegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum
Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana
telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
mendasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU)
antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Negara
Bagian Queensland, Australia tentang Sister States/Province
Cooperation bahwa Negara Bagian Queensland Australia
telah sepakat untuk memberikan donasi kepada Provinsi
Jawa Tengah sebesar AUD$ 2.000.000 dalam rangka
membantu Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 yaitu tentang rincian APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
1172 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perseroan Terbatas Sarana Patra Hulu Cepu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Wilayah Kuasa Pertambangan Blok Cepu oleh Pemerintah, maka Daerah berhak mendapatkan penguasaan Participating Interest melalui Badan Usaha Milik Daerah, sesuai ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
b. bahwa penguasaan Participating Interest atas pengusahaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah dilakukan oleh PT. Sarana Patra Hulu Cepu yang merupakan anak perusahaan PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah dan dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, maka PT. Sarana Patra Hulu Cepu perlu ditetapkan menjadi Badan Usaha Milik Daerah tersendiri melalui mekanisme pemisahan dari PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah selaku induk perusahaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Sarana Patra Hulu Cepu;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2005 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pendirian, maksud dan tujuan, tempat kedudukan, bidang usaha, modal dan saham, rapat umum pemegang saham, direksi, dewan komisaris dan pegawai, tahun buku dan laporan keuangan, rencana kerja tahunan, penetapan dan penggunaan keuntungan/laba bersih, ganti rugi, kerja sama, pembubaran dan likuidasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyusutan arsip kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai surat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor P.JRA/286/2013 tanggal 24 Desember 2013 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 87 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, jadwal retensi arsip, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2014.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 1999/2000
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tahun Anggaran 1999/2000, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Daerah;
b. bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 1994, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-
360 tanggal 28 Oktober 1981, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94
Tahun 1984, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-
1316 tanggal 18 September 1985, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998 tanggal 29 Juli 1998 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 1999.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 1999/2000 sejumlah Rp. 640.375.857.000,00 bertambah Rp. 301.342.669.000,00 sehingga menjadi Rp. 941.718.526.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2000.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat