PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap
hak masyarakat untuk mendapatkan layanan
pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru
pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus
perlu dilaksanakan secara obyektif, transparan, non
diskriminatif dan akuntabel;
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan
Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2OL9 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah
Kejuruan, penerimaan peserta didik baru pada Sekolah
Menegah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah
Luar Biasa dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2O2O tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran
Corona Virus Disea,se (Couid-L9), pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru pada pendidikan
menengah dan pendidikan khusus dilaksanakan secara
nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan
berkeadilan serta dapat mengakomodir berbagai
kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020,Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2019, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketenuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru, pengecualian, pelaporan, pengendalian, pengaduan, informasi, larangan, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pemberian Kesejahteraan Khusus Bidang Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Keluarga Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pemberian Kesejahteraan Khusus Bidang Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Keluarga di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pemberian Kesejahteraan
Khusus Bidang Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan
Keluarganya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 903-4729 Tahun 2014 tanggal 17 Desember 2014
tentang Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2015, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pemberian
Kesejahteraan Khusus Bidang Kesehatan Bagi Pegawai
Negeri Sipil Dan Keluarganya Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4729 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008 dicabut.
2 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah juncto Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama
DPRD pada tanggal 24 bulan November tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024. Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tersebut sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
1661 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah, perlu adanya penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Pihak Ketiga;
b. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1993, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Nomor 6 Tahun 1999,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, bentuk penyertaan modal, pelaksanaan penyertaan modal dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata Pemerintahan
Daerah yang baik dan agar pelaksanaan tindak lanjut hasil
pemeriksaan berjalan efektif, efisien, akuntabel, optimal dan
tuntas, perlu disusun penanganan tindak lanjut hasil
pemeriksaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Kepala
Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Perangkat
Daerah wajib melaksanakan tindak lanjut hasil
pembinaan dan pengawasan yang dikoordinasikan oleh
Wakil Kepala Daerah bersama Inspektorat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penanganan Tindak Lanjut
Hasil Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyerahan hasil pemeriksaan, pelaksanaan tindak lanjut, pemantauan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, penatausahaan dan pelaporan, ketentuan penghargaan, ketentuan sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Electronic Government Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu dikembangkan dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan pelayanan publiK secara efektif dan efisien; bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pengembangan Electronic Government yang melibatkan berbagai unit Organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diperlukan dukungan sarana dan prasarana teknologi informasidan komunikasi yang memadai; bahwa dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang demikian pesat dan untuk memudahkan keterpaduan jaringan komputer yang dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Electronic Government perlu disusun standar pengembangan dan Pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa dengan adanya penataan organisasi perangkat daerah Provinsi Jawa Tengah dan perkembangan teknologi informasi yang sangat maju, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan oleh karena itu perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; P Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008 Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 28/Per-kominfo/9/2006; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 41/Per/Men.Kominfo/11/2007; Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan sistem TIK, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2003 dicabut
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Kegiatan Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan, Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional, Sosialisasi dan Workshop di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan daya guna dan hasil
guna atas beban kerja dan biaya untuk melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis, Pendidikan Dan Pelatihan
Teknis, Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan,
Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Fungsional,
Sosialisasi Dan Workshop perlu diterapkan Analisis
Standar Belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Analisis Standar Belanja
Kegiatan Bimbingan Teknis, Pendidikan Dan Pelatihan
Teknis, Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan,
Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Fungsional,
Sosialisasi Dan Workshop Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, penerapan analisis standar belanja, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2007
PEMBENTUKAN KELOMPOK JABATAN STAF AHLI, STAF KHUSUS DAN STAF PRIBADI
2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2007/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli, Staf Khusus dan Staf Pribadi Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli, StafKhusus Dan Stafl Pribadi Gubemur Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, maka Peraturan Gubemur terse but huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Kelompok Jabatan Staf Ahli, Staf Khusus Dan Staf
Pribadi Gubemur Jawa Tengah ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 T'ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2001;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan tugas, mekanisme dan hubungan kerja, kewajiban dan hak, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan, dan ketetuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2005
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian ’I‘unjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
NonPegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Badan Layanan Umum
Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana
telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
mendasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU)
antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Negara
Bagian Queensland, Australia tentang Sister States/Province
Cooperation bahwa Negara Bagian Queensland Australia
telah sepakat untuk memberikan donasi kepada Provinsi
Jawa Tengah sebesar AUD$ 2.000.000 dalam rangka
membantu Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 yaitu tentang rincian APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
1172 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat