Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30
ayat (4), Pasal 52 ayat (4), Pasal 78 ayat (8), Pasal 79 ayat
(2) dan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Perseroan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, modal, organ PT BPR BKK (PERSERODA), RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, kepegawaian, operasional, tahun buku dan laporan-laporan, penggunaan laba, aktiva tetap dan inventaris, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, krjasama dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 -2008
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam
penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tuntutan reformasi perlu adanya transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dipandang perlu menyusun Rencana Aksi Daerah PemberantasanKorupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 - 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2006; Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 700/2/2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan dan kegiatan rencana aksi daerah pemberantasan korupsi (RAD-PK)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2007.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani, dipandang perlu memberikan subsidi pupuk untuk sektor pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahmuf adan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/OT.140/12/2006 tanggal 19 Desember 2006 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang KebutubanDanHargaEceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-UndangNomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/ OT. 140/12/2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 521.3.05/27/2004;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, peruntukkan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, cadangan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi (HET), pengawasan dan pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2037
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 dan
Pasal 16 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2017-2037, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana
Pembangunan Industri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-
2037;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 113 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Kerja Sama
Bab V Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memiliki
peran dan kedudukan yang strategis dalam
membangun ketahanan ekonomi masyarakat
melalui penciptaan lapangan kerja dan
penanggulangan kemiskinan;
b. bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai
salah satu pelaku pembangunan ekonomi di
daerah perlu diberdayakan melalui pengembangan
sumber daya manusia, dukungan permodalan,
produksi dan produktifitas, perlindungan usaha,
pengembangan kemitraan, jaringan usaha dan
pemasaran;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,
Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan
pemberdayaan Usaha Mikro, Mecil dan Menengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2012
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, prinsip dan tujuan pemberdayaan, pemberdayaan UMKM, pengembangan sumber daya manusia, pembiayaan dan penjaminan, produksi dan produktifitas, kemitraan dan jejaring usaha, fasilitasi perizinan dan standarisasi, pemasaran, sanksi administrasi an ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Ketenagalistrikan Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyediaan ketenagalistrikan di Jawa Tengah, perlu penguatan kebijakan dalam pengembangan tenaga listrik yang bersumber energi baru dan keterbukaan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang No. 10 Tahun 1950, Undang-Undang No. 25 Tahun 2007, Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, Undang-Undang No. 30 Tahun 2009, Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum, penyediaan tenaga listrk, Pelaksanaan usaha penyediaan tenaga listrik oleh Gubernur, Kewenangan Pemerintah Daerah, Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah, Usaha penunjang tenaga listrik, izin prinsip, Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum, izin usaha penyediaan tenaga listrik, persyaratan administratif, Jaringan tenaga listrik dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menentukan jenjang nilai pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2009; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Gubernur tersebut huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentian umum, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2009 dicabut
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013
pedoman penomoran kode lokasi skpd dan kode barang
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2013/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penomoran Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Penomoran Kode Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemberian Nomor Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Nomor Kode Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 117 Tahun 2008 tentang Nomor Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan dan Perubahan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penomoran Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Penomoran Kode Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, nomor kode lokasi dan nomor kode barang, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 117 tahun 2008 dicabut
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Sraetegis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2 0 1 5 , telah ditetapkan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 273 ayat ( 1 )
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 , Rencana Strategis Perangkat Daerah
ditctapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Rencana Strategis Perangkat
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2017 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
258 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan pengaduan Masyarakat melalui Media Komunikasi Elektronik di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah, pelu melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan untuk mengintegrasikan berbagai media pengaduan dalam menerima aduan masyarakat dan optimalisasi penggunaan media pengaduan masyarakat perlu dilakukan pengelolaan aduan masyarakat melalui media komunikasi elektronik maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Media Komunikasi elektronik di Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 37 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 68 Tahun 1999; PP No 53 Tahun 2010; Permenpan No 5 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Prinsip, Materi Pengaduan Masyarakat, TPPM, Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat