RENCANA-STRATEGIS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2019/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Sraetegis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2 0 1 5 , telah ditetapkan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 273 ayat ( 1 )
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 , Rencana Strategis Perangkat Daerah
ditctapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Rencana Strategis Perangkat
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2017 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
- 258 hlm
|