Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Informasi dan Komuniksi Publik
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren
Bidang Komunikasi Dan Informatika, Pemerintah Daerah
provinsi menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang
komunikasi dan informatika sub urusan informasi dan
komunikasi publik, termasuk kehumasan Pemerintah
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan agar penyelenggaraan informasi dan
komunikasi publik di Daerah dapat berjalan lancar,
berdayaguna dan berhasilguna serta dapat mendukung
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif,
efisien, transparan dan akuntabel, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Informasi
Dan Komunikasi Publik;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Informasi dan Komunikasi Publik, Perangkat Informasi dan Komunikasi Publik, Kehumasan, Peta Proses Bisnis dan Standar Layanan, Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Komunikasi Publik, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal
48 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2022 tentang Pengarusutamaan Gender, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
2 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penyusunan Rencana Kebijakan, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan PUG, Pembinaan, Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Responsif Gender, Tata Cara Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas
pelayanan perizinan berusaha dan penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah yang cepat,
mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan
akuntabel guna meningkatkan ekosistem investasi, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Provinsi
Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan peraturan
perundang-undangan terutama ditetapkannya Peraturan
Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian
Pemberian Perizinan Berusaha Di Bidang Pertambangan
Mineral Dan Batubara, maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai,
oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 16, penyisipan Bab IXA, penyisipan Pasal 29A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 diubah.
32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas,
memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan
kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan
perizinan berusaha dan pelayanan terpadu satu pintu
daerah, perlu disusun Standar Operasional Prosedur
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu; bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 huruf b Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah, dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan
dan nonperizinan pemerintah daerah wajib menyusun,
menetapkan dan menerapkan Standar Operasional
Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar
Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman bagi seluruh Pelaksana dalam penyelenggaraan perizinan berusaha dan PTSP di DPMPTSP guna menunjang aktifitas pelayanan kepada masyarakat. Ruang lingkup SOP penyelenggaraan perizinan berusaha dan PTSP meliputi: a. SOP Pelayanan Perizinan Berusaha; b. SOP Pengawasan Perizinan Berusaha; dan c. SOP Pengaduan Masyarakat. Adapaun Standar Operasional Prosedur dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat
(2), Pasal 17 ayat (6), Pasal 19 ayat (3), Pasal 27,
Pasal 29 dan Pasal 36 ayat (7) Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012
tentang Pelayanan Informasi Publik
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
bahwa sehubungan dengan perkembangan
keadaan khususnya nomenklatur Struktur
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah,
Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah
dan perubahan peraturan perundang-undangan,
maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan
Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Badan Publik, Kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Informasi, Standar Layanan, Bantuan Kedinasan, Laporan dan Evaluasi, Form dan Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019 dicabut.
85 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Integrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan realisasi dan
penyediaan data informasi penanaman modal sektor
Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2020
tentang lntegrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal
Sektor Usaha Mikro Dan Kecil Di Provinsi Jawa Tengah;
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Peraturan Pernerintah Nomor 7 Tahun
2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan
Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 40 Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang lntegrasi Pelaporan
Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraruran Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Integrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektir Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah, CJIP, Pemantauan dan Monitoring Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro, Evaluasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2020 dicabut.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi informasi dari risiko kebocoran
data, modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan
terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan
sistem elektronik milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Tengah dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis
elektronik (e-Government) diperlukan upaya pengamanan
yang memadai dan andal melalui Sertifikat Elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peratuan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Sistem Informasi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pariwisata Ramah Muslim dalam Rangka Pengembangan Ekonomi
ABSTRAK:
bahwa pariwisata merupakan kekayaan Daerah yang
dapat dikembangkan untuk pertumbuhan dan
pemerataan perekonomian guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di Daerah; bahwa pembangunan pariwisata di Jawa Tengah perlu
dilakukan dengan menggali potensi budaya, keluhuran
adat, memperhatikan mutu dan kelestarian lingkungan,
keamanan dan kenyamanan wisatawan, dalam bentuk
penyelenggaraan pariwisata yang dilakukan secara
terencana, terarah dan terpadu; bahwa pengembangan pariwisata ramah muslim
bertujuan untuk merespon kebutuhan pasar,
melindungi konsumen dan memberikan pelayanan
tambahan untuk wisatawan muslim yang berdampak
positif terhadap pengembangan ekonomi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pariwisata
Ramah Muslim Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria Usaha Pariwisata Ramah Muslim, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pengaduan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi
kepegawaian, terutama berkaitan dengan pendelegasian
kewenangan menetapkan dan pemberian mandat
menandatangani surat keputusan dan surat-surat lainnya,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27
Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Dan
Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan
dan Surat-Surat Lainnya Bidang Kepegawaian Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan
untuk kelancaran pelayanan dan percepatan pelaksanaan
administrasi di bidang kepegawaian, maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian
Mandat Menandatangani Keputusan Serta Naskah Dinas
Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2016 dicabut.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pakaian Dinas Khusus Operasional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2018
tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah dan dalam rangka mendukung
penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah perlu dilengkapi dengan
pakaian dinas khusus operasional; bahwa pakaian dinas khusus operasional digunakan
untuk menjaga ketertiban, keseragaman, kerapian,
identitas dan citra dalam melaksanakan tugas di
lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pakaian Dinas Khusus Operasional Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1984; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2006; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/MenhutII/2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pakaian Dinas Khusus Operasional, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
143 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat