Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menentukan jenjang nilai pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama dengan besaran anggaran Badan Layanan Umum Daerah yang dikelola dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah bebe-rapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Gubernur tersebut huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2011 dicabut.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masingmasing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-318/PK/2014 tanggal 12 Nopember 2014 perihal Penyampaian Perkiraan Alokasi dan Status Daerah DBH CHT Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang komposisi alokasi dana bagi hasil cukai, penetapan alokasi dana bagi hasil cukai, pembagian alokasi dana bagi hasil, karakteristik daerah pembagian alokasi dana bagi hasil, tujuan pendanaan dari alokasi dana bagi hasil, pembentukan secretariat, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangkamelaksanakan ketentuan Pasal 87 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Bantuan Aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Aspal Untuk Masyarakat Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, maka Peraturan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Bantuan Aspal Dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
18 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamm kelancaran, efisiensi dan efektivitas serta mewujudkan tertib adrninistrasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Uhdang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pcmcrintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presidcn Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan apbd, penatausahaan pelaksanaan apbd, pertanggungjawaban pelaksanaan apbd, badan layanan umum daerah, pengelolaan dana dan barang pada satdikmen negeri dan satdiksus negeri, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
82 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2014
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, utamanya berkaitan dengan pelaksanaan belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan yakni mengenai penyaluran bantuan keuangan, dan pelaksanaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 diubah
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang rasional, proporsional, efiesien, efektif, akuntabel dan berkepastian hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud hufu a berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3 Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov Jateng, maka perlu menetapkan Pergub tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov Jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2008 dicabut.
24 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, maka Tunjangan Perumahan bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa
Tengah sebagaimana dimaksud dalam Keputusan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2004 tentang
Tunjangan Pemeliharaan Kesehatan Dan Pengobatan
Serta Tunjangan Perumahan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tunjangan Perumahan
Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, eraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16
Tahun 2004
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tunjangan perumahan DPRD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2005.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Uang Duka Dan Piagam Penghargaan, Pemberian Tali Asih, Fasilitasi Bantuan Modal Usaha Bagi Anggota Perlindungan Masyarakat Di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Uang Duka dan Piagam Penghargaan, Pemberian Tali Asih, Fasilitasi Bantuan Modal Usaha bagi Anggota Perlindungan Masyarakat di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian kesejahteraan bagi anggota perlindungan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Uang Duka Dan Piagam Penghargaan, Pemberian Tali Asih, Fasilitasi Bantuan Modal Usaha Bagi Anggota Perlindungan Masyarakat Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Uang Duka Dan Piagam Penghargaan, Pemberian Tali Asih, Fasilitasi Bantuan Modal Usaha Bagi Anggota Perlindungan Masyarakat Di Provinsi Jawa Tengah, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Uang Duka Dan Piagam Penghargaan, Pemberian Tali Asih, Fasilitasi Bantuan Modal Usaha Bagi Anggota Perlindungan Masyarakat Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972; Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1972; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan/Pengab Dan Menteri Dalam Negeri Nomor Kep/37-XII/1975 Dan Nomor 240A Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pencabutan PErgub Nomor 42 Tahun 2012 tentang pedoman pemberian uang duka dan piagam penghargaan, pemberian tali asih, fasilitas bantuan modal usaha bagi anggota perlindungan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2012 dicabut
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015-2018
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan perrnasalahan yang memerlukan
langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik,
terpadu dan menyeluruh, dalam rangka meningkatkan
pendapatan dan mengurangi beban pengeluaran keluarga
miskin serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara
layak melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2015-2018;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang strategi penanggulangan kemiskinan daerah, pemantauan dan evaluasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat